NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Ditresnarkoba Polda Lampung Hentikan Sepak Terjang Delapan Bandar.

Bandar Lampung, KI - Sepak terjang delapan pelaku tindak pidana narkotika harus berakhir ditangan jajaran Reserse Narkoba Polda Lampung. Para pelaku yang kini statusnya tersangka itu terbagi dalam empat wilayah operasional yaitu Lampung Tengah, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat dan Lampung Selatan.

Berikut nama delapan tersangka yang diamankan, Afrizal alias Panji, (warga Pemanggilan Natar Lampung Selatan) Hendrika, Toni (Warga Gunung Batin, Nyunai, Lampung Tengah), Aperi alias Apri warga Bujung Tenuk, Menggala, Parida, Yedi, dan Hasanudin alias Hasan Tato,

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar Abrar Tuntalanai mengungkapkan, penindakan berupa penangkapan terhadap para tersangka dilakukan secara terpisah oleh jajaran Ditresnatkoba.

"dari penangangkapan para tersangka petugas mengamankan barang bukti 200 gram sabu dan satu unit timbangan digital. Selain itu juga turut diamankan dua soft gun, satu buah bong, sebutir inex, serta uang tunai senilai Rp 25 juta," ujar Kombespol Abrar Tuntalanai, Selasa (14/3)

Hasil tangkapan dan penindakan jajaran reserse narkoba Polda Lampung menunjukkan kinerja yang luar biasa terkait komitmen pemberantasan narkoba. Namun disisi lain hal ini membuktikan masifnya jaringan narkoba di Lampung sampai wilayah Kabupaten seperti hasil ekpose tersebut.(WW)

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes