Kegiatan-kegiatan tersebut yaitu dalam belanja makan dan minum harian pegawai PNS dan non PNS senilai Rp 1.214.400.000, belanja makan minum Rp 3.006.719.000, belanja perawatan kendaraan bermotor Rp 785.750.000, belanja dokumentasi Rp 807.550.000, Cetak Foto Digital Rp 94.850.000, Alat Tulis Kantor Rp 104.920.000, Pergantian Rumput Taman 190.000.000, Pengadaan Kendaraan Dinas Rp 1.650.000.000 dan Rp 750.000.000 serta Kursi Rapat Rp 96.000.000,- bersumber APBD TA 2016
"hasil investigasi kami dilapangan menemukan fakta diduga telah terjadi korupsi. Selain itu proses lelang terkesan dikondisikan oleh PPK untuk memenangkan salah satu perusahaan pesanannya," ujar Koordinator GLB, Friza Novita, Kamis (16/3)
Pihaknya juga mempertanyakan legalitas panitia lelang. Pasalnya disinyalir panitia lelang tidak memiliki sertifikat keahlian pengadaan barang/jasa seperti sertifikat L2, L4 dan L5.
"persyaratan mutlak menjadi panitia lelang itu harus punya sertifikat keahlian. Informasinya sertifikat mereka sudah tidak berlaku," katanya
Posting Komentar