Lampung Utara : Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menggelar rapat pembahasan kegiatan Anggota DPRD untuk bulan Maret Tahun 2017.
Kegiatan dilakukan diruang Rapat kantor DPRD baru-baru ini.Tampak, Wakil Ketua II DPRD Lampung Utara, M. Yusrizal, ST dan anggota DPRD Dedy Andriyanto serta sejumlah anggota lainnya mengikuti kegiatan tersebut.
Menurut M. Yusrizal, ST rapat Bamus kali ini berkaitan dengan tugas menetapkan kegiatan dan jadwal acara rapat DPRD.
" fungsi Badan Musyawarah diantaranya menetapkan acara DPRD untuk satu masa sidang atau sebagian dari suatu masa sidang dan perkiraan waktu penyelesaian suatu masalah," katanya.
Tidak hanya itu, kata dia, Bamus juga menyertakan jangka waktu penyelesaian suatu Rancangan Perda dan penentuan besarnya quota Rancangan Perda yang dibahas oleh masing-masing alat kelengkapan Dewan. " Tentunya, dengan tidak mengurangi hak Rapat Paripurna untuk mengubahnya," ujarnya.(rasid)
Posting Komentar