NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Indonesia Tak Boleh "Kebobolan" Narkoba

JAKARTA, KI - Komitmen negara dalam memberantas peredaran narkoba harus diimbangi dengan persamaan satu sudut pandang mengenai narkoba secara komprehensif. Yakni mulai dari titik edar pertama dipusat kendali jaringan internasional sampai cara penyelundupannya.

Hal ini mendesak untuk diingatkan kembali, terutama penegak hukum. Namun begitu, sebelum berbicara melawan narkoba didalam negara ada baiknya aparat keamanan memetakan jalur yang kerap dipakai memasukkan narkoba.

Penangkapan jaringan narkoba dalam negeri akan tampak melelahkan jika Indonesia selalu kebobolan narkoba. Bayangkan seandainya narkoba itu sejenis bahan kimia pembunuh massal maka sudah habis generasi bangsa, tapi narkoba bukan zat kimia pembunuh cepat makanya kita tanpa sadar masih merasa dalam kondisi aman.

Direktur Hukum BNN RI Darmawel Anwar hal serupa yakni pemerintah sudah memetakan jalur yang dipakai jaringan ini. 

"ini kan mereka masuk lewat jalur-jalur yang tidak terdaftar maka dari itu penegak hukum harus memperketat jalur tersebut," ujar dia belum lama ini

Presiden RI Joko Widodo mengakui masuknya narkoba melalui jalur-jalur tikus. Menurut presiden indonesia dijadikan salah satu sasaran pasar karena memiliki penduduk terbesar di Asia Tenggara.

Terkait hal itu, mantan walikota solo itu mengambil sikap bahwa sektor, seperti BNN, Polri, TNI, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kominfo, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai , harus bergerak bersama, bersinergi. 

"nyatakan perang terhadap bandar dan jaringan narkoba," kata Presiden

Presiden juga memerintahkan untuk menuttup semua celah penyelundupan narkoba seperti pintu-pintu masuk pelabuhan dan bandara.

Langkah tersebut juga duikuti kampanye kreatif bahaya narkoba dan kampanye ini utamanya menyasar generasi muda.

"Perlu ditingkatkan pengawasan yang ketat pada lapas sehingga Lapas tidak dijadikan pusat penyebaran dan peredaran narkoba.

Terakhir terkait rehabilitasi penyalahgunaan dan pecandu narkoba, Jokowi minta program rehabilitasi harus berjalan efektif sehingga rantai penyalahgunaan narkoba bisa betul-betul terputus.

Untuk diketahui, narkoba hari ini menjadi musuh negara maka kita lihat lagi bahwa definisi musuh menurut Wikipedia adalah sesuatu yang dipandang akan merugikan. 

Oleh sebab itu penegak hukum harus kita dukung untuk mulai bergeser membagi tugas dalam pengawasan jalur narkoba antar negara supaya Indonesia tidak" bobol".

Untuk diketahui, Polda Lampung sudah bekerja sesuai ekspektasi masyarakat melalui Direktorat Reserse Narkoba dibawah komando Dirresnarkoba Komisaris Besar Abrar Tantulanai.

Demikian juga Lapas-lapas di Lampung bebas dari narkoba sesuai perintah Presiden sebagai contoh LP Narkotika Bandar Lampung.(Wendri Wahyudi)
Direktur Hukum BNN RI Darmawel Anwar dan Mahasiswa Magister Hukum UBL

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes