NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

NASIONAL

Fun & Fashion

International

Latest Updates

Tampilkan postingan dengan label peristiwa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label peristiwa. Tampilkan semua postingan

Reserse Tidak Perlu Takut Karena Kapolda Tanggungjawab.

09.55

Wartawan/Kopiinstitute.com

Oleh :
Wendri Wahyudi, S.A.N., MH.

Pro dan Kontra tewasnya tiga pelaku dugaan tindak pidana narkotika saat penggerebekan di Desa Jatimulyo, Kec Jati Agung, Lampung Selatan masih menjadi perbincangan hangat di Masyarakat. 

Terlebih, polisi dimasa kepemimpinan Inspektur Jenderal Sudjarno dinilai tampak lebih tegas memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkoba.

PA (27),  AF (30) dan RD (23) pun ditembak mati anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Lampung. Sikap tegas terukur aparat kepolisian merupakan langkah penegakan hukum pemberantasan narkoba. 

Selain itu sudah menjadi tugas kepolisian dalam penindakan pelaku narkoba dengan kewenangan melekat pada tugas-tugas penegakan hukumnya.

Dalam menjalankan tugasnya, polisi khususnya reserse narkoba dapat melakukan tindakan paksa sebelum masuk peradilan termasuk tindakan yang mematikan. Langkah tersebut diperbolehkan ketika dalam kondisi tertentu terjadi ancaman yang dapat membahayakan polisi atau masyarakat.

Dasar penegakan hukum diatur dalam Undang-Undang KUHP dan UU kepolisian dengan catatan menjunjung tinggi prinsip asas proporsional. Apalagi saat berhadapan dengan para pelaku yang bersenjata maka pilihan ada dua mematikan atau dimatikan.

Kendati demikian, bukan berarti polisi dapat mudah begitu saja menembak mati pelaku narkoba, juga bukan melegitimasi pembunuhan bermotif penegakan hukum tapi dalam melaksanakan tugas dengan menembak pelaku harus dilakukan dalam keadaan tanpa sengaja mematikan tersangka. Jika itu disengaja maka polisi melanggar prinsip-prinsip human right.

Sekedar catatan, polisi juga semestinya tidak mudah memberikan predikat Bandar Narkoba. Pasalnya bila barang bukti yang ditemukan sedikit maka boleh jadi dia adalah kurir. Atau misalkan ditemukan barang bukti narkoba dalam jumlah besar maka mungkin saja mereka juga kurir karena kecil kemungkinan seorang Bandar Narkoba turun langsung menjalankan atau membawa Narkoba tersebut.

Anggota Subdit II yang menembak mati ketiga tersangka tentu berdasarkan tugasnya sebagai anggota polisi dibawah Surat Perintah. Untuk itu, anggota reserse narkoba tidak perlu jatuh mental akibat pro dan kontra ini.

Sebab tindakan anggota sesuai arahan Kapolda Lampung Irjen Sudjarno yang memerintahkan supaya Bandar Narkoba tembak ditempat jika melawan saat akan ditangkap.

"kalau ada pelaku seperti bandar, pengedar atau jaringan narkoba yang melawan saat ditangkap tembak mati saja. Tindakan tegas tersebut harus dilakukan dengan tepat dan terukur. Jadi para reserse tidak perlu takut karena saya selaku Kapolda yang tanggungjawab," tegas Kapolda Lampung Irjen Sudjarno, (16/11/2016)

Perintah Kapolda pun merupakan turunan Perintah Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menginstruksikan seluruh jajaran dalam penegakan hukum kasus narkoba agar tembak ditempat jika dalam keadaan memaksa.

"ketika terjadi keadaan memaksa, tindakan (tembak ditempat) tersebut memang diperlukan," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mabes Polri, (29/8/2016)

Keseriusan Kapolri dalam memberantas Narkoba terlihat dari pesan yang disampaikan secara berulang pada Januari 2017 yakni pesan tembak mati terhadap bandar narkoba jika melawan saat ditindak aparat.

"jangan main-main di Indonesia. Kalau main-main di Indonesia, melawan sedikit ujungnya ke kamar jenazah," ujar Tito.

Untuk kasus di Jatimulyo, Kapolda Irjen Sudjarno tegas mengatakan, anggotanya terpaksa menembak mati ketiganya karena melawan dengan menembak polisi saat penggerebekan. Dari penggerebekan itu, polisi berhasil menyita barang bukti 170 paket ganja dan 600 gram sabu-sabu.

Terpisah, Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung Kombes Pol Abrar Tantulanai menjelaskan, anggotanya mengambil tindakan tegas yang berakibat tewasnya ketiga pelaku sudah sesuai prosedur.

Penjelasan Abrar tersebut berdasarkan hasil pra olah tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Jatimulyo tempat ketiganya ditindak. 

Ditresnarkoba melakukan pra olah TKP untuk memastikan tindakan polisi sesuai prosedur berikut tahapan kerja pada saat di Lapangan. Ada 15 adegan yang diperagakan saat pra oleh TKP tersebut.

Kombes Abrar menerangkan bahwa pihaknya sudah melaksanakan tugas memerangi dan memberantas peredaran narkoba. Menurutnya, dirinya selaku Direktur Reserse Narkoba lebih mengetahui tugas dan kerja-kerja kepolisian. Selanjutnya, pengungkapan kasus tersebut dikatakan Abrar merupakan hasil control Delivery.

"adegan pra olah TKP berawal saat anggota hendak turun dari mobil. Nah saat itu para tersangka melepaskan tembakan sebanyak dua kali. Merasa mendapat perlawanan dan terancam, anggota pun menembak balik kearah ketiganya," urai dia, kamis (11/5) malam.

Merasa Dimanfaatkan, Mahripal Tolak Klaim Politik Sahabat Mustafa.

03.52
Ilustrasi

BANDARLAMPUNG, KI - Mahripal Universitas Islam Negeri Lampung menolak klaim politik Sahabat Mustafa yang diduga melakukan pengkondisian kepada pecinta alam se-Lampung demi meningkatkan popularitas Ketua Umum DPW NasDem, Mustafa untuk mengikuti pilgub 2018 mendatang.

“Kami diduga telah dimanfaatkan oleh sahabat Mustafa. Karena pemberitaan di salah satu media online berasal dari rilis dari sahabat Mustafa dan bukan liputan. Sementara kami tidak pernah tahu kalau itu kegiatan sahabat Mustafa, jadi kami fikir, ini sahabat Mustafa yang bertanggung jawab untuk berita itu,” kata salah satu alumni Maharipal UIN Lampung, Rodi Ediansyah. (8/5)

Pihaknya mengirim dua orang utusan untuk mengikuti kegiatan tentang Seminar Umum “Kepemimpinan dan Penerapannya di Alam” yang diadakan oleh KPA-Petala (Petualang Alam Lampung).

“Saat Petala mengantarkan surat, kami sempat mempertanyakan  masalah kegiatan itu. Karena kami baru mengenali mereka yang berbasis di Lamteng atau Lamtim),”ucapnya

“Memang benar dalam list undangan terdapat nama sekjen dari sahabat Mustafa, tapi kita anggap biasa saja, namanya undangan. Tapi sayangnya sahabat Mustafa memberi rilis bahwa itu kegiatan mereka yang bekerjasama dengan Petala,” ucapnya.

Sesuai jalur kode etik kami sangat mendukung atas kegiatan yang diselenggarakan KPA-Petala karena memang kegiatan tersebut sejalan dan sesuai kode etik pencinta alam. Tetapi, pihaknya “Mengutuk Keras” apabila nama lembaga Pencinta Alam (Khususnya Maharipal) digiring dalam urusan politik.

“Kegiatan pecinta Alam tidak ada urusannya dengan Politik dan benar Mapala tidak perlu tabu terkait politik seperti yang disampaikan Narasumber Hendrawan sekaligus direktur Walhi Lampung. Tetapi urusan Politik tidak bisa dipaksakan, lebih-lebih mencatut lembaga mahasiswa Pencinta Alam Lampung seolah-olah mendukung pencalonan salah satu calon Gubernur Lampung sedangkan itu kegiatan dilaksanakan oleh KPA-Petala,” ungkapnya.

Sementara itu, Wahyu salah satu anggota Maharipal yang ikut dalam seminar umum tersebut menjelaskan bahwa dalam kegiatan itu tidak ada sama sekali deklarasi atau semacam bentuk dukungan terhadap kandidat calon Gubernur Lampung, semua kegiatan sesuai dengan rundown acara yang kami terima dalam lampiran undangan.

“Sekali lagi kami tegaskan mahasiswa Pencinta Alam Se-Lampung khususnya Maharipal tidak pernah berkomunikasi dengan Mustafa dan Sahabat Mustafa. Dan kami sangat keberatan diklaim digandeng Mustofa, karna memang kami tidak pernah mengaitkan kegiatan kepencitaalaman dengan urusan politik,”ungkapnya

Untuk diketahuii, UKM Maharipal UIN Lampung, UKM Artala IBI Darmajaya dan teman-teman MAPALA Se-Lampung sangat mengutuk keras atas klaim digandeng Mustofa dari berita yang dimuat oleh salah satu portal berita online.(Wn)

KPRL Lampung Serukan Lawan Politik Borjuasi

14.26

Komite Perjuangan Rakyat Lampung (KPRL)
BANDARLAMPUNG, KI - Puluhan massa yang tergabung dalam Komite Perjuangan Rakyat (KPR) Lampung menggelar aksi di Tugu Adipura Bandar Lampung. 

Mereka menyerukan kepada seluruh rakyat untuk tidak lagi percaya pada elit-elit politik borjuasi. Sebab, rakyat harus segera membangun alat politik alternatif.

“Makna alternatif di sini bukan hanya sekedar munculnya partai yang baru, melainkan alat politik alternatif yang dimaksud ialah partai yang benar-benar lahir dari rahim gerakan rakyat yang juga membawa cita-cita luhur, mempraktekkan budaya partisipasi massa, menghilangkan ketergantungan dari elit politik borjuasi serta anasir-anasir politik lainnya, juga menghapus ilusi-ilusi yang dibangun oleh borjuasi. Dan yang terpenting adalah alat politik alternatif harus dibawah kepemimpinan klas buruh, sebagai jalan keluar untuk merebut keadilan dan kesejahteraan,” jelas Sekretaris KPR Lampung Gogon, sekaligus Korlap Aksi. Rabu (26/4).

Menurutnya juga, eskalasi perlawanan rakyat semakin meningkat seiring masifnya praktek liberalisasi yang dilakukan oleh rezim Jokowi-JK. 

Negara telah berposisi sebagai alat kepentingan kelas pemodal, sehingga rezim yang berkuasa akan terus bekerja keras untuk menjalankan program-program borjuasi.

“Hal ini terbukti sejak berkuasanya rezim Jokowi-JK beserta elit-elit politik borjuasi, hanyalah menjadi alat yang tidak ubahnya seperti robot yang begitu mudah dikendalikan, tepatnya Indonesia menjadi Negara terjajah yang tidak memiliki kedaulatan apapun kecuali hanya sebagai pelayan para tuan modal,” jelasnya lagi.

Sampai saat ini rezim telah mengeluarkan 13 paket kebijakan ekonomi, yang mana hal tersebut kita maknai hanyalah diarahkan pada kepentingan koorporasi dan itu semua merupakan kebijakan yang anti rakyat.

“Kenyataan itulah yang telah menyadarkan rakyat sehingga rakyat telah bangkit dan melawan kekuasaan borjuasi yang selalu menindas.
Begitu banyaknya kebijakan neoliberalisme telah memaksa Negara untuk mengeluarkan produk hukum dalam bentuk UU, PP, Permen, dll. 

Dari semua produk UU tersebut hanya untuk melanggengkan kekuasaan sehingga akan mempermudah investasi masuk untuk melakukan ekspolitasi dalam Negara kita,” ujarnya.

Ekspolitasi ini tidak hanya pada sumber daya alam saja, tapi juga eksploitasi terhadap sumber daya manusia pun dilakukan secara sistematis, mulai dari upah buruh yang sangat murah, banyaknya penggusuran, sengketa lahan, pendidikan dan kesehatan mahal, dan masih banyak lagi.
Itu semua sesungguhnya hanya untuk menguntungkan para tuan modal dan akan semakin menyengsarakan rakyat.

“Bukan kesejahteraan yang didapatkan rakyat melainkan kesengsaraan, kemiskinan, dan penderitaan. Artinya kapitalisme telah menunjukan kerapuhan dan telah usang serta telah gagal sebagai jalan keluar untuk kesejahteraan rakyat,”tambahnya.(wh)

Bahu Nasdem dpw Lampung : Kapolri Tangkap pelaku penyiram Novel Baswedan

21.07
Ketua Bahu Nasdem Wahrul Fauzi Silalahi

BANDARLAMPUNG, KI - Dewan Pimpinan Wilayah Bahu Nasdem Lampung mengutuk keras tindakan banci dan biadap yang melakukan penyiraman air keras terhadap penyidik kpk novel bawesdan.

"Kapolri tito harus bisa menangkap pelaku hari ini juga, kita yakin pelaku yang melakukan itu order dan tidak jauh dari pihak yang tak mau negeri ini sembuh dari korupsi, khusus dalam penyidikan soal e-ktp," ujar Ketua Bahu Nasdem Wahrul Fauzi Silalahi kepada kopiinstitute.com, selasa (11/4)

Kapolri tito, kata Wahrul, dalam wakti 24 jam ini harus mampu menangkap pelaku penyiraman dalam keadaan hidup maupun mati.

Selanjutnya Bahu Nasdem selalu doakan KPK khususnya Novel Baswedan dan keluarga untuk selalu kuat dan bertahan dalam melawan pihak-pihak keji yang melakukan penghancuran terhadap orang yang berintegritas seperti novel bawasdan.

"Dan semoga keluarga novel baswedan selalu kuat dan tabah mengahadapi perang jihad melawan koruptor ini," tutur mantan direktur LBH Bandar Lampung.(Wen)

Masyarakat Apresiasi Kinerja Polisi. KAPOLRESTA: Polri Bertindak Tegas untuk Melindungi Masyarakat.

08.54
Kapolresta Bandar Lampung Kombespol Murbani Budi Pitono (pakai kacamata)

BANDARLAMPUNG, KI - Masyarakat mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang menindak tegas pelaku kejahatan. Diantaranya Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung yang melumpuhkan lima kawanan begal yang sedang beraksi diwilayah Panjang, Bandar Lampung.

Jefri Ramadhona (23) warga kedaton Bandar Lampung tepatnya disamping pasar Koga mengatakan, tindakan polisi menembak pelaku kejahatan yang bersenjata api sudah tepat. 

Pasalnya menurut Jefri jika polisi kalah tangkas maka nyawa polisi tersebut bisa melayang ditangan penjahat.

"tentu kita masih ingat tetangga kami anggota polisi yang ditembak mati begal saat keluar dari ATM Mandiri Koga. Nah itulah bahayanya pelaku bersenjata api. Apa harus nunggu keluarga kita yang jadi korban baru sadar. Tak usah bicara kasihan dan kemanusiaan, basi," ujar dia saat diwawancarai dirumahnya, senin (2/4)

Tidak hanya warga Bandar Lampung yang mengapresiasi jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung, namun warga diluar bandar lampung yakni tokoh masyarakat Kabupaten Tanggamus.

Hasan (43) warga Kota Agung ini mengatakan dua jempol untuk polisi yang melakukan tindakan tegas terukur kepada lima kawanan pelaku kejahatan. Meski kelimanya dinyatakan tewas namun itu membuktikan komitmen Korp Bhayangkara bekerja maksimal melindungi masyarakat.

"Polisi sudah benar, satu bulan yang lalu disini (Tanggamus) marak aksi pembegalan. Sampai ada ibu-ibu yang dibegal disabet pedang keluar usus dan isi perutnya. Nauzubilah sadis betul dan akhirnya meninggal. Lalu setelah dilaporkan ke POLDA kemudian Polres Tanggamus bergerak dan hasilnya sekarang aman," tutur dia

Sementara, menanggapi isu pro kontra terkait penindakan polisi, Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Polisi Murbani Budi Pitono menegaskan, petugas mengambil tindakan tegas semata untuk melindungi masyarakat dari aksi kejahatan.

"Polri bertindak tegas apabila para Pelaku kejahatan membahayakan nyawa masyarakat dan petugas. Dan dilakukan dalam rangka melindungi masyarakat dari kejahatan yang sangat meresahkan," ujar Kombespol Murbani Budi Pitono.

Selanjutnya, Murbani mengimbau media supaya berperan menjaga kondusifitas di masyarakat. Media juga diharapkan bisa menjaga ketentraman dimasyarakat.(Wendri Wahyudi)

GARUDA INDONESIA RUSAK

03.19

suasana pengguna jasa Garuda Indonesia 

LAMSEL KI - Humas Bandara Raden Intan II Lampung Selatan, Wahyu Aria Sakti menerangkan pembatalan keberangkatan Pesawat Garuda Indonesia karena pesawat mengalami kerusakan.

"Pesawatnya rusak di Medan sedangkan disini tidak ada pesawat pengganti makanya pemberangkatan hari ini dibatalkan. Tapi ada yang dibersngkankan ke Jakarta, ada yang diberangkatkan besok," terang Humas Bandara Wahyu Aria Sakti, sabtu (1/4)

Ari menjelaskan, pesawat tersebut merupakan Pesawat Garuda Indonesia dengan rute penerbangan Lampung-Medan-Batam. Dan pada hari ini pengguna jasa maskapai itu sudah diterbangkan.

Namun atas pembatalan tersebut, pengguna jasa maskapai Garuda Indonesia di Bandara Raden Intan II Lampung Selatan tetap merasa kecewa.

Sebelumnya, salah satu penumpang, Bani G mengungkapkan, jadwal pembersngkatan seharusnya pada pukul 11.40 wib namun pesawat mengalami delay.

"ini sudah delay berjam-jam karena menurut jadwal pukul 11.40 wib tadi terbang tapi tidak jelas, pemberitahuan pun tidak ada. Nah kagetnya lagi pihak maskapai membatalkan penerbangan tanpa alasan jelas. Kami kecewa atas persoalan ini," ujar Bani G di Bandara Raden Intan II LAMSEL, jumat (31/3)

Hingga berita ini diturunkan pihak Maskapai Garuda Indonesia belum memberikan keterangan terkait rusaknya pesawat tersebut. Untuk diketahui permasalahan teknis pesawat terbang belum lama ini juga terjadi yakni Pesawat Wings Air (Gruop Lion Air).

Persoalan teknis seperti ini dapat membahayakan pengguna jasa penerbangan udara. Meskipun sistem keselamatan penerbangan udara sudah dipenuhi seperti komunikasi radar dengan pilot, namun rusaknya pesawat dengan tiba-tiba dapat berakibat fatal.(Wendri Wahyudi)

GARUDA INDONESIA telantarkan penumpang di Bandara Raden Intan

23.46
Pengguna Jasa Garuda Indonesia Protes

Suasana Pengguna Jasa Garuda Indonesia terlantar

LAMSEL, KI - Pengguna jasa penerbangan Bandara Raden Intan II Lampung Selatan harus menelan kekecewaan lantaran pihak maskapai membatalkan jadwal terbang pesawat Garuda Indonesia.

Penumpang Pesawat Garuda Indonesia, Bani G mengungkapkan, jadwal pembersngkatan seharusnya pada pukul 11.40 wib namun pesawat mengalami delay.

"ini sudah delay berjam-jam karena menurut jadwal pukul 11.40 wib tadi terbang tapi tidak jelas, pemberitahuan pun tidak ada. Nah kagetnya lagi pihak maskapai membatalkan penerbangan tanpa alasan jelas. Kami kecewa atas persoalan ini," ujar Bani G di Bandara Raden Intan II LAMSEL, jumat (31/3)

Senada dikatakan Yuni, penumpang tujuan Batam tersebut mengaku kesal. Sebab dirinya harus segera tiba di Batam untuk rapat dengan pimpinannya pada pukul 14.00 wib siang. Namun terpaksa pasrah dengan keputusan Garuda Indonesia yang tidak memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa maskapai tersebut.

"pihak manajemen Garuda Indonesia harus bertanggungjawab atas kerugian kami. Ini bukan soal delay tapi waktu yang terbuang disini oleh maskapai sekelas garuda sangat disesalkan. Sampaikan kepada masyarakat bahwa pelayanan Garuda Indonesia Buruk," ucap dia dengan nada kesal kepada Kopiinstitue.com.

Hingga berita ini diturunkan pihak Maskapai Garuda Indonesia belum memberikan konfirmasi. Sementara Kepala Bandara Raden Intan II sedang dalam konfirmasi.(Wendri Wahyudi).

Demonstran Sebut Komisi III Lempar Isu Liar

16.56
Demonstran Sikapi Isu Liar Komisi III DPR RI

BANDARLAMPUNG, KI - Massa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Provinsi Lampung menyebut Komisi III DPR RI telah melempar isu liar.

Pasalnya para demonstran tersebut tidak ada satupun yang mengetahui secara jelas persoalan yang disuarakan pada rabu (29/3) kemarin. Tidak hanya massa, koordinator aksi Resmen Khadapi juga mengaku tidak mengetahui kebenaran isu liar hasil lemparan para Politis Senayan.

"inikan jelas-jelas Komisi III yang awalnya membuat statement. Kita cuma memberikan dukungan moral ke Gubernur Lampung. Kalau gua ngeliat langsung gak gini ceritanya artinya jangan sampai jadi isu Liar," jelas dia.

Pada seruan aksi sehari sebelum aksi digelar, judul rilis yang disebarkan yaitu berani berbuat berani bertanggungjawab. Pihaknya pun tidak ada yang mampu menjelaskan bukti perbuatan yang dimaksud serta bentuk pertanggungjawaban yang dituntut.

Disisi lain, satu hal miris terjadi yakni ditenggarai isu liar seperti yang disampaikan demonstran memiliki kepentingan politik dengan mengundang masa bayaran untuk meramaikan aksi.

Bagas, warga pesisir ini mengaku, diberikan uang saku beserta makan siang hanya untuk ikut meramaikan aksi bersama puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Kerakyatan (JK) Lampung.

"Variasi sih, ada yang Rp100 ribu dan Rp200 ribu. Saya tidak banyak tahu, yang penting dapat uang dan makan lalu kembali pulang. Ketua kelompoknya (NI) orasinya yang kasih itu uang," jelas Bagas, di lokasi, Rabu (29/3).

Pria berbadan gempal ini bahkan tidak segan-
Seperti diketahui, adanya indikasi massa bayaran yang melakukan orasi di Kantor Pemprov Lampung juga pernah terjadi sebelumnya.

Yakni, puluhan warga Pahoman mengaku ditipu oleh Lurah Pahoman yang sebelumnya meminta mereka berkumpul di depan Hotel Sheraton, Jalan WR. Monginsidi, pada hari Rabu (8/3) laluz sekitar pukul.10.00 WIB.

Menurut salah seorang warga yang ditemui di Jalan WR.Monginsidi,  saat itu mereka diminta oleh Lurah Pahoman, Teguh Jayadi, untuk berkumpul di depan Hotel Sheraton. "Kami cuma disuruh kumpul di depan Hotel Sheraton, awalnya kami kira ada pengajian. Kami tidak tahu kalau diajak demo begini," ujarnya salah satu warga.

Bahkan, beberapa warga yang kesal akhirnya kembali ke rumah. "Kalau  tahu diajak demo seperti ini, kami jelas tidak mau. Kami saja tidak tahu masalahnya apa," tutur warga lainnya.

Mengingatkan, pada saat Komisi III DPR RI berada di Lampung, tidak ada satupun anggota komisi yang sedang cencern urusan selangkangan itu menjelaskan kepada masyarakat mengenai substansi panggilan mereka.

Menurut Gunawan, Presiden BEM FISIP UBL tidak seharusnya para politisi senayan yang terhormat itu melempar isu liar. Ia menyoroti terkait undangan Komisi III juga yang tidak menjelaskan agenda.

"Kalau isunya isu liar berarti demonstrannya menanggapi isu liar. Komisinya ya Komisi Liar. Inget bahasa liar saya hanya ikut-ikutan. Tapi satu hal sebabgai mahasiswa sangat menyayangkan isu liar masih menjadi konsumsi," katanya.(WW)

Kapolda Pastikan Situasi Tegineneng Kondusif

07.44

Kapolda Lampung Irjend Pol Sudjarno
Bandar Lampung, KI - Pasca penangkapan pelaku pengrusakan Polsek Tegineneng oleh sejumlah orang diklaim Kapolda sudah aman terkendali. Pasalnya para pelaku sebanyak lima orang sudah diamankan.

"Secara umum disekitar polsek tegineneng sudah kondusif. kemudian terkait pelaku penyerangan polsek juga sudah kita lakukan penegakan hukum yakni dari lima pelaku yang diamankan empat diantaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka," ujar Kapolda Lampung Irjend Pol Sudjarno di Graha Jurnalis Polda Lampung, senin (20/3)

Kendati begitu, para pelaku yang ditangkap tersebut merupakan pelaku yang terprovokasi atau ikut-ikutan pelaku lainnya melakukan pengrusakan. Sementara pelaku utama yang menjadi dalang perusakan Polsek tersebut masih belum berhasil ditangkap petugas.

"menurut pengakuan para pelaku mereka hanya ikut-ikutan saja artinya dalang utamanya masih harus dicari sampai dapat. Polisi mengamankan pelaku dari hasil rekaman CCTV yang berhasil diidentifikasi petugas," kata dia

Sudjarno menambahkan polisi juga tengah melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya yang terlibat aksi pengrusakan.

Kemudian Kapolda membantah keterlibatan Brigpol Nugroho dalam peristiwa pengrusakan Polsek Tegineneng. Menurutnya anggotanya tersebut hanya terlibat pada saat razia yang memergoki para pelaku mengkonsumsi narkoba.
 
"Secara internal di jajaran polri sudah mengamankankan anggota kita Brigadir Polisi Nugroho. Kita sudah periksa yang bersangkutan dan urinenya juga positif, pemeriksaan terkait keterlibatan penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.

Brigpol Nugroho merupakan anggota polisi yang bertugas di Polres Lampung Tengah. Ia menyerahkan diri lantaran diultimatum Kapolda pada jumat lalu supaya menyerahkan diri terkait keterlibatannya tersebut. 

Setelah yang bersangkutan menyerahkan diri kemudian petugas dari jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengamankan Nugroho di Ditresnarkoba Polda Lampung untuk diproses secara hukum.(Wendri Wahyudi)

Berawal dari Adu Mulut, Pria Mabuk Dikeroyok 3 Orang di Tambora

19.00



Jakarta - Iwan (43) dikeroyok tiga orang di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Dilaporkan kejadian tersebut berasal dari adu mulut antara Iwan dengan orang tua salah satu pelaku. 

Kanitreskrim Polsek Tambora AKP Antonius menjelaskan, pelaku antara lain RP (25), An (23), dan Id (30). Kejadian berawal saat Iwan yang diketahui dalam keadaan mabuk melintas di depan rumah Id di Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat, dan berteriak ke arah rumah. 

Id dan Zaenab (ibunda Id) sempat terlibat adu mulut karena Zaenab merasa terganggu dengan teriakan Iwan. Id yang mendengar adu mulut tersebut lantas bersama RP dan An melakukan pengejaran terhadap Iwan. 

"Kemudian Id mengejar korban dan bersama dengan RP dan An yang berada di lokasi bersama-sama memukuli korban," ujar Antonius dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Selasa (14/3/2017). 

Pemukulan tersebut berhasil dilerai warga. Namun para pelaku yang belum puas kembali mengejar korban dan memukulinya di tempat berbeda. 

"Saksi Yanto Herwanto (Ketua RT 09) yang melihat kejadian tersebut berusaha melerai dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambora. Lanjut korban oleh piket Buser dibawa ke RS Tarakan guna pengobatan," tutur Antonius. 

RP telah berhasil diamankan petugas kepolisian. Sementara An dan Id masih dalam pengejaran. Akibat perbuatannya, ketiganya terancam melanggar Pasal 170 KUHP tentang kekerasan di muka umum. 

Dua Anggota 'Pasukan Oranye' Dibacok Orang Tak Dikenal Saat Memeriksa Lampu Jalan

20.48

Dua petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, menjadi korban tindak kekerasan.
Tindak kekerasan itu dialami petugas PPSU atau yang biasa disebut pasukan oranye itu adalah Azi Syarif (28) dan Suhendar (28) saat bertugas menginventarisasi lampu penerangan jalan umum (PJU) yang mati.
Lurah Pekayon, Nunuk Widyastuti menuturkan, saat melintas di Jalan Tipar, RT 02/07, Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo, keduanya diserang orang tak dikenal menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka.
"Khusus untuk Azis yang mengalami luka bacok di bagian kepala masih dirawat di RS Polri, Kramatjati," kata Nunuk, Minggu (12/3/2017).
Nunuk menjelaskan, kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Pasar Rebo dan kedua korban juga sudah divisum.
"Untuk biaya perawatan korban ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan," ucap Nunuk.
Adapun Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Mohammad Agung Budijono menyatakan polisi saat ini masih mencari pelaku. Adapun motif penyerangan itu juga masih didalami.
Menurut Agung, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 351 KUHP ayat 2 tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
"Masih kami dalami dan belum dapat dipastikan apa motif tindak kekerasan ini," ucap Agung. (Berita Jakarta) TRIBUNNEWS.COM. Senin, 13 Maret 2017 08:22 WIB


Laporan Klien Jadi Alasan Dua Pengacara Lampung Terkena Sanksi

08.53
 
Ketua DPN Peradi, Fauzie Yusuf Hasibuan (ist)
Bandar Lampung – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mengajukan pemberian sanksi pemberhentian sementara selama 12 bulan untuk Advokat kondang di Kota Tapis Berseri, Dedy Mawardy dan Osep Dody ke Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia pada 17 Januari lalu dengan alasan sebagai bentuk eksekusi dari Dewan Kehormatan.

Pasalnya, Dedy Mawardy yang juga merupakan salah satu Komisaris PTPN XI dan Osep Dody diduga telah melanggar kode etik dalam menjalankan tugas sebagai advokat.

“Kalau kode etik yang terintegrasi dengan jabatan sebagai advokat itu dilanggar. Maka dia (Dedy Mawardy dan Osep Dody ) dapat diartikan telah melanggar keahliannya sebagai advokat professional yang ditentukan oleh Dewan Kehormatan,” Kata Ketua DPN Peradi, Fauzie Yusuf Hasibuan, Rabu, (8/2)

Mekanisme pemberian sanksi ini, sambung dia, setelah adanya pengaduan dari klien saat menjalankan tugas sebagai advokat dan tergolong sebagai pelanggaran kode etik. Kemudian, advokat itu akan disidangkan ke Dewan Kehormatan untuk menunggu vonis sanksi yang akan diterima, baik secara lisan, pemberhentian secara berkala bahkan sampai pemecatan.

“Semua keputusan yang disampaikan ke MA itu sebuah eksekusi melalui sebuah keputusan yang dibuat oleh dewan kehormatan terhadap pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh advokat. Kemudian, eksekusi berkas ini akan diberikan ke Mahkamah Agung dan semua unsur penegak hukum,” tegasnya.

Jika Dedy Mawardy dan Osep Dody tidak mengindahkan sanksi tersebut, maka sebagai advokat professional, semestinya mereka dapat memperdulikan hukuman yang diterimanya.

“Jika tidak memperdulikan sanksi itu, maka mereka tidak akan masuk hitungan sebagai advokat professional,” Pungkasnya.

Sementara itu, salah satu advokat yang terkena sanksi pemberhentian sementara selama 12 bulan, Osep Dody mengaku belum bisa berkomentar menanggapi kabar pemberian sanksi sebagai advokat sementara selama 12 bulan.

"Saya belum dapat salinan berkas putusan. Sehingga belum mengetahui kebenaran dari kabar tersebut," singkatnya. (AR)


Pencarian Korban Longsor Gunung Kelir Berlanjut

20.39

Ambarawa : Pencarian korban tanah longsor di Gunung Kelir,  Dusun Kendal Ngisor, Desa Wirogomo, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Minggu (3/1/2016) kembali dilanjutkan. 

Regu penyelamat sempat menunda pencarian, lantaran cuaca yang tidak memungkinkan dan medan yang berat. 

"Cuaca dan medan tidak memungkinkan, dan di khawatirkan longsor susulan. Pagi ini kita lanjutkan pencarian," kata Bondan Maruto Hening, anggota Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDIP, yang ikut bergabung dalam regu penyelamat, saat dihubungi, Minggu (3/1/2016) pagi. 

Sekitar 50 orang bergabung dalam operasi tersebut yang terdiri dari Sar Bumi Serasi (Buser), BPBD, TNI, Polisi, Rapi, dan organisasi relawan lainnya bergerak dari rumah kepala dusun Kendal Ngisor. 

Mereka akan mencari satu orang warga bernama Marsono (78) yang diduga tertimbun material longsor. 

Kepala BPBD Kabupaten Semarang Arief Budianto mengatakan, pihaknya sebenarnya belum bisa memastikan apakah ada korban yang betul-betul tertimbun longsoran Gunung Kelir atau tidak. 

Diketahuinya identitas warga diduga korban longsor tersebut berdasarkan laporan warga yang melihat sejumlah petunjuk yang mengarah pada korban. 

"Keluar nama korban itu dari laporan warga yang melihat rumput dan topi yang bersangkutan ada disekitar lokasi longsor," ujarnya.
(n)


Dua Bocah Hanyut di Pantai Banding Resort

22.16
Lampung Selatan : Dua orang bocah yang diketahui warga Dusun Taman Saka, Desa Padan, Kecamatan Penengahan, tenggelam di lokasi rekreasi Pantai Banding Resort, Desa Banding Kecamatan Rajabasa.
Beruntung, salah korban berhasil diselamatkan warga setempat, setelah hanyut sekitar 30 menit, tak seberapa jauh dari bibir pantai.

Camat Rajabasa Sabilal saat dihubungi melalui sambungan telepon membenarkan kejadian itu. Dia menjelaskan, korban yang berhasil diselamatkan warga yakni, Ilham bin Bustami (12). Kondisi korban sudah dalam keadaan sehat dan telah mendapatkan pertolongan/perawatan pertama di Puskesmas Waymuli.

Sementara, salah satu korban lainnya yang diketahui bernama Riski bin Parno (8) hingga saat ini belum diketemukan dan masih dalam proses pencarian oleh warga setempat dibantu oleh tim SAR, Polsek Kalianda dan perangkat Kecamatan Rajabasa.

“Satu sudah selamat dan sudah mendapatkan perawatan medis, satunya masih dalam tahap pencarian,” ujar Sabilal.

Dia menambahkan, kedua bocah malang itu diperkirakan tenggalam sekitar pukul 07.00 WIB, Kamis (31/12) pagi. Sedangkan korban yang berhasil ditemukan dan selamat sekitar pukul 7.30 WIB.

“Belum ada laporan kongkrit penyebab kedua bocah ini tenggelam, apakah karena berenang atau hanya bermain dibibir pantai lalu ditarik arus dan tenggelam,” lanjut dia.

Terpisah, Kapolsek Kalianda, AKP Heti Patmawati mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan tim SAR, Pol-Airut dan nelayan setempat untuk berupaya mencari tubuh bocah malang yang tenggelam pagi ini.

“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencari korban ternggelam itu, mudah-mudah dapat ditemukan dengan selamat,” kata dia saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Heti mengaku, sebelumnya pihak kepolisian telah menghimbau untuk pelarangan warga dan wisatawan mandi di laut, karena kondisi air laut yang berarus deras.

“Kemarin sudah kita himbau, kalau mau mandi yah di kamar mandi saja, jangan berenang. Karena arus air laut sedang desar dan ombak lagi besar,” kata Heti.

Hingga berita ini ditayangkan, warga dibantu oleh pihak kepolisian masih melakukan pencarian korban bocah malang yang tengelam di sekitaran pantai tersebut.(r)
 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes