Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Cabang Lampung |
BANDARLAMPUNG, KI - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung masih menunggu tindaklanjut laporan Yudi Indrawan, wartawan Trans Lampung korban salah tangkap oknum polisi saat meliput penangkapan tersangka pengrusakan Polsek Tegineneng, Pesawaran, Lampung pada jumat (17/3) kemarin.
Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan Juniardi mengatakan, menyikapi permasalahan penangkapan Yudi sudah dilaporkan ke Propam Polda Lampung. Oleh sebab itu pihaknya masih menunggu tindaklanjut laporan tersebut.
Juniardi menegaskan pihaknya akan mengawal persoalan ini sampai tuntas sebagai bentuk perlindungan terhadap wartawan. Meski begitu, mantan Ketua Komisi Informasi (KI) akan melihat juga terkait prosedur tetap (Protap) yang dijalankan polisi dalam bertugas saat melakukan penangkapan.
"Polisi punya protap dalam menangkap pelaku kejahatan karena kan harus steril tapi tidak bisa juga menangkap wartawan yang bertugas karena wartawan sebagai satu profesi juga punya kode etik, aturan dan ketentuan-ketentuan lain," papar dia
Ia meminta kepada para wartawan untuk bersabar menunggu perkembangan laporan. Hal itu disampaikan melihat banyaknya wartawan yang berdiskusi di Kantor PWI Lampung sebagai aksi solidaritas kepada sesama wartawan.
"Kita tunggu dulu ya perkembangannya, pastinya sikap kita ada," imbuhnya.
Diketahui, rekan-rekan wartawan yang berada di Balai Wartawan meliputi wartawan media cetak, online dan elektronik.
Posting Komentar