Lampung Selatan : Kepolisian Sektor (Polsek) Penengahan, Lampung Selatan, mengamankan Lintang (43) Warga Serang Banten, yang mencoba kabur ke Merak setelah melakukan tindakan asusila terhadap gadis berumur 19 tahun, dengan modus mengaku sebagai paranormal yang mampu menyembuhkan penyakit.
Informasi yang dihimpun, Kamis (02/3/2017) kemarin, sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Ruguk Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan. Korban berinisial AM (19) bersama Ratman (saksi) mendatangi kontrakan milik sodara Lintang (tersangka), dengan tujuan untuk mengobati penyakit asam lambung yang diderita Korban AM.
Namun ketika akan dilakukan pengobatan, pelaku lebih dahulu menyuruh Ratman agar pulang dahulu baju salinan korban. Kemudian pada saat Ratman pulang, pelaku mengajak korban pergi ke perkebunan, dengan dalih untuk mempersiapkan pemandian dengan air kembang.
Sesampainya diperkebunan, pelaku langsung memegang korban dan memaksa menyetubuhi korban, kemudian mengancam korban agar tidak menceritakan hal tersebut kepada orang lain. Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku membawa korban pulang kekontrakannya, kemudian bergegas pergi melarikan diri ke Merak Banten.
Kanit Reskrim Ipda. M. Nauval Seno mewakili Kapolsek Penengahan AKP. Mulyadi Yakub mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari laporan anggota pos lantas yang sedang berpatroli.
" Saat mereka patroli, mereka mendapati orang minta tolong karna di perkosa. Kemudian mereka menghubungi saya," jelas Nauval, Jumat (3/3/2017) di Mapolsek Penengahan.
Atas laporan itu, dirinya bersama beberapa anggota lainnya mendatangi sumber laporan untuk informasi lebih lanjut. "Setelah mereka menghubungi saya melalui kapolsek, saya langsung bergerak kesana untuk memperoleh keterangan saksi," ucapnya.
"Kata saksi-saksi, orang itu (Lintang, red) naik kapal sekitar jam 5 sore arah ke Merak. Jadi saya perkirakan sandarnya kira-kira jam 8, sebelum kapal yang di tumpangi pelaku sandar, saya sudah menghubungi pihak KSKP Merak agar dilakukan penyergapan jika kapalnya sandar," katanya.
Selanjutnya, sambung Nauval, pihaknya mendapatkan laporan dari KSKP Merak bahwa pelaku sudah di amankan.
"Setelah ditangkap, pelaku langsung kami bawa dari Merak untuk dilakukan pemeriksaan di Polsek Penengahan," tandasnya.(Fitri)
Posting Komentar