BANDARLAMPUNG, KI - Krisis keuangan yang dialami Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan berakibat fatal terhadap jalannya Pemerintahan.
Pasalnya dalam analisis anggaran sudah tidak memungkinkan untuk dapat menjalankan roda pemerintahan secara normal sehingga dampak terburuk yakni kurang dari enam bulan Pemkot Bandar Lampung terancam bangkrut.
Potensi kebangkrutan dilihat dari kondisi keuangan yang ada yaitu hanya sekitar Rp 845.312.00,-. Jumlah saldo terkini Pemerintah Bandar Lampung diketahui berdasarkan pemantau anggaran serta informasi dari narasumber Kopiinstitue.com yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Saldo Pemerintah Bandar Lampung saat ini Rp 845.312.000,-. Jadi apa yang bisa diperbuat dengan jumlah uang itu," ujar Sumber tersebut saat safari ramadhan dan kunjungannya di kantor Kopiinstitue.com, selasa (20/6).
Kondisi tersebut dikarenakan adanya Surat Pertanggungjawaban Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Pusat yang diduga terjadi kesalahan. Untuk diketahui bahwa tanpa Dana Bagi Hasil maka menurut dia, dalam enam bulan kedepan Bandar Lampung akan Bangkrut.
Pihak Bank Lampung Endi Hasibuan tidak berkomentar banyak ketika dikonfirmasi. Menurut Endi ia tidak mengetahui terkait hal itu. "tidak ada pembekuan atau pemblokiran. Info dari mana itu," ujar dia singkat
Pihak Bank Lampung Endi Hasibuan tidak berkomentar banyak ketika dikonfirmasi. Menurut Endi ia tidak mengetahui terkait hal itu. "tidak ada pembekuan atau pemblokiran. Info dari mana itu," ujar dia singkat
Walikota Bandar Lampung Herman HN belum dapat dikonfirmasi. Sementara Kepala BPKAD Bandar Lampung Trisno teleponnya dalam keadaan tidak aktif. Informasi mengenai keuangan Pemerintah Bandar Lampung akan diupdate kembali secepat mungkin setelah pihak Pemerintah Kota Bandar Lampung dapat dikonfirmasi memberikan keterangan mengenai hal tersebut.(Wen)
Posting Komentar