NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Pencabutan Izin PT. BNIL, Bareskrim Periksa Pejabat Pemkab Tuba?


Tulangbawang : Pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Bareskrim Mabes Polri ke Kantor Bupati Tulangbawang sontak membuat geger masyarakat dan awak media yang sehari hari bertugas meliput di Pemda tersebut.

Beredar isu di kalangan wartawan, pemeriksaan yang dilakukan Tim Bareskrim Mabes Polri terkait pencabutan izin PT. BNIL yang dilakukan Pemda Tulangbawang tahun 2015 lalu.

Sebagai pengingat, pada 18 Mei 2015, Bupati Tulang Bawang Hanan A Rozak mengeluarkan SK nomor B/199/II.1/HK/TB/2015 tentang Pencabutn Keputusn Bupati Tulang Bawang nomor B/243/II.1/HK/TB/2013 tentang Persetujuan Perubahan Jenis Tanaman Izin Usaha Perkebunan untuk Budidaya PT. BNIL.

Hingga berita ini di turunkan, Tim Bareskrim Mabes Polri masih melakukan pemeriksaan di Bagian Hukum Pemkab Tulangbawang.

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri, Kamis ( 02/03/2017) melakukan pemeriksaan Kantor Bupati Tulangbawang Jalan Cemara Kabupaten setempat.

Dalam pemeriksaan tersebut, 4 anggota Mabes Polri dan Kapolres Tulangbawang langsung masuk ke ruangan Bidang Hukum pemkab setempat dan langsung melakukan pemeriksaan beberapa berkas.
Hingga berita ini di turunkan belum ada keterangan resmi dari tim Mabes Polri, beberapa awak media pun masih setia menunggu di depan ruang pemeriksaan.(r)

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes