NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Kapolda Pastikan Situasi Tegineneng Kondusif


Kapolda Lampung Irjend Pol Sudjarno
Bandar Lampung, KI - Pasca penangkapan pelaku pengrusakan Polsek Tegineneng oleh sejumlah orang diklaim Kapolda sudah aman terkendali. Pasalnya para pelaku sebanyak lima orang sudah diamankan.

"Secara umum disekitar polsek tegineneng sudah kondusif. kemudian terkait pelaku penyerangan polsek juga sudah kita lakukan penegakan hukum yakni dari lima pelaku yang diamankan empat diantaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka," ujar Kapolda Lampung Irjend Pol Sudjarno di Graha Jurnalis Polda Lampung, senin (20/3)

Kendati begitu, para pelaku yang ditangkap tersebut merupakan pelaku yang terprovokasi atau ikut-ikutan pelaku lainnya melakukan pengrusakan. Sementara pelaku utama yang menjadi dalang perusakan Polsek tersebut masih belum berhasil ditangkap petugas.

"menurut pengakuan para pelaku mereka hanya ikut-ikutan saja artinya dalang utamanya masih harus dicari sampai dapat. Polisi mengamankan pelaku dari hasil rekaman CCTV yang berhasil diidentifikasi petugas," kata dia

Sudjarno menambahkan polisi juga tengah melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya yang terlibat aksi pengrusakan.

Kemudian Kapolda membantah keterlibatan Brigpol Nugroho dalam peristiwa pengrusakan Polsek Tegineneng. Menurutnya anggotanya tersebut hanya terlibat pada saat razia yang memergoki para pelaku mengkonsumsi narkoba.
 
"Secara internal di jajaran polri sudah mengamankankan anggota kita Brigadir Polisi Nugroho. Kita sudah periksa yang bersangkutan dan urinenya juga positif, pemeriksaan terkait keterlibatan penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.

Brigpol Nugroho merupakan anggota polisi yang bertugas di Polres Lampung Tengah. Ia menyerahkan diri lantaran diultimatum Kapolda pada jumat lalu supaya menyerahkan diri terkait keterlibatannya tersebut. 

Setelah yang bersangkutan menyerahkan diri kemudian petugas dari jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengamankan Nugroho di Ditresnarkoba Polda Lampung untuk diproses secara hukum.(Wendri Wahyudi)

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes