NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Walikota Bandar Lampung Membangun Mengabaikan Peraturan Perundang-Undangan.

08.05
Walikota Bandar Lampung Herman HN melihat pembangunan Flyover
BANDARLAMPUNG, KI - Pembangunan Flyover disepanjang Jl Teuku Umar - Jl Zainal Abidin Pagar Alam seperti dipaksakan sehingga banyak peraturan yang diduga diabaikan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung, diantaranya analisis dampak lalu lintas (andalalin) yang diatur dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasalnya pembangunan Flyover yang sedang dilaksanakan memasuki tahap persiapan tiang pancang hingga drainase. Akan tetapi, dalam proses pelaksanaannya diketahui belum memiliki izin dan atau rekomendasi andalalin yang memunculkan opini masyarakat bahwa Pemkot Bandar Lampung dalam membangun terkesan membabi buta tabrak aturan.

Dalam Pasal 99 ayat 1 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatakan, setiap rencana pembangunan pusat kegiatan, pemukiman dan infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan wajib dilakukan analisis dampak lalu lintas. Untuk itu menjadi salah satu syarat bagi pengembang mendapatkan izin.

Permasalahan tersebut baru direspon Polda Lampung dengan mempertanyakan andalalin kepada Pemerintah Kota melalui surat nomor: B/456/V/2017 Dirlantas. 

"kalau sudah dibangun itu tetap kita jaga dan kita amankan," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Sulistyaningsih, Rabu (31/5).

Kemudian, saat disinggung sikap polisi apakah akan meminta pengembang menghentikan pembangunan sampai memiliki kelengkapan izin, pihak kepolisian tidak melakukan itu meski akan berdampak pada kemacetan, kekacauan lalu lintas bahkan sampai korban jiwa jika terjadi kecelakaan.

"tetap lanjut tugas Polisi mengamankan," kata ibu yang terkenal ramah ini.

Mengenai tugas kepolisian mengamankan lalu lintas serta mengantisipasi adanya kerugian masyarakat terhadap dampak pembangunan, dikatakan Kapolresta Bandar Lampung bahwa polisi siap mengatasi dampaknya.

"Untuk hal ini, Polresta akan mengatasi dampak pembangunan dengan mengatur lalu lintas, jangan sampai masyarakat dirugikan. Upaya yang kita lakukan yaitu melakukan percepatan lalu lintas dengan meningkatkan kapasitas jalan sementara serta membuat jalur-jalur alternatif," jelas Kombes Pol Murbani Budi Pitono.

Disisi lain, Pengamat Hukum Universitas Lampung Yusdianto berpendapat seharusnya polisi meminta supaya pembangunan dihentikan sebelum memiliki kelengkapan izin.

Sikap polisi tersebut kontradiktif dengan tujuan mengamankan serta melindungi masyarakat supaya tidak dirugikan. Meski begitu, Yusdianto tidak mau mengungkap pandangannya atas sikap polisi yang dinilai tersandera oleh hibah Taman Dwi Pangga dari Pemkot Bandar Lampung.

Kandidat Doktor tersebut menjelaskan, selain wajib memiliki andalalin juga harus memiliki izin Pemerintah Pusat karena status jalan pusat dan juga dilokasi itu terpasang sarana yang terhubung juga dengan Kementerian Perhubungan RI.

"harusnya Polda minta stop dulu pembangunannya sampai izinnya lengkap dan layak dibangun. Karena itu selain belum punya andalalin juga ada alat yang terkoneksi ke Kementerian Perhubungan jadi kalau ada perubahan alih fungsi maka harus ada izinnya. Kita gak tau kenapa Polda cuma mempertanyakan saja," terang Yusdianto.

Pemerintah Bandar Lampung pun dinilai Yusdianto selalu mengatasnamakan kepentingan masyarakat untuk memuluskan ambisi terlaksananya mega proyek dengan alibi pembangunan.

"Pemkot seperti membangun tanpa arah kendali membabi buta seperti tidak faham aturan. Nah kalau cuma sekedar membangun anak kecil saja bisa membangun," ucap dia.

Tak hanya itu saja, menurut sumber informasi yang berhasil dihimpun tim investigasi kopiinstitute.com bahwa disinyalir juga tidak memiliki Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar pembangunan dengan anggaran daerah.

"Pembangunan Flyover juga harus mengacu pada UU No 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Jadi kesimpulannya Walikota Bandar Lampung membangun mengabaikan peraturan perundang-undangan," pungkasnya

Untuk diketahui, Pemerintah Bandar Lampung membangun Flyover disepanjang Teuku Umur - ZA Pagar Alam (510m: 12m) dengan biaya sebesar Rp 50 miliar.(Wendri Wahyudi)

Advokat Nurul Hidayah Niatkan Ibadah Setiap Dampingi Klien.

07.56


Nurul Hidayah saat mendampingi klien di Polres Pesawaran
Kopiinstitue.com - Bulan suci ramadhan selalu dimanfaatkan umat muslim sebagai ladang amal sehingga berlomba-lomba meningkatkan ibadah serta mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Demikian juga dengan Advokat Nurul Hidayah yang memaknai Ramadhan dengan mamaksimalkan ibadah puasa serta ibadah sunnah lainnya.


Menurutnya, ramadhan tidak hanya tentang menahan lapar dan haus. Tapi juga harus mampu memperbaiki diri sesuai tuntunan islam. Ia pun bercerita meski dalam keadaan berpuasa namun tetap menjalankan aktifitas seperti biasa.

"bagi saya bulan ramadhan itu sarana untuk lebih mendekatkan diri pada Allah SWT. Dengan puasa maka kita dapat menahan segala sesuatu yang biasanya bisa berdampak tidak baik. Jadi manfaat puasa itu juga membuat saya lebih sabar, tidak mudah emosi. Kemudian rasa sosial juga bertambah dengan berbagi kepada sesama yang kurang mampu," tutur Nurul Hidayah, Rabu (31/5).


Selain itu, puasa tidak dijadikan hambatan untuk tetap bekerja. Profesinya sebagai seorang Advokat tetap melaksanakan pendampingan hukum serta sidang-sidang di Pengadilan.

"Selama menjalankan ibadah puasa, ya rutinitas yang sudah menjadi tugas tetap dilaksanakan karena sudah tugas dan profesi sebagai Advokat. Jadi tetap melaksanakan sidang-sidang ataupun pendampingan klien di kepolisian dan lain-lain," kata Alumni MH UBL angkatan pertama ini.

Selama mendampingi klien, sambung Nurul, memiliki seni tersendiri serta suka duka yang dialaminya yakni sukanya bila berhasil memenangkan perkara perdata klien ataupun bisa membebaskan dan meringankan klien sebagai bentuk pembelaan hukum.

"memenangkan perkara perdata klien ,membebaskan atau meringankan klien dalam perkara pidana dan juga menyelesaikan perkara klien di luar persidangan. Itulah sukanya menjadi Advokat," terang Kandidat Doktor ini.

Andri dan Sofia
Nurul berbagi cerita, meski dirinya berstatus singgle parent namun tetap memberikan yang terbaik kepada kedua anaknya, Andri Kurniawan, SH dan Sofia Marwah Anugerah.

Biodata
Nama            : DR (cand) Nurul Hidayah, SH.MH.
Tanggal lahir: Tambahrejo 5 Februari 1968.
Alamat.          : Jln Sisingamangaraja gang Nuri Gedong air Bandar Lampung.
Agama.          : Islam
Anak.              : Andri kurniawan ,SH., dan Sofia Marwah Anugerah.

Walikota Bandar Lampung Membangun Mengabaikan Peraturan Perundang-Undangan.

06.07
Ilustrasi foto: Walikota Bandar Lampung Herman HN melihat pembangunan Flyover.
BANDARLAMPUNG, KI - Pembangunan Flyover disepanjang Jl Teuku Umar - Jl Zainal Abidin Pagar Alam seperti dipaksakan sehingga banyak peraturan yang diduga diabaikan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung, diantaranya analisis dampak lalu lintas (andalalin) yang diatur dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasalnya pembangunan Flyover yang sedang dilaksanakan memasuki tahap persiapan tiang pancang hingga drainase. Akan tetapi, dalam proses pelaksanaannya diketahui belum memiliki izin dan atau rekomendasi andalalin yang memunculkan opini masyarakat bahwa Pemkot Bandar Lampung dalam membangun terkesan membabi buta tabrak aturan.

Dalam Pasal 99 ayat 1 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatakan, setiap rencana pembangunan pusat kegiatan, pemukiman dan infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan wajib dilakukan analisis dampak lalu lintas. Untuk itu menjadi salah satu syarat bagi pengembang mendapatkan izin.

Permasalahan tersebut baru direspon Polda Lampung dengan mempertanyakan andalalin kepada Pemerintah Kota melalui surat nomor: B/456/V/2017 Dirlantas. 

"kalau sudah dibangun itu tetap kita jaga dan kita amankan," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Sulistyaningsih, Rabu (31/5).

Kemudian, saat disinggung sikap polisi apakah akan meminta pengembang menghentikan pembangunan sampai memiliki kelengkapan izin, pihak kepolisian tidak melakukan itu meski akan berdampak pada kemacetan, kekacauan lalu lintas bahkan sampai korban jiwa jika terjadi kecelakaan.

"tetap lanjut tugas Polisi mengamankan," kata ibu yang terkenal ramah ini.

Mengenai tugas kepolisian mengamankan lalu lintas serta mengantisipasi adanya kerugian masyarakat terhadap dampak pembangunan, dikatakan Kapolresta Bandar Lampung bahwa polisi siap mengatasi dampaknya.

"Untuk hal ini, Polresta akan mengatasi dampak pembangunan dengan mengatur lalu lintas, jangan sampai masyarakat dirugikan. Upaya yang kita lakukan yaitu melakukan percepatan lalu lintas dengan meningkatkan kapasitas jalan sementara serta membuat jalur-jalur alternatif," jelas Kombes Pol Murbani Budi Pitono.

Disisi lain, Pengamat Hukum Universitas Lampung Yusdianto berpendapat seharusnya polisi meminta supaya pembangunan dihentikan sebelum memiliki kelengkapan izin.

Sikap polisi tersebut kontradiktif dengan tujuan mengamankan serta melindungi masyarakat supaya tidak dirugikan. Meski begitu, Yusdianto tidak mau mengungkap pandangannya atas sikap polisi yang dinilai tersandera oleh hibah Taman Dwi Pangga dari Pemkot Bandar Lampung.

Kandidat Doktor tersebut menjelaskan, selain wajib memiliki andalalin juga harus memiliki izin Pemerintah Pusat karena status jalan pusat dan juga dilokasi itu terpasang sarana yang terhubung juga dengan Kementerian Perhubungan RI.

"harusnya Polda minta stop dulu pembangunannya sampai izinnya lengkap dan layak dibangun. Karena itu selain belum punya andalalin juga ada alat yang terkoneksi ke Kementerian Perhubungan jadi kalau ada perubahan alih fungsi maka harus ada izinnya. Kita gak tau kenapa Polda cuma mempertanyakan saja," terang Yusdianto.

Pemerintah Bandar Lampung pun dinilai Yusdianto selalu mengatasnamakan kepentingan masyarakat untuk memuluskan ambisi terlaksananya mega proyek dengan alibi pembangunan.

"Pemkot seperti membangun tanpa arah kendali membabi buta seperti tidak faham aturan. Nah kalau cuma sekedar membangun anak kecil saja bisa membangun," ucap dia.

Tak hanya itu saja, menurut sumber informasi yang berhasil dihimpun tim investigasi kopiinstitute.com bahwa disinyalir juga tidak memiliki Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar pembangunan dengan anggaran daerah.

"Pembangunan Flyover juga harusnya mengacu pada Undang-Undang No 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Jadi kesimpulannya Walikota Bandar Lampung membangun mengabaikan peraturan perundang-undangan," pungkasnya

Untuk diketahui, Pemerintah Bandar Lampung membangun Flyover disepanjang Teuku Umur - ZA Pagar Alam (510m: 12m) dengan biaya sebesar Rp 50 miliar.(Wendri Wahyudi)

Tiga Kader Golkar Dilimpahkan ke Kejari Bandar Lampung.

09.32


Ilustrasi

BANDARLAMPUNG, KI - Tiga kader Partai Golkar tersangka dugaan penganiayaan dilimpahkan penyidik Polda Lampung ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Setelah itu, langsung dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung.

Ketiganya yaitu Azwar Yakub (anggota DPRD Lampung), Miswan Rodi (anggota DPRD Lampung) dan Joni Corne (anggota DPRD Pesawaran).

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bandar Lampung Andre W Setiawan mengatakan, penyidik mengantarkan ketiga tersangka beserta barang buktinya ke Kejari Bandar Lampung sekitar Pukul 11.00 Wib.

"tiga tersangka dugaan penganiayaan yang merupakan Kader Partai Golkar sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri. Ketiganya tidak ditahan," ujar Andre W Setiawan, selasa (30/5)

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol Heri Sumarji mengatakan, tiga tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung.

"sudah kita limpahkan ya ke Kejaksaan Tinggi," ujar kombespol Heri Sumarji, selasa (30/5)

Mengenai kasus ini, Kejaksaan Tinggi terhitung sejak 28 April 2017 sudah menunggu penyidik untuk melimpahkan tersangka dan barang bukti (P21)

"berkasnya sudah dinyatakan lengkap (P21) per 28 April 2017. Jadi tinggal kewajiban polisi mengantarkan tersangka dan barang buktinya," terang Kasipenkum Kejati Lampung Irfan Natakusumah, senin (22/5)

Diketahui, ketiga tersangka dilaporkan Ketua Satgas AMPG Golkar Lampung Al Fasmi Bima dalam kerusuhan di DPD I Partai Golkar sebagai buntut dari Pemecahan Alzier Dianis Tabranie.

Pada saat itu, Alzier sebagai ketua DPD I Golkar dipecat Ketua Umum Setya Novanto. Ketiga kader yang sudah ditetapkan tersangka sejak delapan bulan lalu ini yaitu anggota DPRD Lampung Azwar Yakub, anggota DPRD Lampung Miswan Rodi dan anggota DPRD Pesawaran Joni Corne.(Wen)

BOSDA Jaga Kualitas Pendidikan.

09.03

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung Drs. Sulfakar, MM.
BANDARLAMPUNG, KI  – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung Drs. Sulpakar, M.M. memastikan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) bisa mengakomodir siswa dari keluarga ekonomi belum mampu pada jenjang pendidikan SMA dan SMK/sederajat.

Bosda bukan hanya diperuntukkan bagi siswa sekolah negeri saja seperti yang sudah berjalan pada beberapa kabupaten/kota. Sebab kab/kota sebelumnya sudah menggratiskan siswa namun siswa pada sekolah swasta tidak diakomodir.

"ini amanat Bapak Gubernur Lampung Bapak Ridho Ficardo sehingga Beliau menjadikan BOSDA ini sebagai salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Lampung bidang pendidikan. Yaitu untuk memberikan akses kepada masyarakat dari keluarga ekonomi belum mampu dapat bersekolah dan meningkatkan kualitas pendidikannya,” tegas Sulpakar, kemarin (30/5).

Karena itu, jelas mantan Plt. Wali Kota Bandarlampung ini, mekanisme penyeleksian calon peserta didik penerimanya pun harus betul-betul selektif dan tepat sasaran sehingga tidak mengorbankan kualitas pendidikan.

Apalagi pada tahun ajaran 2017 ini, BOSDA-nya baru dianggarkan untuk empat kabupaten/kota. Diantaranya Bandar Lampung, Way Kanan, Lampung Barat, dan Lampung Utara yang sebelum pengelolaan SMA dan SMK-nya diambil alih provinsi memang sudah menjalankan program biling namun belum maksimal.

"Tahapannya nanti antara lain calon penerimanya harus sudah diterima dulu pada satuan pendidikannya melalui Penerimaan Peserta Didik Baru sekolah yang juklak dan juknisnya sudah ditentukan. Selanjutnya verifikasi layak atau tidaknya secara ekonomi, peserta didik tersebut mendapatkan BOSDA,” terangnya.

Terpisah, salah satu kepala SMK swasta di Bandar Lampung yang juga Ketua Forum Guru Honor Bersertifikasi Suprihatin, S.Pd., menyambut baik program ini.

Menurutnya ini harapan baru bagi sekolah swasta yang selama ini kesulitan mendapatkan peserta didik karena mayoritas lari ke sekolah negeri.

Apalagi adanya program biling yang bukan hanya memberikan kemudahan untuk masuk ke sekolah negeri, tapi juga gratis biaya sekolahnya.

"memang dengan BOSDA tidak akan sepenuhnya mampu mengatasi semua persoalan yang dihadapi sekolah swasta. Setidaknya kami (sekolah swasta, Red) bisa terbantu. Dengan catatan, seleksi calon penerima BOSDA harus betul-betul tepat sasaran. Jangan sampai yang tidak berhak bisa mendapatkannya, apalagi sekadar celah untuk bisa masuk sekolah negeri dengan mudah,” kata dia

Selaras BOSDA ini, pengamat pendidikan yang juga Wakil Rektor Bidang Pendidikan Universitas Lampung Prof. Dr. Bujang Rahman, M.Si., berpendapat ada tiga hal penting yang harus diperhatikan terkait bantuan pembiyaan pendidikan. Pertama, bantuan tersebut tidak bileh membuat dikotomi antara sekolah negeri dan swasta.

"Jangan ada perbedaan antara sekolah swasta dan negeri. Jika memang ingin memberikan bantuan, berikan kesempatan itu juga pada sekolah swasta yang ada," sarannya seraya menegaskan baik sekolah negeri maupun swasta memilik hak sama karena keduanya merupakan tanggung jawab pemerintah baik pusat maupun daerah.
Kedua, lanjutnya, dibutuhkan prioritas karena adanya persoalan dana bantuan yang terbatas namun banyak yang membutuhkan."Harus ada indikator akademiknya. Masalah apakah itu akan menggunakan nilai ketika UN, prestasinya, atau lainnya terserah saja. Karena, itu kan masalah teknis saja. Terpenting sebenarnya akademik dan prestasinya," tegasnya.

Terakhir, menurut Bujang, indeks sekolah. Diharapkan bantuan tersebut diberikan kepada sekolah yang memang memiliki mutu serta kualitas baik. Ini agar dana bantuan nantinya bisa dimanfaatkan juga untuk peningkatan mutu lulusan.

"Nah, ini kembali lagi ke tugas pemerintah, yakni mehilangkan adanya disparitas pendidikan antar daerah. Jadi kalau semua mutu sekolah itu sudah sama baiknya, saya pikir tidak perlu lagi untuk pilih-pilih sekolah mana yang harus diberikan bantuan. Semua sekolah bisa dapat bantuan yang sama," tandasnya.

Selain itu, Bujang juga mengatakan lantaran program ini digulirkan Pemerintah Provinsi, diharapkan bisa meng-cover seluruh pendidikan di kabupaten/kota dan memprioritaskan daerah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal) untuk dibina secara baik.

"Kalau tidak bisa secara perorangan, ya dibina dari sekolahnya dulu. Karena ini menyangkut dengan persamaan hak untuk pendidikan," pungkasnya.

Sementara, Ketua Dewan Pendidikan Lampung (DPL) Mahfud Santoso mengatakan sistem Biling maupun Bosda memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Kelebihan Program Biling menurutnya siswa ekonomi kurang mampu bisa melanjutkan ke SMA dan SMK tanpa harus seleksi.

Namun kurangnya hanya melibatkan sekolah negeri sehingga terkesan mendiskriminasikan antaran negeri dan swasta.

"Karena faktanya tidak semua sekolah swasta itu jelak. Malah ada yang mutunya di atas negeri," katanya.

Sebaliknya, kelebihan BOSDA selain melibatkan sekolah negeri juga swasta. ”Namun kurangnya anggarannya belum mencakup semua kabupaten/kota,” ujarnya. (rim)

Mabes Polri Geledah Lokasi Penimbunan BBM Ilegal

08.20
Mobil yang diamankan terkait dugaan BBM Oplosan
BANDARLAMPUNG, KI - Delapan personil polisi melakukan penggeledahan tempat yang diduga menjadi lokasi penimbunan dan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal.

Penggeledahan dijalan By Pas Soekarno-Hatta yang berada tepat didepan PT Sinar Laut, wilayah hukum Polsek Panjang.

Dari hasil penggeledahan polisi mengamankan 1 unit mobil tangki kapasitas 24 .000 liter berisi pertalite dan Pertamax. Dan 1 unit mobil truk dyna warna biru.

"1 unit mobil L 300 serrta info yang di dapat dalam gudang banyak ditemukan bbm yang diduga oplosan yang akan diedarkan di Lampung," ujar Donny Irawan, selasa (30/5) malam.

Selain itu turut diamankan 3 orang diantaranya 1 supir mobil tangki dan kernet, 1 supir L 300. Ketiga orang yang diamankan kini sedang menjalani pemeriksaan di polsek panjang oleh Bareskrim mabes polri.

BPK RI Beri Predikat WTP Pemkab Way Kanan

01.50


WAYKANAN, KI - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Lampung memberi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

Predikat WTP ini merupakan predikat ke-7 kalinya dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI sebagai hasil dari laporan keuangan Pemkab.

“Kita harus mepertahankan Predikat WTP tahun depan, kita tahun ini mendapatkan ke 7 dan semoga tahun depan kita dapatkan ke 8 dan seterusnya,” ujar Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, selasa (30/5).(ww)

Apresiasi Dedikasi Wadan Denpom II/3 Lampung. FKPPI Beri Cinderamata.

01.27

BANDARLAMPUNG - Pengurus Daerah VIII Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI) Provinsi Lampung, memberikan cinderamata kepada Wakil Komandan Denpom II/3 Lampung Mayor (CPM) M. Hatif KH yang menduduki jabatan baru sebagai Kasi Litkrimsus Pomdam II Sriwijaya.

Sekretaris PD VIII FKPPI Lampung H. Fauzi Djapri mewakili Ketua FKPPI Lampung H Tony Eka Candra mengatakan, kehadiran pihaknya ke markas Denpom II/3 Lampung dalam rangka memberikan apresiasi yang mendalam kepada Wadan Denpom atas kinerja dan dedikasi selama menjabat di Denpom II/3 Lampung.

"Sebagai penghormatan kami terhadap kinerja dan dedikasi beliau selama 1 tahun 7 bulan ini, kami keluarga besar FKPPI Lampung memberikan kenang-kenangan berupa cinderamata kepada beliau. Kami juga mengucapkan selamat jalan, selamat berjuang dan bertugas ditempat yang baru, seraya berdo'a bisa lebih sukses lagi ke depan dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara" jelasnya.

Fauzi Djapri juga mengatakan, secara kelembagaan maupun personal silaturahmi antara keduanya selama ini cukup erat, karena Wadan Denpom Mayor (CPM) M. Hatif merupakan salah satu Dewan Pembina FKPPI Lampung.

"Sekali lagi kami berharap agar ke depannya beliau dapat sukses di tempat tugas yang baru," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Komandan Denpom II/3 Lampung M Hatif KH mengaku terkejut atas apa yang diberikan PD VIII FKPPI Lampung pada hari ini (30/5). Dirinya tak menyangka akan diberi kejutan jelang acara lepas sambut. Sebab menurutnya, hanya dihadiri internal saja.

"Terima kasih atas perhatian FKPPI terhadap saya. Mohon maaf jika selama saling mengenal ada hal yang kurang berkenan. Saya juga mohon pamit untuk menduduki jabatan baru di Pomdam II Sriwijaya," jelasnya.

Diakuinya, FKPPI sangat berkesan di hatinya. Sebab, setiap kegiatan yang digelar FKPPI Daerah Lampung maupun Cabang di Kabupaten/Kota, sangat luar biasa, heboh, ramai, meriah dan seru. Juga yang patut dicontoh dari FKPPI adalah mempunyai komitmen kebangsaan dan kebhinnekaan yang sangat tinggi, serta punya kekompakan, silaturahmi dan kekeluargaan yang luar biasa, mereka sangat kompak dan utuh, serta aktif dalam setiap Kegiatan TNI dan POLRI serta hari hari besar nasional, ujarnya.

"Saya tidak akan melupakan kenangan indah ini bersama teman-teman FKPPI Lampung. Saya juga ucapkan beribu-ribu terima kasih kepada FKPPI atas kerjasamanya selama ini," ujarnya (*)

Disebut Terima Rp 600juta, Indra Ismail Segera Diperiksa 

00.47
Indra Ismail saat memberikan keterangan dalam kapasitas sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang.

BANDARLAMPUNG, KI - Mantan Wakil Ketua DPRD Lampung Indra Ismail segera diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Rencana pemeriksaan dilakukan setelah tim jaksa merampungkan pemeriksaan dua tersangka dugaan korupsi proyek siswa Miskin Rp 17,7 Miliar Dinas Pendidikan Lampung TA 2012, Reza Fahlevi dan Diza Noviandi.

Dalam fakta persidangan, mantan kasubag perencanaan Edwar Hakim mengungkap aliran dana yang diterima legislator golkar masa itu sebesar Rp 600juta.

“Terkait para pihak yang disebut menerima aliran dana pasti kita dalami. Semua fakta persidangan kita perhatikan apalagi kan tidak mungkin legislatif itu bekerja dan mengambil keputusan sendiri,” kata Kajati Lampung Syafrudin.

Uang ratusan juta itu menurut fakta persidangan yang diungkap Edwar, merupakan uang tanda terima kasih karena telah membantu meloloskan program proyek pengadaan seragam siswa miskin. Kasus ini pun berdasarkan hasil audit BPKP bahwa negara dirugikan sebesar Rp 6,5 Miliar.

Indra Ismail saat ini masih belum tersentuh hukum. Meski begitu, publik tetap yakin dan percaya terhadap kinerja Kejaksaan yang akan mengusut aliran dana korupsi proyek siswa miskin ini.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung Irfan Natakusumah menerangkan, penyidik akan memeriksa Indra Ismail setelah berkas perkara Reza-Dino dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang.

"kita selesaikan dulu berkas dua tersangka lainnya baru lanjut ke tahapan berikutnya. Yang pasti kalau pimpinan sudah mengatakan akan mengusut maka pasti diusut," terang Irfan Natakusumah, selasa (30/5).

Perkara ini berawal dari Proyek Pengadaan Perlengkapan Siswa Miskin Rp 17,7 Miliar Dinas Pendidikan Provinsi Lampung tahun anggaran 2012. Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka yang keempatnya sedang menjalani pidana penjara.

Sedangkan dua tersangka lainnya Reza Fahlevi dan Diza Noviandi sudah ditetapkan tersangka. Kasus ini masih menyisakan Indra Ismail yang diduga kuat terlibat dan turut serta berdasarkan fakta persidangan dihadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Tanjung Karang.(Wendri)

Mustafa Rutin Ronda tapi Maling Masih ada.

23.45

Ilustrasi foto
LAMPUNGTENGAH - Rumah dinas milik Camat Way Seputih, Kabupaten Lampung Tengah disatroni maling pada Jumat (26/5/2017) malam. Namun beruntung aksinya dapat digagalkan warga.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun kabarlampung.co.id, menyebutkan saat itu, pencuri tersebut hendak masuk ke dalam rumah dinas camat yang ditempati Riyadi, namun aksinya segera diketahui kemudian diserahkan kepada aparat kepolisian.
“Rondanya belum efektif, aksi pencurian masih kerap terjadi. Warga ronda juga tidak setiap malam, akibatnya aksi pencurian masih kerap terjadi termasuk di rumah dinas camat,” ujar warga setempat dilansir Kabarlampung.co.id.

Inspektorat Lampung dorong Kaban Kesbangpol Lamteng diperiksa

21.10
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab Lampung Tengah Heryanto saat mengambil baleho di Kantor DPW Nasdem.
BANDARLAMPUNG, KI - Inspektorat Provinsi Lampung mendorong supaya Kepala Kesbangpol Kabupaten Lampung Tengah Heryanto diperiksa terkait pengambilan baleho di Kantor DPW Nasdem. Pasalnya baleho yang diambil ialah alat peraga yang tidak ada hubungan sama sekali dengan tugas Heryanto.

Kepala Inspektorat Provinsi Lampung Saiful Dermawan mengatakan, Kaban Kesbangpol tersebut seharusnya diperiksa oleh Inspektorat Lampung Tengah karena sudah memasuki ranah politik.

"Dalam kasus itu harusnya pegawai negeri tersebut diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten karena ranah pembinaannya mereka. Dan kita mendorong untuk itu," ujar Kepala Inspektorat Provinsi Lampung Saiful Darmawan, selasa (30/5)

Saiful menambahkan, pihaknya selaku pembina tingkat Provinsi akan memantau apakah Heryanto diperiksa atau tidak terkait perbuatannya.

"Inspektorat Kabupaten bisa melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, dasarnya kan sudah jelas PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai. Kita monitor," imbuh dia

Berita ini meluas berawal dari Ketua DPW Nasdem Mustafa yang diduga melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dalam kegiatan politik. Hal itu berdasarkan fakta Kaban Kesbangpol Heryanto mengambil alat peraga sejenis baleho di Kantor DPW Nasdem.

Peristiwa pengambilan baleho disinyalir bukan tanpa sengaja sebab dia sempat berfoto bersama pengurus partai lainnya dengan membawa baleho.

ASN yang melibatkan diri ataupun dilibatkan dalam kegiatan politik tentunya bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) no 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai.

Pengamat Hukum Universitas Lampung Yusdianto menyayangkan masih adanya ASN yang dilibatkan dalam politik. Terlebih pegawai negeri yang diduga diperintahkan itu memiliki jabatan strategis sebagai Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Lampung Tengah.

"masih adanya ASN yang dilibatkan dalam kegiatan politik tentu sangat memprihatinkan. Karena kan tupoksinya sudah jelas, Kepala Kesbangpol tugasnya tupoksinha apa, nah bukan mengambil baleho. Kemudian dilihat juga kalau yang bersangkutan PNS maka dapat dikenakan sanksi, baik sanksi administrasi maupun kepangkatannya, tapi kalau honor maka dilakukan pembinaan," kata Yusdianto, senin (29/5)

Sementara, Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Lampung Tengah Heryanto berkilah saat dikonfirmasi. Menurutnya, dirinya mengambil baleho tersebut bukan disengaja tetapi atas permintaan Paryono (Pengurus Partai Nasdem Lampung Tengah).

"itu kan Paryono titip, Paryono itu Nasdem Lampung Tengah. Nah sore tadi saya ambil karena kebetulan mau ke Lampung Tengah," ujar Heryanto.

Ia mengatakan, kronologis sebab pengambilan baleho tersebut berawal dari Paryono yang menghubunginya melalui sambungan telepon yang memintanya mengambil baleho di Kantor DPW Nasdem.

"tadi gak sengaja juga kebetulan saya lewat pas kebetulan mau beli alat listrik maka saya mampir. Gak usah dibesar-besarinlah orang cuma nitip, gak sengaja juga sih," jelas dia.(wen)

Mustafa Diduga Libatkan ASN Berpolitik

09.02
Kepala Kantor Kesbangpol Lampung Tengah Heryanto saat berpose di Kantor DPW Nasdem.

BANDARLAMPUNG, KI - Ketua DPW Nasdem Mustafa diduga melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dalam kegiatan politik. Hal itu berdasarkan fakta bahwa Kepala Kantor Kesbangpol Lampung Tengah Heryanto mengambil alat peraga sejenis baleho di Kantor DPW Nasdem.

Peristiwa pengambilan baleho disinyalir bukan tanpa sengaja sebab Heryanto pun sempat berfoto bersama pengurus partai lainnya dengan membawa baleho.

ASN yang melibatkan diri ataupun dilibatkan dalam kegiatan politik tentunya bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) no 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai.

Pengamat Hukum Universitas Lampung Yusdianto menyayangkan masih adanya ASN yang dilibatkan dalam politik. Terlebih pegawai negeri yang diduga diperintahkan itu memiliki jabatan strategis sebagai Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Lampung Tengah.

"masih adanya ASN yang dilibatkan dalam kegiatan politik tentu sangat memprihatinkan. Karena kan tupoksinya sudah jelas, Kepala Kesbangpol tugasnya tupoksinha apa, nah bukan mengambil baleho. Kemudian dilihat juga kalau yang bersangkutan PNS maka dapat dikenakan sanksi, baik sanksi administrasi maupun kepangkatannya, tapi kalau honor maka dilakukan pembinaan," kata Yusdianto, senin (29/5)

Sementara, Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Lampung Tengah Heryanto berkilah saat dikonfirmasi. Menurutnya, dirinya mengambil baleho tersebut bukan disengaja tetapi atas permintaan Paryono (Pengurus Partai Nasdem Lampung Tengah).

"itu kan Paryono titip, Paryono itu Nasdem Lampung Tengah. Nah sore tadi saya ambil karena kebetulan mau ke Lampung Tengah," ujar Heryanto.

Ia mengatakan, kronologis sebab pengambilan baleho tersebut berawal dari Paryono yang menghubunginya melalui sambungan telepon yang memintanya mengambil baleho di Kantor DPW Nasdem.

"tadi gak sengaja juga kebetulan saya lewat pas kebetulan mau beli alat listrik maka saya mampir. Gak usah dibesar-besarinlah orang cuma nitip, gak sengaja juga sih," jelas dia.(wendri)

Besok, Tiga Kader Golkar Dilimpahkan ke Kejati.

07.42
Ilustrasi korban
BANDARLAMPUNG, KI - Tiga kader Partai Golkar tersangka dugaan penganiayaan akan dilimpahkan penyidik Polda Lampung ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada, selasa (30/5/2017).

Ketiganya yaitu Azwar Yakub (anggota DPRD Lampung), Miswan Rodi (anggota DPRD Lampung) dan Joni Corne (anggota DPRD Pesawaran).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol Heri Sumarji mengatakan, semestinya pelimpahan tahap dua (tersangka dan barang bukti) ketiganya dilakukan hari ini. Namun batal karena waktunya sudah terlalu sore.

"tadi kita sudah ke Jaksa ternyata dari jaksanya ditunda besok karena surat dari Kajati turunnya sore," ujar kombespol Heri Sumarji, senin (29/5) malam.

Mengenai kasus ini, Kejaksaan Tinggi terhitung sejak 28 April 2017 sudah menunggu penyidik untuk melimpahkan tersangka dan barang bukti (P21)

"berkasnya sudah dinyatakan lengkap (P21) per 28 April 2017. Jadi tinggal kewajiban polisi mengantarkan tersangka dan barang buktinya," terang Kasipenkum Kejati Lampung Irfan Natakusumah, senin (22/5)

Diketahui, ketiga tersangka dilaporkan Ketua Satgas AMPG Golkar Lampung Al Fasmi Bima dalam kerusuhan di DPD I Partai Golkar sebagai buntut dari Pemecahan Alzier Dianis Tabranie.

Pada saat itu, Alzier sebagai ketua DPD I Golkar dipecat Ketua Umum Setya Novanto. Ketiga kader yang sudah ditetapkan tersangka sejak delapan bulan lalu ini yaitu anggota DPRD Lampung Azwar Yakub, anggota DPRD Lampung Miswan Rodi dan anggota DPRD Pesawaran Joni Corne.(Wen)

Dermaga Eksekutif Bakauheni-Merak Wujud kerja keras Gubernur Ridho

05.15

BANDARLAMPUNG - Pembangunan Dermaga Eksekutif di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan dan Merak, Banten, merupakan usulan Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada terbatas dengan Presiden, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla, para menteri terkait, dan Gubernur Lampung di Istana Negara, Jakarta, 6 Maret 2017.

Menurut Gubernur Ridho, usulan itu berdasarkan fakta lapangan tingkat kenyamanan penyeberangan Bakauheni-Merak, jauh menurun.

Atas kondisi itu, Gubernur meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung membuat kajian. Pada rapat tersebut, Gubernur menyampaikan hasil kajian itu dan mengusulkan agar dibangun Dermaga Ekesekutif.

"Pada rapat terbatas tsb, masalah turun drastisnya tingkat kenyamanan perjalanan Jakarta-Lampung, menjadi perhatian utama. Demikian juga angkutan penyeberangan dikawatirkan terjadi bottle necking di Bakauheni akibat operasional Jalan Tol Trans Sumatera," kata Ridho, di Bandar Lampung, Sabtu (27/5/2017).

Hasilnya, tiga bulan setelah rapat itu pembangunan dimulai dengan ground breaking di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Sabtu (27/5/2017), dihadiri Menteri BUMN Rini M. Soemarno, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Adeham mewakili Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo, Forkopimda Banten, dan Wali Kota Cilegon Tb. Iman Ariyadi. Tampak hadir juga Direksi PT Patra Jasa, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.

"Syukur Alhamdulillah hasil kajian itu diterima pusat. Perbaikan pelabuhan penyeberangan harus jadi prioritas utama meliputi waktu tunggu sandar, sarana, prasarana pendukung, dan aksesibilitas menuju pelabuhan," kata Gubernur Ridho.

Menurut Gubernur, hampir tidak mungkin pelayanan di Bakauheni-Merak dibuat lebih baik bila menggunakan skema tarif sekarang karena sangat murah.

"Lalu, kami usul dibuat dermaga berkelas yang lebih baik dengan tarif yang disesuaikan," kata Gubernur Ridho.

Pembangunan Dermaga Eksekutif ditargetkan membuat perjalanan yang semula memakan waktu 2-3 jam ditargetkan menjadi satu jam.

Proyek joint venture antara Patra Jasa, ASDP, dan PT Pembangunan Perumahan (PP) ini, akan membangun kawasan terpadu dengan fasilitas hotel, taman, mushala, area komersial, dan lounge yang dapat diakses dalam satu area.

Percepatan ini diperlukan mengingat tak lama lagi Jalan Tol Trans Sumatera bakal beroperasi. Pembangunan Dermaga Ekesekutif ini ditargetkan selesai Agustus 2018 dapat dioprasikan untuk mendukung Asian Games 2018 di Jakarta dan Palembang.

Kedua dermaga baru ini bernilai lebih dari Rp450 miliar dan dibangun di lahan seluas 41.8O3 m2 di Pelabuhan Merak dan 48.446 m2 di Pelabuhan Bakaheuni.

Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak dan Bakaheuni akan menjadi solusi untuk mengatasi panjangnya antrian yang akan menyebrang, dan mempersingkat waktu tunggu sandar.

Kemudian, mempermudah akses menuju ke pelabuhan dan membangun sarana pendukung bagi calon penumpang kapal. (***)

Gubernur Lampung raih penghargaan TOP BUMD Award sebagai pembina terbaik.

23.15



JAKARTA, KI - 2000an BUMD di Indonesia diseleksi dalam TOP BUMD 2017 sebagai penganugerahan BUMD terbaik. Dari seluruh yang masuk seleksi hanya 140 BUMD terbaik dapat bersaing mendapatkan penganugrahan TOP BUMD 2017 yang diselenggarakan di Rafflesia Grand Ballroom - Balai Kartini Jakarta, rabu (24/5)

Diantaranya, BUMD Provinsi Lampung PT. Lampung Jasa Utama (LJU) mendapat tiga penghargaan sekaligus yaitu pada Kategori Usaha BUMD PT. LJU mendapatkan Penghargaan di Bidang Aneka Usaha karena dinilai mampu mengembangkan Bisnis di Berbagai Usaha tak Kurang dari dua tahun setelah di lakukan Perombakan Direksi & Management oleh Gubernur Lampung M. RIDHO FICARDO pada pertengahan Thn 2015 yg lalu.

BUMD PT. LJU pun kini mulai menggeliat sejak di Pimpin Oleh Andi Jauhari yusuf sebagai Direktur Utama dengan membuat perubahan sesuai Corporate Plan 2016 - 2019.

Dewan juri program tersebut berhasil dilihat upaya pembenahan pelayanan moda transportasi publik seperti BUS & TAXI dengan Icon TRANS LAMPUNG yang saat ini di kelola oleh anak usaha PT. TRANS LAMPUNG UTAMA.

 "saat ini manfaatnya dapat dirasakan masyarkat secara langsung karena telah membangun Konektivitas moda transportasi di Provinsi Lampung yang menghubungkan semua kab / kota. Dan menghubungkan Bandara, Pelabuhan serta Stasiun Kereta Api di Provinsi dalam rangka mendukung program pengembangan Pariwisata di Provinsi Lampung sesuai program Gubernur Lampung The Treasure of Sumatera," kata Husni Thamrin & Adhi Auliantara selaku Direktur & Komisaris Utama PT. TRANS LAMPUNG UTAMA saat ditemui di Balai Kartini Jakarta.

Kemudian penganugrahan TOP CEO BUMD 2017 diberikan kepada Andi Jauhari Yusuf yang dinilai mampu mengembangkan Insipirasi bisnis di BUMD Provinsi Lampung.

Penganugerahan TOP Pembina BUMD 2017 diberikan kepada Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo. Gubernur dinilai mampu memberikan komitmen serta konsistensi untuk pembenahan dan pengembangan BUMD Provinsi Lampung PT. Lampung Jasa Utama. 

Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan Drs.Adeham,MPd mewakili Gubernur Lampung pada acara Penganugrahan TOP Pembina BUMD 2017 mengapresiasi BUMD Lampung mampu bersaing dengan 2000 BUMD se indonesia.

Tidak hanya mampu bersaing namun berhasil mendapatkan 3 kategori Award, ini kali pertama BUMD provinsi mendapatkan Penghargaan 3 sekaligus.

"semoga ini dapat menjadi motivasi sehingga BUMD LJU dapat semakin berkembang pesat karena peran BUMD sangat penting dalam pembangunan Provinsi Lampung yang saat ini sangat cepat terutama di bidang Infrastruktur Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), Infrstruktur Pariwisata & Transportasi, Kawasan Industri, dimana BUMD ini harus mengambil peran dalam pengembangan tersebut," terang dia.
Dalam acara itu, dihadiri sekitar 560 undangan yang terdiri dari 47 Kepala Daerah (Gubernur, Walikota, dan Bupati), Pimpinan DPRD, serta ratusan Direksi/ Komisaris, Manajer/Kadiv dan Staf BUMD dari seluruh Indonesia.

Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang, menyatakan apresiasi dan kekagumannya terhadap kegiatan TOP BUMD.

"pemberian penghargaan BUMD yang paling komprehensif dan kredibel di Indonesia. Oleh karenanya, setiap Manajemen BUMD dan Kepala Daerah, harus terpacu untuk meningkatkan kinerja dan layanan BUMD. Juga melalui kegiatan ini, kita dapat berharap terciptanya percepatan dan pemerataan pembangunan ekonomi daerah di seluruh Indonesia," ujar Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang.

DPD RI sangat mendukung upaya-upaya peningkatan ekonomi dan kesejahateraan masyarakat daerah. Hal itu dibuktikan dengan inisiasi Rancangan Undang-Undang tentang BUMD.

 “Saya mengharapkan perbaikan BUMD dari berbagai aspek. Itu dari segi kultur, sistem, target, kecepatan, dan lain-lain,” kata dia. 

Sedangkan, Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa BUMD penting untuk penguatan ekonomi daerah, serta potensial mengurangi kesenjangan di Indonesia. 

“BUMD bisa melahirkan wirausahawan-wirausahanan baru, Sehingga tercapailah keseimbangan antara daerah dengan pusat,” ungkap Zulkifli.

Kegiatan TOP BUMD ini diselenggarakan oleh majalah BusinessNews Indonesia, bekerjasama dengan Asia Business Research Center, serta beberapa lembaga Tim Penilai seperti SGL Management, PPM Manajemen, PT Sinergi Daya Prima, Dwika Consulting, Melani K Harriman & Associate, PAKEM, Intellectual Business Community, dan Alvara Strategi Indonesia.

TOP BUMD merupakan kegiatan award sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan tertinggi yang diberikan kepada BUMD, CEO BUMD, dan Pembina BUMD (Kepala Daerah), yang dinilai berprestasi dan memiliki kinerja yang baik serta berkontribusi tinggi dalam pembangunan, terutama di daerah.

“Fokus penilaian yang dilakukan oleh Dewan Juri, terdiri dari 2 aspek, yakni Achievement(prestasi) dan Improvement (peningkatan) yang telah dilakukan oleh BUMD dalam 1-2 tahun terakhir,"  jelas Prof. Dr. Laode M. Kamaluddin,MSc.MEng sebagai Ketua Dewan Juri TOP BUMD 2017.(wendri)

Budi Hutasuhut: "Pak Kapolda, sayang. Ada orang baru saja ditembak di tengah kota Bandar Lampung. Mati loh. Anshori: Nembak dijalanan diduga " Nembak" buat SIM

22.14
Ilustrasi Sepi Rakitan dan Peluru
KOPIINSTITUE.COM - Peristiwa penembakan yang dilakukan oleh MH seorang pengendara sepeda motor terhadap RZ warga Bandar Lampung tepat di kepala korban seharusnya diselidiki asal senpi dan peluru yang dipakai pelaku.

Pasalnya aksi brutal yang memecahkan bola mata kiri korban hingga korban tewas tidak dilihat sebagai tindak kejahatan pembunuhan biasa. 

Sebab alat yang dipakai pelaku menghabisi nyawa korban adalah Senjata Api Rakitan yang tidak diperbolehkan warga sipil memiliki, menyimpan serta menggunakannya tanpa izin serta berkaitan dengan hal-hal tertentu. Terlebih, insiden mematikan itu terjadi di Kota Bandar Lampung.

"Pak Kapolda, sayang. Ada orang baru saja ditembak di tengah kota Bandar Lampung. Mati loh. Dooor, begitu bunyi letusan itu. Rakyat kaget, polisi yang melihat juga kaget. Polisi itu pasti pening. Kok orang sipil punya pestol ya, pikirnya," ujar Budi Hutasuhut.

Budi tidak heran dengan adanya warga sipil yang memiliki serta menggunakan senjata, dan juga aksi terkait aksi tidak berprikemanusiaan tersebut.

"Saya sih tak heran. Di buku saya, Ulat di Kebun Polri, ada juga cerita tentang bisnis senjata api organik dan softgun di Lampung. Cuma, Pak Kapolda, aneh loh ada aksi dar der dor di tengah kota," sambung Budi.

Budi menambahkan bahwa polisi mengatakan senjata yang dipakai MH adalah senjata rakitan. Meski senjata tersebut rakitan namun peluru yang digunakan membunuh RZ tidak rakitan dan itu peluruh organik. 

"Tukang ojek tak punya akses ke peluruh organik. Tukang ojek aksesnya berbeda. Atau, peluruh organik sudah jadi produk dagangan yang dijual umum. Tapi, muatahil. Petasan saja ditangkap polisi kok. Lalu, kenapa peluruh organik bisa ada sama tukang ojek.  Tanya kenapa?  Wooooi, kenapa!," kata Budi Hutasuhut.

Terkait aksi penembakan tersebut mendapat pandangan berbeda dari Praktisi Hukum Anshori. Menurutnya jika awal mula kejadian tersebut akibat carut marut transportasi di Bandar Lampung, kemudian aksi tembak itu juga diduga dampak dari pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) "nembak".

"jangankan untuk sabar dijalanan, saling memaafkan jika kecelakaan,  orang dalam birokrasi pengurusan SIM saja kadang masyarakat tak sabar sehingga diduga harus 'nembak'," kata Anshori, kamis (25/5)

Anshori menerangkan penerbitan SIM itu diantara syaratnya harus lulus test drive, ke depan jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung harus benar-benar menerapkan uji kelayakan bagi pemohon pembuatan SIM.

"terkait pembuatan SIM yang diduga" nembak" itu sepertinya terjadi di Polres se Lampung," ungkap Gindha Anshori Wayka.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung Kombes Pol Prahoro Triwahyono tidak dapat dikonfirmasi terkait hal ini. Begitu juga dengan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono.(wen)

POLRI Berduka, Tiga Polisi Korban Bom Gugur.

16.50

BANDARLAMPUNG, KI - Tiga anggota polisi gugur dalam aksi bom bunuh diri oleh terduga teroris di Kampung Melayu, rabu (24/5) malam. Anggota Polri yang gugur dalam tugas yaitu MD Bripda topan al agung unit 1 peleton 4 Pmj, Bripda feri unit 1 peleton 4 pmj (luka pada muka badan dan paha), Bripda yogi unit 1 peleton 4 pmj ( luka disekujur tubuh)

"Selamat jalan wahai Bhayangkara sejati. Kalian telah bertugas di dunia ini dengan penuh tanggungjawab hingga ajal menjemput kalian dalam tragedi BOM KAMPUNG MELAYU. Hormat kami untuk para Bhangkara. Bripda Taufan, Bripda Ridho, dan Bripda Adinata," demikian disampaikan Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Sulistyaningsih via pesan WhatApp, kamis (25/5).

Aksi bom bunuh diri ini diduga sebagai aksi teror untuk menebar ketakutan yang dilakukan kelompok tertentu yang menganut faham radikal, atau kelompok yang tidak puas terhadap kebijakan rezim yang sedang berkuasa.

Diketahui, bom meledak pada Rabu  24 Mei 2017 pukul 21.00 Wib, bertempat di Toilet Selatan Bus Way terminal Kp. Melayu Kec. Jatinegara Jakarta Timur telah terjadi ledakan keras sebanyak 2 kali yang diduga akibat bom bunuh diri.

Selain korban dari pihak kepolisian, dua korban lain yaitu Agung 17 tahun, supir swasta ( luka pada kaki tangan badan) dan Jihan, mahasiswi 19 tahun ( luka pada tangan kiri melepuh).(wen)

Carut-Marut Transportasi Bandar Lampung Makan Korban.

15.45


BANDARLAMPUNG, KI - Aksi penembakan yang diduga dilakukan oleh MH seorang pengendara sepeda motor terhadap RZ merupakan akibat Carut-marutnya transportasi di Bandar Lampung.

Pasalnya, penembakan yang terjadi pada selasa (23/5/2017) malam, mengakibatkan RZ yang diketahui sebagai ASN Bandar Lampung tewas seketika serta tersugkur bersimbah darah tepat didepan Kampus Pascasarjana UBL.

Selain dari dampak penggunaan serta kepemilikan senjata api, aksi penembakan tersebut disebabkan buruknya transportasi di Kota Bandar Lampung.

"Setelah bertahun-tahun mengintimidasi mental kita, kini transportasi di kota kita pelan-pelan sudah menunjukkan dampak negatif dalam wujud yang lain. MENIMBULKAN KETAKUTAN DAN PEMBUNUHAN!," ujar Pengamat Transportasi UBL, IB Ilham Malik dalam status facebooknya, (24/5) pukul 15.22 Wib.

Keprihatinan akademisi UBL tersebut bahkan sudah mengarah kepada ketakutan atas peristiwa tersebut.

"Sulit bagi saya untuk membayangkan soal bagaimana jika ada anggota keluarga saya atau teman saya yang kemudian ribut dijalan dan berujung pada status sebagai "korban" atau sebagai "pelaku"? Terus terang saya merasa sangat khawatir soal ini, tutur Ilham 

Apalagi, jelasnya, ia pernah didamprat (dihampiri) pengendara lain ketika berada di jalan. Dengan beragam alasan. 

"Pertanyaannya, akankah kita membiarkan semua ini terjadi begitu saja dan biarlah kondisi budaya jalanan yang liar yang akan menyelesaikan dan mendamaikan semuanya?," kata Ilham Malik bertanya.

Menurut Ilham, jika saja pemahaman dan kesadaran yang baik yang mendominasi, mungkin akan memiliki keadaan transportasi yang bersahabat, menyenangkan, dan menginspirasi. Tapi sayangnya, hingga kini dan tidak tahu sampai kapan, Bandar Lampung belum juga mempunyai sesuatu yang bisa disebut "baik dan menginspirasi" itu.

Disisi lain, Praktisi Hukum Gidha Anshori Wayka menanggapi status facebook Ilham Malik mengangap selain penggunaan senjata api juga terkait rendahnya moral pengguna jalan.

Namun, ada hal yang mengejutkan diungkap Anshori, yakni mengatakan bahwa diduga pembuatan sim "nembak".

"jangankan soal kesabaran kanda IB Ilham Malik , soal moralitas penguasaan jalan Juga rendah, kadang buat SIM saja kadang mereka "nembak"," terang Gindha Anshori Wayka.

Peristiwa penembakan ini juga membuat serah serta kekhawatiran yang mendalam buat Sastrawan Isbedy Setiawan ZS.

"Warga kota sudah di ambang kecemasan," ucapnya dalam kolom komentar.

Mengenai komentar Anshori soal dugaan pembuatan Sim yang "nembak" belum dikonfirmasi ke Kasatlntas Polresta Bandar Lampung.

Sedangkan mengenai carut-marut transportasi di Bandar Lampung, apalagi Flyover sepanjang jalan ZA Pagar Alam sedang dibangun belum ditanggapi Walikota Bandar Lampung Herman Hasanusi.(wen) 

Tukang Ojek, Peluru Organik dan Tantangan buat Kapolda

07.25
Ilustrasi
KOPIINSTITUE.COM - Peristiwa penembakan yang dilakukan tukang ojek "katanya" terhadap warga Bandar Lampung tepat di kepala korban seharusnya menjadi catatan khusus Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Polisi Sudjarno.

Pasalnya aksi brutal yang memecahkan bola mata kiri korban hingga tewas sebaiknya tidak dilihat sebagai tindak kejahatan pembunuhan biasa. Sebab alat yang dipakai pelaku menghabisi nyawa korban adalah Senjata Api Rakitan yang tidak diperbolehkan warga sipil memiliki, menyimpan serta menggunakannya tanpa izin serta berkaitan dengan hal-hal tertentu.

Terlebih, insiden mematikan itu terjadi di Bandar Lampung dengan Kapolres Kombespol Murbani Budi Pitono. Polisi jangan hanya mengusut sebatas pembunuhan atau kepemilikan senjata api saja.

Tapi, polisi wajib membongkar dugaan sindikat perdagangan Senjata Api serta penjualan peluru yang jika dilihat dari kapasitas seorang tukang ojek maka sangat mustahil mempunyai akses membeli peluru seperti peluru yang dipakainya membunuh korban.

Peristiwa ini menurut kami merupakan tantangan Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno untuk dapat mengungkap motif sesungguhnya ditarik dari peristiwa peristiwa. Kemudian membongkar adanya dugaan mafia perdagangan senjata api serta amunisi beserta pihak-pihak yang diduga menjadi jembatan pembelian senjata api dan peluru.(Wendri Wahyudi)

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes