NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Gerakan Lampung Bersih Permasalahkan Anggaran KPU Tulang Bawang

Bandar Lampung, KI - Anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang sebesar Rp 22,2 Miliar disoal. Dengan nilai sebesar itu namun tidak sesuai pelaksanaannya seperti diatur dalam Peraturan KPU no 7, no 13, no 12 Tahun 2016, PKPU no 123 Tahun 2016 dan UU no 10 Tahun 2016.

Ada dugaan alat peraga kampanye (APK) yang diberikan KPU kepada pasangan calon dan tim kampanye tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan KPU.

"kami melihat besaran anggaran dan peruntukannya terdapat selisih karena alat peraga kampanye yang terpasang kisaran 60 sampai 70 persen," ujar Friza Novita mewakili Aliansi Gerakan Lampung Bersih, Kamis (16/3)

LSM GLB menambahkan, pada saat pelaksanaan pemilukada Tulang Bawang bahwa KPU tidak menjalankan tugasnya dengan benar sehingga melanggar kode etika dan pelanggaran lainnya.

Dicontohkannya, banyak daftar pemilih yang bermasalah pasalnya banyak warga yang tidak terakomodir hak pilihnya.

"warga kecamatan medasari rawajitu Selatan telah melaporkan permasalahan ini ke Panwascam Tulang Bawang karena KPU dengan sengaja membiarkan sebanyak 8 kecamatan tidak mendapatkan hak pilih," kata dia

Kecamatan tersebut terdiri dari KP Mahabang Dente Teladas, Gunung Tapa Ilir Kecamatan Gedung Meneng, Gedung Aji Baru, Meraksa Aji, RJS Pendowo Asri, RJS, RJT.

"ada 15 orang datang ke TPS membawa surat undangan yang tidak sesuai identitas asli namun KPU dan Panwascam acuh. Bukan itu saja tapi dengan anggaran yang fantastis tersebut banyak ditemukan Kotak Suara rusak padahal kalau beli baru tidak mungkin banyak yang rusak," ucapnya(WW)

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes