NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Kementerian PU-Pera Bantah Tudingan Herman HN

04.59
Surat Kementerian PU-PERA yang dituding Palsu oleh Walikota Bandar Lampung Herman HN.
BANDARLAMPUNG, KI – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) membantah keras tudingan Walikota Bandar Lampung Herman HN yang mengatakan surat terkait perintah penghentian pembangunan flyover MBK Jalan ZA Pagar Alam – Teuku Umar tertanggal 27 Juli 2017 Palsu.

Bantahan terhadap Walikota disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjend) Kementerian PU-Pera Prof Anita Firmanti melalui stafnya.  “Surat untuk penghentian pembangunan flyover di Bandar Lampung itu asli. Silahkan dicek. Itu sudah terkonfirmasi melalui bagian hukum kami, jadi sangat dipastikan bahwa surat itu asli,” kata dia saat dikonfirmasi, Senin (31/7) malam.

Berdasarkan hal tersebut dapat dipastikan ucapan Walikota Herman HN disinyalir tudingan tidak berdasar sehingga mengarah pada upaya penyampaian informasi yang tidak benar kepada publik saat menerima massa yang unjuk rasa terkait flyover.

Oleh karena itu, bilamana ucapan Walikota memiliki unsur kesengajaan maka harus dipertanggungjawabkan sebab Walikota merupakan pejabat publik. Disisi lain, berdasarkan pantauan di Lapangan aksi unjuk rasa hari ini juga terlihat sangat janggal dan kuat dugaan adanya skenario untuk melawan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia.

Surat tersebut berisikan hal terkait Pelaksanaan Pembangunan Flyover diruas Jalan Nasional yang tidak memiliki izin. Surat ditandatangani Sekjen Kemen Pu-Pera Prof. Anita Firmanti di Jakarta tertanggal 27 Juli 2017.(wen)

Terlibat Narkoba, Walikota Tewas ditembak Mati.

23.23
Ilustrasi
MANILA - Presiden Filipina Rodrigo Duterte terus menunjukkan sikap kerasnya memerangi peredaran narkoba.

Selain warga sipil yang kedapatan mengonsumsi atau mengedarkan narkoba, pejabat juga ditembak mati jika terkait dengan hal serupa.

Misalnya yang dialami Reynaldo Parojinog alias Aldong, wali kota Ozamiz, Provinsi Misamis Occidental. Bersama istrinya, Susan, dan 10 orang lainnya, dia ditembak mati oleh polisi kemarin dini hari dilansir dari Jpnn.(30/7).

Parojinog masuk daftar 160 pejabat yang terlibat narkoba yang diumumkan Agustus tahun lalu. Namun, selama ini Parojinog menampik. Kemarin pun menjadi puncaknya. Dia menjadi wali kota ketiga yang ditembak mati karena dicap sebagai penjahat narkoba.

Oktober tahun lalu, Wali Kota Saudi Ampatuan, Provinsi Maguindanao, Samsudin Dimaukom mengalami nasib serupa.

Bulan berikutnya giliran Wali Kota Albuera, Provinsi Leyte, Ronaldo Espinosa yang harus kehilangan nyawa di dalam penjara.

Pemerintah berjanji untuk mengintensifkan kampanye antinarkoba, ujar Ernesto Abella, juru bicara kepresidenan, pasca penembakan di kediaman Parojinog.

Kepala Polisi Ozamiz Timoteo Pacleb mengungkapkan, pihaknya mengintai Parojinog dan orang-orang dekatnya sejak Duterte mengumumkan daftar 160 pejabat itu. Menurut dia, Parojinog memiliki banyak personel keamanan yang dipersenjatai dengan senjata ilegal.

Unit Investigasi Kepolisian Nasional Filipina (PNP), Criminal Investigation and Detection Group (CIDG), melakukan penggerebekan di beberapa rumah serta bangunan milik keluarga Parojinog setelah menerima surat perintah penggeledahan dari pengadilan.

Versi polisi, pihaknya mendapat perlawanan saat akan melakukan penggerebekan sekitar pukul 02.30 waktu setempat di rumah yang dihuni Parojinog. Jadi, kami membalas, kata Juru Bicara PNP Inspektur Polisi Lemuel Gonda.

Namun, menurut ajudan Parojinog, Jeffrey Ocang, tidak ada tembakan dari dalam rumah. Polisi sudah menembaki mereka saat menggerebek. Tak ada satu pun petugas kepolisian yang terluka saat kejadian.

Selain istrinya, saudara Parojinog, yaitu Octavio Parojinog Jr dan Mona, ikut tewas dalam serangan tersebut.

Sekitar pukul 05.00 kami melihat Wali Kota Aldong ditandu. Tubuhnya penuh darah. Dia tewas, ujar salah seorang penduduk yang tinggal di dekat kediaman Parojinog.

Penggerebekan lainnya di San Roque Lawis berbuah penangkapan Wakil Wali Kota Ozamiz Nova Parojinog Echaves. Dia adalah putri Parojinog. PNP mengamankan granat, amunisi, serta sabu-sabu dari rumah tersebut.

Sandiganbayan alias pengadilan banding memerintahkan penangkapan ayah dan anak itu Februari lalu. Mereka dituding terlibat dalam kasus korupsi renovasi gelanggang olahraga pada 2008.

Mereka tak dipenjara karena membayar uang jaminan pada bulan yang sama. Nova kini mendekam di kantor polisi Ozamiz.

Penggerebekan lainnya dilakukan di rumah anggota dewan Kota Ozamiz Ardot Parojinog yang terletak di Bagakay.

Saat kejadian, saudara mendiang wali kota Ozamiz itu tak berada di rumah. Lima orang di dalam rumah tersebut ditahan.

Polisi mengamankan senjata api, 3 peluncur granat, 2 granat tangan, 8 peluru M-79 dan senapan M-16, sabu-sabu, serta perlengkapan untuk membuat narkoba. Dari penggerebekan di seluruh lokasi, polisi mengamankan uang senilai 1,4 juta peso atau setara dengan Rp 369,13 juta.

Hingga kini, kampanye antinarkoba Duterte memakan korban lebih dari 3.200 orang. Versi polisi, penjahat narkoba yang dibunuh hanya 2 ribu orang.

Sebagian besar penduduk Filipina mendukung kampanye tersebut. Dukungan untuk Duterte terus naik. Namun, pemimpin yang memiliki sebutan Digong itu menjadi bulan-bulanan kecaman dari berbagai negara dan lembaga HAM.

Duterte tentu saja tak pernah menggubris kecaman itu. Dalam berbagai kesempatan, mantan wali kota Davao tersebut kerap menunjukkan buku tebal yang diklaim sebagai daftar nama-nama pejabat yang terlibat narkoba. Menurut dia, ada 3 ribu nama pejabat di buku itu.

Masyarakat Antusias Ikuti Senam Germas di PKOR Way Halim

09.53
Masyarakat Senam Germas di PKOR WAY HALIM
BANDARLAMPUNG, KI - Ribuan masyarakat memadati PKOR Way Halim Bandar Lampung untuk melaksanakan senam Germas yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Hepatitis Sedunia.

Acara ini Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan Kementerian Kesehatan dengan tema "Eliminasi Hepatitis menuju keluarga sehat, selamatkan generasi Penerus Bangsa", di PKOR Way Halim pada Minggu Pagi, (30/07/2017).

Peringatan hari hepatitis sedunia ini untuk mengingatkan bahwa hepatitis merupakan masalah besar bangsa ini, hingga saat ini diperkirakan 10% dari bangsa ini mengidap hepatitis.

"Untuk itulah dari peringatan hari hepatitis dimaksudkan untuk memobilisasikan jajaran lintas sektor fan masyarakat untuk berperan dan mendukung pencapaian eliminasi hepatitis," Demikian disampaikan oleh Direktur Jendral P2P dr. H. Mohamad Subuh saat mencanangkan komitmen untuk mencapai Eliminasi Penularan Hepatitis B dari Ibu ke anak tahun 2020.

Lebih lanjut Dirjen berharap peran dari pemerintah daerah untuk  melakukan upaya eliminasi hepatitis tersebut karena Hepatitis adalah penyakit yg invesius dan berbahaya menginfeksi seseorang sampai 100 kali.

"Untuk itu kita sama sama mengingat bahwa hepatitis ini merupakan masalah dunia, masyarakat dan keluarga," kata dia

Dalam sambutannya Gubernur Lampung M Ridho Ficardo yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Heri Suliyanto menyampaikan "Pemprov berharap dengan kegiatan senam sehat ini merupakan bentuk wujud nyata dari kegiatan melalui aktifitas fisik berupa olah raga ringan yang menyehatkan dan media yang efektif untuk berkumpul dalam membangun komunikasi dan kebersamaan," ujarnya. (Rls)

Pesawaran Launching Penyaluran Bantuan Sosial.

09.48
Launching Penyaluran Bantuan Sosial
PESAWARAN, KI - Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran melaksanakan launching perdana penyaluran bantuan sosial (bansos) non tunai PKH tahap 1 tahun 2017 di Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.

Sebanyak 1.381 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH mulai Kamis kemarin dapat mencairkan bantuan PKH tersebut. Launching terselenggara berkat kerja sama antara Dinas Sosial Pesawaran dengan Area Manager Bank Mandiri Bandar Lampung sebagai lembaga penyalur yang di tunjuk oleh Kementerian Sosial RI.

Pada kesempatan tersebut hadir Kepala Dinas Sosial Pesawaran Yulizar, Kanwil Bank Mandiri Sumatra II Aribowo, Area Manager Mandiri Bandar Lampung Jan Winston Tambunan, Kepala Cabang Mandiri se-Provinsi Lampung, serta perwakilan Koordinator PKH Kabupaten se-Lampung.

Kadis Sosial Pesawaran dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Bank Mandiri yang telah memberi kepercayaan kepada Kabupaten Pesawaran sebagai lokasi uji coba sekaligus launching perdana penyaluran bansos PKH se-Provinsi Lampung melalui Bank Mandiri.

Tentunya kegiatan penyaluran bantuan ini telah dinanti-nanti oleh 1.381 KPM di Kecamatan Tegineneng. Kami berharap segera menyusul penyaluran di kecamatan lain.

Data yang kami terima, pada tahap 1 ini akan disalurkan bantuan PKH sebesar Rp. 6.680.500.000 kepada 13.361 KPM se-Pesawaran. Tentunya kami berharap uji coba ini lancar dan dapat segera dimanfaatkan KPM, pungkas Yulizar.

Area Manager Bank Mandiri Bandar Lampung pada kesempatan tersebut menuturkan bahwa bantuan yang akan disalurkan pada tahap I sebesar  Rp. 500.000 per-KPM. Sebagaimana prosedur penyaluran non tunai PKH, KPM yang akan melakukan pengambilan bantuan akan melalui empat tahapan sebelum penarikan bantuan.

Pertama adalah pembukaan rekening bansos dengan melampirkan KTP, kemudian dilanjutkan penyerahan buku tabungan, pin dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari petugas Bank Mandiri kepada masing-masing KPM, ketiga melakukan cek saldo bansos, serta penarikan bansos sesuai kebutuhan KPM, dan ke-empat penyerahan bukti transaksi/struk dari petugas Bank kepada KPM, pungkas Winston.

Korwil PKH Provinsi Lampung 2 Slamet Riyadi yang juga turut hadir dalam kesempatan tersebut mengaku optimistis bahwa penyaluran bansos PKH melalui Bank Mandiri pada sembilan Kabupaten se-Provinsi Lampung dengan jumlah 133.114 KPM pada tahap 1 tahun 2017 akan berjalan baik dan lancar.  

Berdasarkan pengamatan saya saat launching kemarin, beberapa kendala yang muncul diantaranya masih ada KPM yang tidak memiliki E-KTP, terdapat perbedaan identitas pada KK dan KTP, bahkan ada KPM yang meningal dunia. Namun ketentuan PKH telah mengatur prosedur perbaikan atas kendala tersebut, pungkas Slamet.

Fight Crimes Wherever You Are. Sosok Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto, S.IK.,MH.

09.13


Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto, S.IK.,M.H

LAMPUNGTIMUR, KI – Pemimpin memiliki gaya kepemimpinan sendiri yang tentu berbeda dengan khas masing-masing. Begitu juga dengan kepemimpinan Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto, S.IK.,MH. Kali ini, Kopiinstitute.com akan melihat sosok Kapolres secara ringan apa adanya.

Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno bersama Kapolres
Sebelum menjabat Kapolres Lampung Timur, Yudy menjabat Kasubdit Indagsi Direskrimsus Polda Lampung dilanjutkan sebagai Kapolres Way Kanan. Salah satu kasus yang berhasil diungkap kala itu cukup menghebohkan yakni kasus distributor mainan anak non-SNI. Kasus ini kami telusuri mulai dari proses di Kepolisian hingga persidangan dengan vonis cukup tinggi kepada pelaku di PN Tanjung Karang.

Jajaran Polres Lampung Timur
Demikian juga ketika menjabat Kapolres Way Kanan. Tanggapan positif masyarakat serta sejumlah jurnalis yang diminta melihat sosok Yudy pun mengatakan informasi positif terkait kinerja Polres serta upaya-upaya pendekatan ke Masyarakat.

Sejak bertugas di Lampung Timur menggantikan AKBP Harseno, AKBP Yudy Chandra memperlihatkan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Wilayah Hukum Lampung Timur.

Alhasil Jajaran Polres sampai tingkat Polsek seolah berlomba mengungkap kasus serta menjaga keamana di Kabupaten yang dahulu cenderung rawan tindak kriminalitas.

Pandangan ini tentu dapat bernilai subyektif dan obyektif karena Kopiinstitute belum menyertakan data-data ungkap kasus beserta perbandingannya. Namun tentu dalam tulisan ini tidak disertakan dengan alasan topik yang diangkat berkaitan dengan sosok Kapolres. Sementara untuk keberhasilan ungkap kasus terlalu prematur jika dinilai saat ini karena baru menjabat.


Polisi di Lingkungan Polres Lampung Timur pun menilai sosok Kapolres sangat tegas, berdedikasi serta memiliki disiplin yang tinggi. Dalam sejumlah wawancara tak banyak yang ingin disebutkan namanya namun ditarik kesimpulan mengatakan sosok Yudy merupakan sosok teladan.

“Bapak (Kapolres) itu bagus bang, dia disiplin dan tegas,” kata anggota Satlantas Polres Lampung Timur ini yang sebelumnya menjadi ajudan Kapolres AKBP Harseno.

Kapolres bersama Wakapolres Lampung Timur.
Polres juga dalam Latihan Pra Operasi Bina Kusuma Krakatau 2017 memperlihatkan komitmen dalam tugas mengayomi masyarakat yakni dengan melaksanakan Pembinaan dan Penyuluhan Terhadap Kenakalan Remaja, Premanisme dan Daerah Rawan Konflik.


Kapolres menjelaskan dalam suatu acara.
“Ya Kapolres sekarang denger-denger dari warga yang lain bagus sih. Sama lah kayak masa Pak HArseno (Kapolres sebelumnya yang kini bertugas di Mabes Polri). Curas, Narkoba sudah gak kayak dulu-dulu. Kami juga kalau pulang kampong dari Banda Lampung ke lampung Timur juga gak takut-takut lagi,” ujar Yuda Sapura, seorang Mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta di Bandar Lampung asal Lampung Timur, Minggu (30/7) sore.

Dari sisi masyarakat pun demikian memandang kepemimpinannya. Sisi lain diluar tugas kepolisian ternyata sosok Kapolres memiliki hobi olahraga dan musik yakni Musik Band . Disamping itu juga sosok yang peduli anak buah, terlihat pada saat salah satu anak Kapolses di Lampung Timur mengalami kecelakaan tak menunda waktu meski menurut anak buahnya Yudy baru tiba di Lampung Timur namun langsung menjenguk anak Kapolsek tersebut.


Keluarga Kapolres

Untuk sisi keluarga, Kopiintitue.com tidak menggali informasi terkait situasi serta kondisi keluarga Kapolres. Juga tidak melakukan penelusuran melalui wawancara tapi menurut informasi rekan-rekannya yang kenal, juga dilihat dari sejumlah dokumen foto yang berhasil dihimpun terlihat suasana hangat dan harmonis tercipta dalam keluarga Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto, S.IK.,MH.(Wendri Wahyudi)

Dampak Radioaktif Terhadap Manusia. Apa Kabar Nestle?

08.23
Ilustrasi
KOPIINSTITUTE.COM - Pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia lebih dimaksudkan untuk tujuan damai yakni dengan kata lain tidak diperuntukkan dalam pembuatan maupun pengembangan senjata nuklir sesuai komitmen Indonesia yang ditandatangani dalam "Treaty On The Non-Proliferation of Nuclear Weapons".

Nuklir menurut literatur yang menjadi referensi Kopiinstitute.com berarti bagian dari Nukleus atom sedangkan penggunaannya di Indonesia diatur dalam Undang-undang nomor 10 tahun 1997 tentang Ketenaganukliran.

Namun terkait ulasan mengenai Nuklir kami tidak membahas lebih spesifik dari sisi ilmu fisika dan kimia yang merinci unsur maupun zat yang terkandung didalamnya. 

Selain itu terkait senjata juga bukan domain kami sehingga tujuan penulisan ini hanya sebatas ulasan singkat sederhana dari sudut pandang media terhadap dampak hajat hidup orang banyak.

Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Republik Indonesia selaku badan pengawasan penggunaan nuklir merilis dalam konferensi pers bahwa terdapat belasan perusahaan di Lampung yang menggunakan zat radioaktif.

Dari jumlah tersebut, PT Nestle sebagai satu perusahaan diantaranya yang menggunakan zat pembuat nuklir seperti yang diungkapkan Deputi Bidang Perizinan dan Inspeksi Bapeten, Khoirul Huda.

Oleh sebab itu, untuk menjaga supaya masyarakat konsumen produk-produk Nestle tidak resah akibat informasi penggunaan zat pembuat nuklir maka diharapkan Pihak Nestle dapat memberikan penjelasan guna menghindari dampak terburuk dari bisnis tersebut karena produk yang dihasilkan adalah bahan konsumsi langsung manusia.

Kopiinstitute tidak menuduh pihak tertentu hanya saja Indonesia sebagai negara hukum tentu perusahaan termasuk Pt Nestle harus tunduk. Bila penggunaan zat kimia tersebut sudah sesuai ketentuan serta memiliki izin untuk segera memberikan klasifikasi.

Hal ini penting sesuai Pernyataan Presiden Direktur PT Nestle Thomas Gordon pada saat acara Petani Kopi bertempat di Outdoor PT Nestle mengatakan tujuan perusahaan tersebut dibentuk untuk kepentingan bisnis, dan pemenuhan nutrisi konsumen. 

Untuk diketahui, dari penggunaan, pendistribusian serta ambang batas zat radioaktif diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga bila terdapat pelanggaran maka harus dipertanggungjawabkan. 

Disisi lain, kepolisian sebagai institusi penegak hukum juga diharapkan proaktif meskipun tidak ada laporan terkait pelanggaran penggunaan radioaktif namun demi kepentingan masyarakat luas agar dapat menelusuri serta membuat terang penggunaan oleh PT Nestle.

Sekedar referensi, Perusahaan Susu di Jepang pada saat mengetahui produk susu terkontaminasi zat tersebut maka pihak perusahaan langsung menarik produk yang menyebar di pasaran guna keselamatan konsumen.

Adapun bahayanya zat meliputi sel tubuh mengalami kerusakan, kanker, kerontokan rambut hingga kerusakan fatal pada DNA manusia.(Redaksi)

FLYOVER MBK dan Kebijakan Gagal Walikota. Mahasiswa : Hentikan Sekarang Juga.

16.25
Ilustrasi foto internet - Bus Rapit Transit (BRT) yang pernah ada di Bandar Lampung sebagai kebijakan Walikota Herman HN mengatasi kemacetan. Namun, masyarakat Bandar Lampung tetap dihadapkan dengan kemacetan kota.
BANDARLAMPUNG, KI – Pembangunan Flyover disepanjang Jalan ZA Pagar Alam sampai Teuku Umar terus mendapat kecaman lantaran surat Pemerintah Pusat terkait perintah penghentian pembangunan tidak satupun diindahkan Pemerintah Kota (kota) Bandar Lampung. Bahkan, rekanan proyek ini tetap melaksanakan pekerjaan meski Pemkot belum memiliki dokumen persyaratan sesuai aturan yang tertulis dalam sejumlah surat diantaranya dari Kementerian PU-PERA nomor HK.05.02-Mn/656.

Polemik ini terus meluas tidak hanya berkembang di masyarakat, pemberitaan media namun mahasiswa turut menyoroti hal ini sehingga dalam pernyataan yang disampaikan ke Kopiinstitute.com meminta aktifitas dilokasi dihentikan saat ini juga.

“Surat teranyar dari Pemerintah Pusat agar aktifitas pembangunan dihentikan sama sekali tidak dipatuhi. Ini terlihat dari rekanan tetap melaksanakan pekerjaan di Lapangan. Kementerian PU-PERA ini adalah Pemerintah Pusat artinya Pemerintah Bandar Lampung membangkang. Hal ini tentu dapat mempertaruhkan harga diri presiden. Oleh karena ini, persoalan ini harus diselesaikan dengan cara hentikan sekarang juga pembangunan Flyover MBK,” ujar Ketua Lingkar Studi Mahasiswa Lampung, Alvin, Minggu (30/7/2017).

Tidak hanya sebatas teknis yang disoroti mahasiswa, namun kajian mendalam juga mengenai pembiayaan yang diketahui bersumber dari utang pinjaman daerah yang dasar hukumnya baru disahkan DPRD Kota Bandar Lampung. Sikap DPRD pun mendapat kecaman karena mengesahkan peraturan daerah tersebut.

Tak pelak mahasiswa menilai disahkannya Pembiayaan Daerah tersebut merupakan kesepakatan elit bukan atas kehendak masyarakat Bandar Lampung yang tentunya bertentangan dengan pernyataan Walikota dalam sejumlah kesempatan yang mengklaim Pembangunan Flyover untuk kepentingan rakyat.

“jadi begini, kami melihat Perda tersebut merupakan kesepakatan elit yang didalamnya sama sekali tidak ada kepentingan masyarakat. Apalagi bunganya sangat tinggi mencapai tujuh persen. Tidak mungkin masyarakat menyetujui sesuatu yang akan membebaninya kemudian hari. Supaya masalah ini cepat selesai dan tidak jadi polemik yang akan melebar kemana-mana maka kami akan mengungkap apa yang ada dibalik semua ini yaitu mengenai komunikasi para pihak, kepentingan yang ada didalamnya, proses perencanaan pembiayaan hingga dampak yang akan ditimbulkan nantinya. Ini juga berpotensi menjadi temuan dan pertanyaannya siapa yang bertanggungjawab,” jelas dia.

Selain alasan untuk kepentingan rakyat, Pemerintah Bandar Lampung melalui Walikota Herman HN juga mengatakan untuk mengatasi kemacetan. Menanggapi hal ini, mahasiswa mencatat satu kebijakan gagal Herman HN dalam mengatasi kemacetan yakni Transportasi Massal jenis Bus Rapit Transit (BRT).

“Siapa juga yang menggaransi Flyover bisa mengatasi kemacetan. Ingat kita semua tahu kebijakan gagal walikota atasi kemacetan dengan mengoperasikan BRT, hari ini BRT hilang dan halte-halte hanya menjadi beton perampas hak pejalan kaki saja disejumlah tempat. Jadi masyarakat dan kemacetan jangan dijadikan alibi,” paparnya.

Dua LBH Dampingi Warga Yang Merasa dirugikan Pemkot Bandar Lampung

14.41


Ilustrasi
BANDARLAMPUNG, KI - Dua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) siap membantu warga Jalan Cik Ditiro yang merasa dirugikan Pemerintah Kota Bandar Lampung atas Pembangunan Flyover Jalan Cik Dik Tiro.

LBH Cinta Kasih Kantor Hukum Ghinda Anshori Wayka dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung.

"Kami siap membantu warga untuk mengambil yang telah menjadi Haknya, namun sebelum itu kami terlebih dahulu mengkaji permasalahn itu," ucap Ketua LBH Bandarlampung, Alian Setiadi, Jumat (27/7).

Senada, Ghinda Anshori Wayka, juga menyatakan kesiapannya membantu warga Jalan Cik Dik Tiro guna merebut yang telah menjadi haknya.

"Kami selalu siap untuk membantu masyakat guna mengambil yang telah menjadi hak warga menggunakan jalur hukum," tegas Anshori.

Dijelaskan dia tanah-tanah milik warga yang terpakai oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung, telah terbukti keabsahannya dan legalitasnya.

"Surat-surat telah lengkap, sertifikat segala macem sudah ada, telah terbukti itu milik warga, jadi kalau warga menuntu haknya iya sudah wajar-wajar saja," terangnya.(Aj)


Masyarakat Minta Kepala Pekon Sukaratu Transparan Kelola Dana Desa.

14.19
Isl
PRINGSEWU, KI - Pemahaman soal transparasi Dana Desa (DD) sepertinya belum benar-benar dimengerti oleh aparatur pekon maupun masyarakat.

Gagal paham itu akhirnya memicu konflik antara pemerintah pekon dengan warganya sendiri. Alhasil pengelolaan dana desa (DD) menjadi persoalan yang seringkali menyeruak dan disuarakan oleh sebagian masyarakat.

Hal ini seperti yang terjadi di Pekon Sukaratu Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu. Lantaran aparatur pekon disana selama ini dinilai kurang transparan dalam urusan pengelolaan DD, mosi tidak percaya pun digalang dan sampaikan.

Bambang Irawan, Kepala Dusun (Kadus) V Pekon Sukaratu mengatakan penggalangan tanda tangan yang dilakukan warga lantaran tidak transparannya realisasi penggunaan DD tahap I guna membiayai sejumlah kegiatan fisik yang dilaksanakan di lingkungan dusun V.

"Setelah kami menggalang tanda tangan sebagai bentuk mosi tidak percaya kepada kepala pekon, barulah saya dipanggil dalam pertemuan di balai pekon pada selasa (25/07)," kata Bambang.

Dari hasil pertemuan itu lanjut Bambang, kami (para warga) bersepakat kegiatan fisik dilapangan tetap dilaksanakan.

"Tetapi, kami juga tetap menuntut agar kepala pekon sukaratu bersikap tranparasi dalam realisasi program yang dananya bersumber dari DD tersebut," papar Bambang.

Ditempat terpisah, Kepala Pekon Sukaratu Azhari ZN saat dikonfirmasi membenarkan adanya tuntutan dan penggalangan tanda tangan yang dilakukan warga.

"Persoalan itu hanya mis komunikasi saja mas dan sudah selesai. Setelah pada hari selasa kemarin diadakan pertemuan di balai pekon dan dihadiri oleh aparat pekon serta masyarakat. Kesimpulannya, kegiatan pembangunan yang ada di dusun V akan tetap diteruskan. Sekarang pun sudah mulai dikerjakan, jika tidak percaya silahkan saja pantau sendiri ke  lapangan," terang Azhari ZN.

Menanggapi persoalan yang terjadi, Anton Subagyo, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Pringsewu meminta kepada seluruh pekon guna mematuhi apa yang menjadi amanah undang-undang bahwa, APBDes bersifat terbuka dan transparan.

"Artinya, kepala pekon secara transparan harus menyampaikan program yang sudah disepakati berikut anggarannya. Selain itu, dilakukan pencetakan baliho berisi pemberitahuan anggaran dan kegiatan sehingga masyarakat bisa tau dan ikut mengawasi penggunaan DD tersebut," tandas Anton.

Anton menambahkan, penggunaan DD juga mesti disosialisasikan kepada masyarakat setempat.

"Tentunya pengelolaan dana tersebut juga harus mengunakan akutansi yang berbasis akrual yang menjadi acuan pemerintah," imbuhnya. (NA)

Lanal Lampung Jadi Destinasi BJRB TNI AL 2017

08.25
Danlanal Lampung Kolonel Laut (P) Kelik Hargai, SH.M.Si
BANDARLAMPUNG, KI - Komandan Pangkalan TNI AL Lampung, Kolonel Laut (P) Kelik Haryadi, S.H., M.Si. menyambut kedatangan KRI Banda Aceh 593 yang membawa rombongan peserta Bintal Juang Remaja Bahari (BJRB) TNI AL wilayah barat Lantamal III Jakarta, di dermaga C2 pelabuhan Panjang, Lampung pada, Sabtu (29/07/2017).

Kegiatan BJRB ini diselenggarakan secara rutin setiap tahunnya oleh TNI AL, yang pelaksananya tahun ini  diikuti oleh 588 orang putra dan putri pelajar SMP dan SMA/SMK di wilayah DKI, Jabar dan Banten, yang pelaksanaanya dipusatkan di pantai Klara Lanal Lampung kabupaten Pesawaran.


Para peserta BJRB ini telah mengikuti pelayaran dengan menggunakan KRI Banda Aceh 593 yang berangkat dari dermaga Jakarta International Container Terminal (JICT) II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta pada tanggal 28 Juli 2017 dan akan kembali pada tanggal 30 Juli 2017.

Kegiatan pembinaan mental juang ini diselenggarakan guna memberikan pendidikan dan pengalaman tersendiri bagi peserta  yang tidak dapat dari sekolah, sebagai upaya menyiapkan generasi penerus yang cinta bahari.


“Pembinaan generasi muda adalah tanggung jawab bangsa,  BJRB merupakan wujud kepedulian dari kita semua sebagai Generasi Bangsa, melalui kegiatan BJRB ini Mari Kita tumbuhkan mental remaja yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Cinta Tanah Air dan Berjiwa Bahari” ujar Danlanal Lampung dalam sambutannya.

Ditambahkan juga “Kegiatan BJRB ini merupakan kegiatan yang positif bagi para pelajar, menjadi Pengalaman dan menambah rekan dari berbagai daerah”


Dalam kegiatan BJRB ini diisi dengan berbagai macam kegiatan antara lain pengenalan kapal, latihan peran-peran di kapal dan kebaharian, latihan PBB (Peraturan Baris Berbaris), berbagai ceramah yang meliputi bidang rohani/agama, bidang Bintal Juang, Ideologi dan Bela Negara, bidang hukum, bidang kesehatan, bidang kebaharian, serta kegiatan bahari lainnya yang dapat menambah wawasan dan  pengetahuan bagi peserta, selama di pantai Klara mereka juga diberikan beberapa kegiatan antara lain, Haiking, Fun Game, Out Bond, Pengenalan Sekoci dan Alat Selam dari para pembina.

Penyambutan Dansatgas BJRB tahun 2017, yang dijabat oleh Kolonel Laut (P) Untung SM., M.A.P yang kesehariannya beliau menjabat sebagai Aspers Danlantamal III Jakarta, dengan pengalungan Kain Tapis Lampung oleh Danlanal Lampung yang didampingi oleh Ketua Cabang 3 Korcab III DJAB Ny. Hersy Kelik Haryadi beserta seluruh anggota Lanal Lampung, unsur Forkopimda dan siswa-siswi dari SD, SMP, SMA Bandar Lampung.

Kepala LP Cipinang Slamet Prihantara: Sampaikan Salam Saya ke Pak Gubernur.

21.10
Slamet Prihantara, Kepala LP Cipinang.
BANDARLAMPUNG, KI - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang Slamet Prihantara menyampaikan pesan Salam kepada Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo.

Ucapan salam tersebut disampaikan saat acara Serah Terima Jabatan yang disaksikan perwakilan Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, Kepala Kemenkumham Kanwil Lampung dan sejumlah Kepala Lapas beserta pejabat Lapas seperti Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Way Huwi Albram, turut hadir.

"Sampaikan salam saya ke Pak Gubernur Lampung," kata Slamet Prihantara, Sabtu (29/7/2017).

Slamet Prihantara itu sosok Multi Fungsi. Toro: Tujuh Bulan di Lampung seperti Tujuh Hari.

20.36
Slamet Prihantara bersama istri dan KPLP Rajabasa Muchtar bersama istri.
BANDARLAMPUNG, KI - Perwakilan petugas Lembaga Pemasyarakat Rajabasa mengulas masa-masa saat dipimpin Slamet Prihantara. Pembacaan kesan pesan selama bertugas dibacakan dalam Serah Terima Jabatan.

"Tujuh bulan kami mengenal Pak Toro. Dia itu sosok Multi Fungsi karena dia bisa menjadi teman, imam, sahabat pokoknya semua bisa diperankan Pak Toro. Namanya Slamet Prihantara bisa kita artikan Pak Toro Sejati Mencari Selamet," kata Perwakilan Petugas LP Rajabasa setengah haru namun juga menghibur disesk akhir pembacaan.

Slamet menambahkan, dirinya merasa terlalu cepat di Lampung. "saya ini tujuh bulan di Lampung seperti tujuh hari. Sangat berkesan Lampung," ucapnya

Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IA Bandar Lampung terus melakukan pembenahan. Dalam serah terima jabatan antara Kalapas Slamet Prihantara dengan Kalapas yang baru yaitu Abdul Aris dari LP Nusakambangan diharapkan lebih meningkatkan pelayanan dan kepercayaan publik terhadap Lapas yang dimasa kepemimpinan saat ini berjalan sangat baik.

Demikian yang disampaikan Kepala Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kantor Wilayah Lampung Bambang Haryono, Sabtu (29/7)/2017). Situasi di Lapas Kelas IA Bandar Lampung atau Lapas Rajabasa saat ini sedang berlangsung Sertijab di Aula Utama. 

"Lapas Rajabasa dimasa Pak Toro ini sudah baik. Diharapkan dengan adanya pejabat baru akan lebih baik lagi. Dia (Kalapas yang baru) dari LP Batu, Nusakambangan dan jam terbangnya tinggi," ujar Kakanwil Kemenkumham Lampung.

Sementara, Slamet Prihantara akan memimpin Lapas Cipinang, Jakarta Selatan. Acara dimulai dengan arak-arakan kesenian Kuda Lumping dari pintu utama bersama Kepala Kanwil, Kalapas Baru Abdul Haris dan Kalapas Lama.

"Lampung sangat berkesan bagi saya. Dan sekarang saya ditugaskan menjadi Kalapas LP Cipinang," kata Slamet Prihantara.(kopi)

Sertijab KaLapas Rajabasa, Kakanwil Kemenkumham: Jam Terbangnya Tinggi dari Nusakambangan.

19.52
Kepala LP Kelas IA Bandar Lampung Slamet Prihantara yang kini menjabat Kepala LP Cipinang, Jakarta Selatan.
BANDARLAMPUNG, KI - Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IA Bandar Lampung terus melakukan pembenahan. Dalam serah terima jabatan antara Kalapas Slamet Prihantara dengan Kalapas yang baru yaitu Abdul Aris dari LP Nusakambangan diharapkan lebih meningkatkan pelayanan dan kepercayaan publik terhadap Lapas yang dimasa kepemimpinan saat ini berjalan sangat baik.

Demikian yang disampaikan Kepala Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kantor Wilayah Lampung Bambang Haryono, Sabtu (29/7)/2017). Situasi di Lapas Kelas IA Bandar Lampung atau Lapas Rajabasa saat ini sedang berlangsung Sertijab di Aula Utama. 

Kepala Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Lampung Bambang Haryono.
"Lapas Rajabasa dimasa Pak Toro ini sudah baik. Diharapkan dengan adanya pejabat baru akan lebih baik lagi. Dia (Kalapas yang baru) dari LP Batu, Nusakambangan dan jam terbangnya tinggi," ujar Kakanwil Kemenkumham Lampung, Bambang Haryono.

Sementara, Slamet Prihantara akan memimpin Lapas Cipinang, Jakarta Selatan. Acara dimulai dengan arak-arakan kesenian Kuda Lumping dari pintu utama bersama Kepala Kanwil, Kalapas Baru Abdul Haris dan Kalapas Lama.

"Lampung sangat berkesan bagi saya. Dan sekarang saya ditugaskan menjadi Kalapas LP Cipinang," kata Slamet Prihantara.

Menurut Sejumlah petugas Lapas Rajabasa masa kepemimpinan Pak Toro, panggilan akrab Slamet Prihantara sangat baik menjaga kondusifitas dalam Lapas, para Narapidana atau warga binaan juga mengakui semua sistem pembinaan berjalan baik sesuai aturan dan ketentuan Lapas begitu juga arahan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly terkait keamanan dan ketertiban Lapas.

"Terimakasih Pak Ridho, kami sekarang bisa merasakan listrik," ujar Warga untuk Gubernur.

18.06
PLTS Bantuan Gubernur Lampung.
TUBA - Bantuan Pembangkit Listrik Tenaga Surya membuat masyarakat Gedung Meneng, Tulang Bawang terharu. Pasalnya selama desa tempat tinggal terbentuk belum ada penerangan dari listrik.

"Rasanya seperti baru merdeka ada listrik di desa kami, karena sebelumnya gelap terus. Belum pernah ada listrik dari sejak desa ini ada. Ya dari sebelum Indonesia Merdekalah itulah. Memang sebelumnya warga pernah mengusahakan secara mandiri tapi tidak berhasil. Terus Pak Gubernur membangun PLTS disini. Kami sangat berterimakasih dan mendukung program-program pembangunan Pak Ridho. Ingin jumpa rasanya kami dengan beliau." ucap Azhar Bambang, salah satu tokoh masyarakat Gedung Meneng, Tulang Bawang, Kamis (27/07/2017).

Tokoh masyarakat yang dituakan di desa ini menyatakan sangat bersyukur dengan adanya PLTS yang dibangun oleh Gubernur Lampung melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung.

Tentu ini merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mensejahterakan masyarakat, Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo memberikan perhatian khusus kepada daerah-daerah di Provinsi Lampung yang tidak dapat dijangkau oleh jaringan listrik PLN karena kondisi geografis yang tidak memungkinkan.

Gubernur Ridho melalui Dinas Energi Dan Sumber daya Manusia (ESDM) Provinsi Lampung mengupayakan agar masyarakat di daerah-daerah terpencil dapat menikmati listrik juga. Yaitu dengan cara membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya. Salah satu Desa yang telah memperoleh manfat dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya ini adalah Desa Gedung Meneng di Kabupaten Tulang bawang.

Pembangunan PLTS di Desa Gedung Meneng telah dimulai pada Tahun Anggaran 2016. Selesai dikerjakan beberapa waktu lalu di tahun 2017. Dalam kegiatan serah-terima PLTS antara Pemerintah Provinsi dan masyarakat setempat, Kamis (27/07/2017) pagi, Gubernur M.Ridho Ficardo yang diwakili oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Lampung, Prihatono G. Zain, menyatakan bahwa pembangunan PLTS adalah sebagai bentuk perhatian Khusus Pak Gubernur kepada wilayah-wilayah yang belum memungkinkan mendapat jaringan listrik.

"Pembangunan PLTS ini adalah sebagai perhatian khusus Pak Gubernur terhadap wilayah-wilayah yang memang masih belum memungkinkan di jangkau oleh jaringan listrik PLN, maka dengan bantuan PLTS ini diharapkan visi beliau untuk menjadikan Lampung sebagai daerah yang maju dan sejahtera dapat terwujud." Jelas Prihartono.

Lebih lanjut Gubernur Ridho berpesan agar masyarakat dapat menjaga dan memelihara secara baik aset dan peralatan yang telah dibangun dengan baik agar dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.

Adapun PLTS yang dibangun di desa Gedung meneng ini mempunyai kekuatan 50 KWP dan telah salurkan melalui tiang-tiang jaringan listrik yang dibangun secara bergotong royong ke 300 rumah penduduk.

Tidak sampai disitu, untuk melatih kemandirian masyarakat desa dalam mengelola PLTS tersebut, Dinas ESDM Lampung telah mengirimkan dua orang warga setempat untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Teknis PLTS Terpusat bagi pengelola, ke Jakarta pada tanggal 16 sampai 22 juli 2017. Dari 16 peserta se-Indonesia yang mengikuti Diklat tersebut, perwakilan dari PLTS Desa Gedung Meneng keluar sebagai peserta terbaik dan memperoleh predikat nilai "Memuaskan".

Ari Iskandar Aji Putra salah seorang pengelola PLTS desa Gedung Meneng menyatakan sangat berterimakasih atas bantuan Gubernur M. Ridho Ficardo yang telah membangun PLTS di desanya. Terlebih dengan mengutusnya ke diklat pengelola PLTS.

"Terimakasih Pak Ridho, kami sekarang bisa merasakan listrik seperti daerah-daerah yang lainnya, apalagi saya dikasih kesempatan untuk mengabdi kepada masyarakat desa dengan menjadi pengelola PLTS ini." Ujarnya.


Nada serupa diucapkan A.Syarifudin selaku Sekdes yang meyatakan sangat terbantu dengan adanya PLTS tersebut.


Sebelum melakukan serah-terima PLTS dengan Masyarakat, Dinas ESDM Lampung telah melakukan sosialisasi penyebarluasan informasi penghematan pemakaian listrik di Desa Gedung Meneng selama 2 hari dari tanggal 26 -27 Juli 2017. (RG)

Detik-Detik Penangkapan Sindikat Penyelundup 300 Kilogram Sabu-Sabu.

17.41
Ilustrasi
Jakarta - Polisi menangkap anggota sindikat pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Sebanyak 300 kilogram sabu-sabu disita sebagai barang bukti. 

“Narkoba ini berasal dari Cina,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Eko Daniyanto, Kantor Badan Narkotika Nasional, Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 27 Juli 2017.

Eko mengatakan, informasi pengiriman sabu-sabu itu sudah diperoleh beberapa hari sebelumnya. Polisi kemudian mengatur strategi untuk meringkus para pelaku. 

“Anggota di lapangan menyamar, salah satunya ada yang menjadi porter,” katanya.

Secara rinci Eko menjelaskan, sabu-sabu itu disembunyikan dalam shoe polishing machine (mesin pemoles sepatu) dan dikirim menggunakan jasa ekspedisi. Untuk itu polisi sudah bekerja sama dengan perusahaan ekpedisi tersebut. 

“Tepat jam 03.00 (Rabu lalu) seorang tersangka bernama Supandi masuk ke kantor ekspedisi untuk tanda tangan penerimaan barang,” kata Eko. 

Tidak berapa lama, barang diangkut dengan  truk Isuzu Elf putih bernomor polisi B 9608 BN. Saat itu polisi sebenarnya bisa membekuk para pelaku. Namun tindakan itu urung dilakukan dengan pertimbangan menghormati perusahaan ekpedisi yang bersedia bekerjasama. 

“Akhirnya penangkapan disepakati di depan Mal Emporium Pluit, Penjaringan, yang jaraknya sekitar satu kilometer” kata Eko.

Setelah truk keluar dari gudang ekpedisi, polisi tetap membuntuti. Sedangkan sejumlah anggota lagi bersiaga di depan Mal Emporium. Sekitar pukul 05.00 truk melintas di tempat itu. 

Polisi bergerak untuk menghentikan kendaraan itu. Tersangka yakni Supandi alias Adi dan seorang warga negara Taiwan, Khe Huan Hong, dibekuk tanpa perlawanan. Sedangkan sopir truk, Heru Himawan, ikut dibawa untuk dijadikan saksi. 

“Delapan koli shoe polishing machine disita. Isinya sabu dengan berat kotor 281,6 kilogram,” ujar Eko.

Berdasarkan keterangan tersangka diketahui, barang haram itu semula akan dibawa ke Sedayu Square Blok C Nomor 10, Cengkareng, Jakarta Barat. 

Namun dalam perjalanan, mereka mengubah rencana. Barang akan diturunkan di perumahan Pluit Karang Cantik Blok D3 Selatan Nomor 16, Penjaringan, Jakarta Utara.

Berbekal keterangan itu, polisi membawa Khe Huan Hong ke Sedayu Square Cengkareng. “Diduga masih ada lagi barang di sana,” ujar Eko. “Dugaan ini makin kuat dengan adanya catatan pengiriman sebanyak enam kali dari bulan Januari sampai Juli.”

Saat tiba di lokasi, Khe Huan Hong membuat ulah. Dia berbalik dan berusaha merebut senjata polisi yang mengawal. Beruntung polisi yang diserang itu sigap. Meski jatuh karena di dorong Khe Huan Hong, polisi itu bisa mempertahankan senjatanya. Selanjutnya terdengar suara tembakan dan pria asal Taiwan itu tersungkur diterjang peluru.

Dari Sedayu Square Cengkareng,  polisi menyita sabu-sabu lebih dari 18 kilogram. Diduga selama ini tempat itu dijadikan gudang untuk mengemas ulang sabu yang baru datang dari Cina. 

“Ditemukan plastik baru serta packing sabu yang ditemukan juga telah rusak” kata Eko. “Dengan kemasan yang baru itu maka nilai barang menjadi tinggi kembali.”

Eko mengungkapkan jaringan ini dikendalikan oleh Warga Negara Taiwan. Mereka membeli sabu-sabu pada produsen di Tiongkok. Barang itu dikirim ke Indonesia melalui Malaysia. Diperkirakan harga sabu di Cina hanya Rp 60- 100 juta per kilogram.  

Di Malaysia itu harganya naik menjadi Rp 200-300 juta per kilogram. “Begitu masuk ke Indonesia melonjak jadi Rp 800 juta sampai Rp 1 miliar untuk satu kilogram,” katanya seperti dilansir dari Tempo.co.id.

Empat Tersangka Korupsi Tidak Ditahan.

16.55
Ilustrasi Tersangka
Kopiintitute.com - EMPAT tersangka dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung tidak ditahan. Keempatnya ditetapkan tersangka dalam kasus berbeda. Slamet Riyadi Chan alias Ko Slamet dan Wilson diduga terlibat kasus Proyek Peningkatan dan Pelebaran Jalan Sentot Alibsya Senilai Rp 5,2 Milar APBD Bandar Lampung tahun anggaran 2014.

Alasan penyidik tidak melakukan penahanan Ko Slamet dan Wilson karena dianggap kooperatif sehingga menurut jaksa tidak menghalangi proses hukum. Terlebih, kontraktor kelas kakap ini dalam kondisi tidak sehat, diperkuat hasil rekam medik dari tenaga medis Singapura. Lantas dimana efek jeranya???

Kemudian Liones Wangsa dan Ihwani yang terseret kasus Proyek Pembangunan Pabrik Es Senilai 1,7 Miliar Dina Kelautan dan Perikanan (DKP) Bandar Lampung tahun anggaran 2012, juga tidak ditahan karena menurut jaksa belum pernah diperiksa. 

Status tersangka yang melekat pada keduanya pun baru sebatas penetapan tersangka. Oleh sebab itu, karena keduanya belum diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka maka penyidik belum bisa memutuskan apakah harus ditahan atau tidak.

Dalam konteks menahan tersangka korupsi, tentunya penyidik lebih tahu dengan alasan subyektif serta konsekuensi atas sikapnya tidak menahan tersangka. Sikap tersebut didasari pertimbangan bahwa tersangka tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti serta mengulangi perbuatannya.

Pertanyaannya kemudian ialah siapa yang memberi garansi ?? Tentunya pertimbangan subyektif dan keyakinan jaksa tersebut sulit diukur layaknya mengukur niat seorang tersangka untuk tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya tanpa pengawasan disertai pembatasan ruang gerak.

hal itu bisa dilakukan bila tersangka berada dalam tahanan. Kendati begitu jika hanya sebatas menggambarkan keadaan, secara teoritis bisa saja dibuat suatu kontruksi yang dapat menggambarkan keadaan sesuai pertimbangan subyektif itu seperti mengawasi gerak tersangka. 

Secara kongkrit sangat sulit menilai sampai mengukur pertimbangan subyektif itu. Akibatnya muncul persepsi yang berkembang di masyarakat terksit adanya komunikasi yang dinilai cenderung bertentangan dengan semangat melawan korupsi, ataukah ini merupakan gaya baru pemberantasan korupsi di Lampung.

Masyarakat melihat komitmen penegak hukum memberantas korupsi salah satunya dengan melakukan penahanan kepada para tersangka korupsi supaya dapat memberikan efek jera. Selain itu, pada saat penuntutan masyarakat pasti berharap dituntut maksimal.

Poin tersebut penting mengingat stigma di masyarakat terkait penuntutan perkara korupsi dianggap memiliki budaya “diatas satu dibawah dua” artinya dalam kasus tertentu penuntut umum menuntut terdakwa korupsi jarang diatas dua tahun. Ini dapat dilihat dari beberapa tuntutan dipersidangan akhir-akhir ini.

Sekali lagi, janganlah mempertaruhkan citra penegak hukum hanya dengan pilihan sikap tidak menahan tersangka korupsi. Citra penegak hukum khususnya Korp Adhyaksa di Lampung masih harum begitu juga dengan kepercayaan masyarakat.

Karena itu, diharapkan dapat melihat secara utuh kasus ini kemudian Kejaksaan segera menahan para tersangka menggunakan pertimbangan obyektif dalam Pasal 21 ayat (4) huruf a KUHAP. Dijelaskan bahwa penahanan dapat dikenakan kepada tersangka/terdakwa yang melakukan tindak pidana dengan hukuman penjara lima tahun atau lebih.


Ini dilakukan bila jaksa menjerat tersangka dengan menggunakan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 TAhun 2001 tentang Pemerantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.

Penulis : Wendri Wahyudi, SAN,MH.

Nestle dan Garuda Food Pakai Zat Pembuat Nuklir.

16.43
Ilustrasi PT Nestle
BANDARLAMPUNG, KI – PT Nestle dan PT Garuda Food disinyalir menggunakan zat kimia yang biasa dipakai untuk membuat senjata Nuklir. Pasalnya senyawa yang terkandung didalamnya menurut Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) RI merupakan senyawa pembentuk Nuklir.

Zat kimia tersebut sangat berbahaya jika tidak mengacu pada aturan penggunaan dari Bapeten dan ahli radiologi karena dampaknya mampu membuat sel mati serta kanker. Bapeten mencatat dua  perusahaan besar ini menggunakan zat pembuat Nuklir. Namun pihaknya belum neetahui terkait perizinan senyawa kimia yang dipakai Nestle dan Garuda Food.


Menyikapi hal itu, Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung AKBP Anwar mengatakan akan mengecek perusahaan-perusahaan yang menggunakan zat kimai pembuat Nuklir. Selain itu bila ditemukan pengguna yang tidak memiliki izin akan diminta mengurus izin. “Jadi sifatnya kami imbauan dulu, kalau imbauan itu tidak dijalankan bakal dipidana sesuai UU yang berlaku, kami juga akan mengawasinya,” kata AKBP Anwar.

dr Aida Ike Edwin menerima penghargaan perempuan inspiratif .

15.10
Sukses Mendidik Anak Jadi Duta Sosial Komnas Anak, dr Aida Ike Edwin Raih Penghargaan Jadi Perempuan Inspiratif 2017 IKWI
BANDARLAMPUNG, - Sukses Mendidik Anak, dr Aida Ike Edwin menjadi satu dari empat perempuan hebat dengan kiprahnya masing-masing di Provinsi Lampung dengan mendapat penghargaan Perempuan Inspiratif 2017 dari Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI).

Penghargaan diserahkan dalam rangkaian HUT ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Provinsi Lampung ke - 56 di Ruang Abung Balai Keratun, Kamis 27 Juli 2017.

dr Aida Sofina merupakan istri mantan Kapolda Lampung Irjend Pol Ike Edwin mendapat penghargaan perempuan inspiratif dibidang sosial dengan berhasil menanamkan jiwa sosial yang peduli pada anak anak yatim.

Dokter lulusan Trisakti ini dinilai berhasil menanamkan ilmu agama dan kepedulian sosial kepada anak-anaknya. Putranya bahkan mendapat gelar Duta Anak Peduli Sosial dari Komnas Anak.

Selanjutnya penerima penghargaan Kombes Sulistiyaningsih yakni Polwan pertama di Lampung yang berpangkat Kombes.

Diposisi ketiga penerima penghargaan Komisaris Utama Bank Lampung Purwantari Budiman dihargai karena menjadi Komisaris Utama perempuan pertama dan satu-satunya di Provinsi Lampung.

Karir panjang dan kemampuan perbankan perempuan energik asal Yogyakarta ini jadi kepercayaan besar untuk memimpin Bank Lampung.

Perempuan inspiratif 2017 terakhir adalah Aprilia Yustin Fichardo. Istri Gubernur Lampung ini dinilai berdedikasi pada kesehatan terutama kesehatan perempuan lewat kampanye kanker serviks. Juga banyak melakukan kegiatan bagi perkembangan anak lewat tugas dan kewajibannya sebagai Bunda PAUD Provinsi Lampung.

Mukri Dukung Pembubaran HTI.

15.06
Kanan (Rektor UIN Moh Mukri)
BANDARLAMPUNG, KI - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Lampung Moh. Mukri mendukung langkah pemerintah untuk menghapuskan Organisasi Masyarakat (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang ingin mendirikan Negara Islam di Indonesia.

"saya setuju 100% dengan langkah pemerintah untuk membubarkan kelompok radikalisme menurut saya tidak ada khilafah itu dan dalam islam pun tidak ada untuk membentuk khilafah islam." tegasnya saat di temui di halaman Masjid UIN kamis, (27/7).(RD)

Ko Slamet dan Liones Wangsa Terancam di Bui.

00.32
Kasipidsus Kejari Bandar Lampung Tedi Nopriadi.
BANDARLAMPUNG, KI - Para tersangka dugaan korupsi proyek di Kota Bandar Lampung terancam di Bui diantaranya Liones Wangsa yang ditetapkan penyidik Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan pabrik es senilai Rp 1,7 Miliar Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bandar Lampung tahun 2012.

Penyidik menetapkan Liones sebagai tersangka bersama Ihwani setelah sebelumnya menetapkan Agus Salim dan Edi.

"jadi untuk Liones dan Ihwani kenapa belum ditahan karena kan kami belum pernah melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. Baru penetapan tersangka saja. Nah kalau nanti dinilai tidak kooperatif ya bisa kita tahan," kata Kasipidsus Kejari Bandar Lampung Tedi Nopriadi, Kamis (27/7).

Keduanya menurut penyidik berperan aktif menentukan serta mengatur proses lelang hingga penetapan pemenang tender. Akibatnya dalam perhitungan kerugian negara diketahui sebesar Rp 327juta.

Sementara, dua tersangka dugaan korupsi Proyek Jl Sentot Alybasya Slamet Riyadi Chan atau yang dikenal Ko Slamet juga terancam dipenjara bila selama proses hukum tidak kooperatif. Sayangnya, alibi Ko Slamet untuk tidak ditahan yakni dengan menunjukkan hasil rekam medik dari dokter di Singapura berhasil membuat Jaksa tidak menahannya bersama PPK Dinas PU Kota Bandar Lampung.

"ya kalau nanti diperjalanan (Selama proses hukum) mereka (tersangka) tidak kooperatif dan berusaha melawan hukum tidak menutup kemungkinan juga kita tahan," ujar dia.(wen)

Sempat Viral Permohonan Warga Minta Jembatan. Gubernur Ridho Sentuh Masyarakat dengan Jembatan Gantung Pertama di Lampung dan Se-Sumatera.

19.00
Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo.
BANDARLAMPUNG, KI - Sesuai dengan komitmennya untuk mempermudah akses masyarakat. Gubernur Lampung M Ridho Ficardo, bersama Tim Vertical Rescue Indonesia, membangun jembatan gantung pertama di Lampung dan se-Sumatera.

Jembatan gantung ini memiliki panjang bentang 146 meter, yang menghubungkan Desa Rulung Mulya, Natar, Lampung Selatan dengan Desa Batang Hari Ogan, Tegineneng, Pesawaran.

Gubernur M Ridho, yang juga Kamabida Pramuka Lampung, saat meninjau lokasi, mengatakan, keberadaan jembatan gantung juga untuk mempermudah akses perjalanan hingga 300 km, dimana sebelumnya harus berputar dahulu ke Tegineneng bila akan ke Kota Metro.

“Untuk pengerjaannya akan memakan waktu selama 7 hari oleh relawan Vertical Rescue Indonesia, dibantu aparat Koramil, Polsek, dan aparatur desa serta masyarakat secara bergotong royong bahu membahu siang dan malam agar cepat terselesaikan,” kata Gubernur Ridho, Rabu (26/7).

Untuk itu, Gubernur Ridho, menyampaikan terima kasih kepada seluruh relawan yang terlibat dan meminta kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memelihara jembatan gantung darurat sederhana tesebut, serta mematuhi peringatan-peringatan yang ada.

“Jembatan gantung jelujur sebagai yang pertama dan akan menjadi contoh dan standar bagi jembatan gantung selanjutnya. Baik dari sisi konstruksi maupun dari sisi sosial masyarakatnya atau kearifan lokal,” harap Ridho.

Masih kata Gubernur Ridho, kedepannya lagi, akan dibangun jembatan gantung di lokasi lain di seluruh pelosok Lampung yang membutuhkan dalam Gerakan bertema “Ekspedisi 1000 Jembatan Gantung Lampung Untuk Indonesia” oleh Vertical Rescue Indonesia Regional Lampung dan Pramuka.

Untuk diketahui, pembangunan jembatan ini murni dari gaji Gubernur. Gubernur juga membangun jembatan gantung, karena permohonan masyarakat yang sempat viral di medsos oleh salah satu Warga Dusun Jelujur, atas nama Indra Jaya.

Dirinya sempat juga mengirimkan permohonan langsung ke Facebook Pak Gubernur. Pasalnya Jembatan dibutuhkan untuk menghubungkan akses darurat masyarakat ketika volume air sungai naik, terutama di musim hujan. Serta akses ke kebun, pasar, sekolah, dan rumah sakit (RS Abdiwaluyo Metro).

Cegah Hoax Dengan Keterbukaan Informasi

08.38
Logo Kopiintitue.com
HADIRrnya media online menjadikan satu "Trend" masyarakat dalam memperoleh informasi sehingga pemberitaan dari media online memiliki tempat tersendiri khususnya pembaca yang butuh informasi cepat dan praktis.

"Trend" mengenai media tersebut tatkala suatu media dalam hal tertentu menjadi "Trendsetter" biasanya akan mendapat tantangan bila terusiknya pihak tertentu yang berkaitan dengan pemberitaan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Dalam hal pemberitaan, media berawal dari informasi, data, serta sumber-sumber yang dapat dipertanggungjawabkan untuk dimuat dalam pemberitaan. 

Oleh sebab itu, harus mengkonfirmasi sebelum dimuat atau dapat dijelaskan diakhir bahwa berita tersebut belum atau sedang dalam tahap konfirmasi.

Berkaitan dengan hal itu, media online, cetak maupun elektronik kerap dihadapkan dengan kata Hoax yakni menurut Wikipedia berarti pemberitaan palsu. Kita pun mesti bijak dalam menyikapi pemberitaan sehingga tidak mudah mengatakan berita Hoax.

Sebab Hoax atau pemberitaan palsu sama dengan menyalahkan perbuatan oranglain, menyalahkan produk jurnalistik media. Oleh sebab itu sebelum memiliki data/informasi pembanding untuk tidak mudah mengatakan Hoax.

Berita Hoax memiliki konsekuensi hukum dan sosial yakni secara hukum dapat dipidana karena melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik No.19 Tahun 2017 perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008.

Disisi lain, berita Hoax tidak akan terjadi jika antara wartawan dan Narasumber memiliki pemahaman yang sama mengenai kebutuhan informasi masyarakat. Kebutuhan informasi juga harus didukung keterbukaan informasi sesuai UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Karena itu, Hoax dapat dicegah dengan keterbukaan informasi. Hal ini penting mengingat terkadang saat wartawan akan mengkonfirmasi mengenai suatu persoalan biasanya terkendala dengan kurang terbukanya narasumber dengan berbagai alasan.

Selain itu, dengan alasan berdampak pada proses penegakan hukum dan alasan efek pemberitaan dapat membuat suasana gaduh juga harus kita hilangkan sehingga antara narasumber dan wartawan tercipta hubungan kerja yang baik, harmonis dan profesional.

Jangan sampai wartawan selalu menjadi objek yang dapat dengan mudah tersudutkan dengan kalimat Hoax. Kedepan, guna meminimalisir serta mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama terkait dengan pemberitaan, Hoax dan kriminalisasi pers, supaya dalam penulisan sampai menjadi berita agar berhati-hati dan mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Para narasumber juga diharapkan dapat lebih terbuka, jujur menyampaikan informasi kepada wartawan sehingga dengan kerjasama yang baik dapat mencegah Hoax.

(Contoh: Proyek Pengadaan Batu Dinas PU Kab Mesuji saat diselidiki Kejati Lampung diketahui wartawan prosesnya, pemeriksaannya sampai data-datanya. Namun, saat diselidiki Kepolisian tentunya wartawan harus mengkonfirmasi ulang ke pihak Kepolisian supaya mencegah pemberitaan Hoax. Polisi pun diharapkan dapat terbuka dan proaktif terhadap wartawan saat konfirmasi berita terkait dugaan korupsi). Ini hanya contoh, namun sejauh ini Polisi cukup baik dan terbuka kepada wartawan. 

Salam Kopiinstitue.com "Untuk Masyarakat Cerdas".
Penulis: Wendri Wahyudi, SAN.MH.



Pelantikan Pengurus FKPPI Rayon Panjang Berlangsung Sukses.

05.38
Kapolsek Panjang Kompol Sefingi saat sambutan dalam pelantikan FKPPI.
Lampung - Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI-POLRI (FKPPI) PC 0801 Kota Bandar Lampung menggelar acara Pelantikan Pengurus FKPPI 0801-01 Rayon Kecamatan Panjang masa Bhakti 2017-2022 dihalaman Markas Koramil Panjang, Rabu (26/7) Sore.

Ketua PC 0801 FKPPI Kota Bandar Lampung Sutanto Sanu dalam sambutanya mengatakan, Seiring dengan perkembangan zaman dan situasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kesatuan dan Persatuan Bangsa Indonesia sangat dibutuhkan.

"FKPPI harus siap menjadi garda terdepan didalam menjaga keutuhan NKRI, aktif dalam kegiatan sosial, dan juga turut serta membantu Pemerintah, TNI dan pihak Kepolisian khasnya dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba" ujar pria yang biasa disapa Mas Tanto ini.

Ia melanjutkan, pasca dilantiknya pengurus Rayon Kecamatan Panjang, diharapkan segera menginventarisir keanggotaan yang selama ini belum terdata secara maksimal, sehingga keutuhan antar anggota FKPPI benar-benar dapat terakomodir dengan baik.

"Anggota aktif FKPPI Rayon Kecamatan Panjang sebelumnya terdata sekitar 500 lebih keanggotaan, tujuan FKPPI adalah menghimpun Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-putri TNI Polri agar menjadi pribadi yang pancasila dan berwatak luhur, untuk itu kedepan menjadi tugas pengurus baru untuk kembali mendata dan menginventarisir anggota" di Kecamatan panjang, imbuhnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang dapat hadir dan memberikan suport, sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik dan berjalan sukses.

"Insya Allah dalam waktu dekat ini, kecamatan Teluk Betung Selatan (TBS) dan Kecamatan lainnya di Bandar Lampung juga menyusul akan melaksanakan pelantikan pengurus, mudah-mudahan kedepan FKPPI dibawah naungan Ketua PD VIII FKPPI Provinsi Lampung, H. Tony Eka Candra, FKPPI di Provinsi Lampung tetap menjadi organisasi yang Eksis dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan NKRI" pungkasnya.

Sementara Kapolsek Panjang Kompol. Sofingi dalam sambutanya mengatakan, wilayah panjang merupakan daerah yang rawan terjadinya peredaran narkoba, untuk itu ia berharap FKPPI tetap bersinergi dengan pihak kepolisian dan juga TNI.

"Sinergitas masyarakat dengan pihak kepolisian dan TNI tetap harus ditingkatkan, dan kecamatan panjang adalah salah satu wilayah yang banyak terjadi kasus narkoba, sebab itu FKPPI harus siap membantu pemerintah melalui pihak kepolisian memberantas musuh bangsa yaitu Narkoba" Pungkasnya.

Diketahui dalam kegiatan tersebut, Ketua PC 0801 FKPPI Kota Bandar Lampung Sutanto melantik pengurus Pengurus Rayon 0801-01 Kecamatan Panjang yang dikomandoi Rudiyanto.S.An.

Hadir dalam kesempatan tersebut selain Pembina FKPPI Rayon Panjang Kapolsek Panjang Kompol. Sofingi, Danramil Mayor Infantri Joko Warsito, dan Lanal Panjang selaku pembina FKPPI, hadir juga pengurus PC FKPPI dari Kabupaten Lampung Selatan, Pringsewu, pesawaran dan Kabupaten Lainnya.(*)

Pemilik Ruko Mengeluh Besaran Retribusi Sampah Rp 75ribu.

04.52
Ilustrasi
BANDARLAMPUNG – Pemilik kontrakan ruko disepanjang Jalan Pangeran Antasari, mengeluhkan besarnya biaya pungutan retribusi sampah yang ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung.

Dengan besaran yang mencapai Rp75 ribu setiap bulannya, para pemilik ruko beranggapan hal itu sangat tidak sesuai dengan apa yang dikeluarkan.

Nursasono, salah satu pemilik conter smartphone, mengatakan, bahwa beberapa bulan kebelakang retribusi sampah hanya Rp50 ribu/bulannya dan belum lama ini menjadi naik hampir setengahnya.

“Yah tak sesuailah, sampah kami di ruko ini sedikit hanya beberapa. Tetapi bayarannya sama dengan sampah restoran yang banyak. Seharusnya pemkot bisa membedakan mana sampah yang banyak, mana yang sedikit,"kesal Sono, Rabu (26/7).

Dirinya melanjutkan, untuk ukuran kontrakan yang kecil semua dikenakan beban biaya yang sama oleh Pemkot Bandarlampung.

“Setiap pintu, semuanya Rp75 ribu/bulan. Tidak berbeda. Yah kami sebagai pengusaha kecil pasti mendukung pemerintah, tetapi jangan sampai menyekik kami juga,” harap dia.

Sementara itu, Pedagang Soto di Jalan Gajah Mada, Arif  mengatakan, tarif sampah seharusnya dilihat dari jumlah sampahnya dan jangan dipukul rata.

“Kadang ruko atau kantor lebih mahal tarifnya di banding warung makan yang lebih banyak sampahnya. Sampah adalah masalah bersama jika tarif berbeda- beda tiap kelurahan atau kecamatan dapat menimbulkan masalah,” ucapnya.

Penetapan tarif retribusi sampah berdasarkan surat edaran, yakni, sampah untuk rumah tangga dikenakan retribusi Rp10 ribu hingga Rp25 ribu, ruko dan toko Rp75 ribu hingga Rp125 ribu, bengkel Rp30 ribu hingga Rp500 ribu, perkantoran Rp150 ribu hingga Rp500 ribu, swalayan Rp150 ribu hingga Rp 3 juta, pariwisata Rp750 ribu hingga Rp3 juta, pergudangan Rp.500 ribu hingga Rp1.5 juta, rumah makan Rp100 ribu hingga Rp750 ribu.

Penentuan tarif retribusi sampah termuat dalam surat edaran yang berdasarkan pada peraturan walikota (Perwali) No 21 tahun 2013 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis kebersihan dan Perwali no. 18 tahun 2015 tentang satuan operasional kebersihan lingkungan (SOKLI).

Sedangakan besaran tarif sampah didasarkan pada Perwali No. 112 tahun 2011 tentang tata cara pelaksanaan pemungutan retribusi pelayan persampahan/ kebersihan.

Sterilisasi Narkoba, Polsek Batanghari dan Satnarkoba Polres Lampung Timur tangkap pemakai.

00.17
Ilustrasi
LAMTIM, KI - Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur berhasil menangkap AD (45) pelaku penyalahguna Narkotika. Pelaku tercatat berdomisili di Dusun 1 Desa Teluk Dalam Kec. Mataram Baru Kab. Lampung Timur.

Kasat Narkoba Polres Lampung Timur Iptu Jalaludin mengatakan, AD ditangkap karena memiliki Narkotika jenis sabu dan disinyalir sebagai pengedar.

" Barang bukti yang berhasil diamankan paket sabu dengan berat kotor 1,45 gram, 5 plastik klip ukuran besar, 2 plastik klip ukuran kecil, 1 buah tabung kaca dan seperangkat alat hisapnya," Ujar Kasat Narkoba Iptu Jalaludin mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra E, S.I.K, M.H, pada Selasa (25/07/17).

Saat ini pelaku dengan barang bukti diamankan Polres Lampung Timur guna proses lebih lanjut.

Disisi lain, Jajaran Polsek Batanghari Nuban menangkap SM (40) pelaku penyalahguna Narkotika yang merupakan Warga Desa Bangun Rejo Kec. Gunung Sugih Kab. Lampung Tengah.

Kepala Kepolisian Sektor Batanghari Nuban Polres Lampung Timur AKP Asril, S.Pd mengatakan, SM ditangkap karena memiliki Narkotika jenis sabu dan disinyalir sebagai pengedar.

" Barang bukti yang berhasil diamankan paket sabu dengan berat kotor 5,09 gram di dalam 20 plastik klip siap jual," Ujar AKP Asril.

Saat ini pelaku dengan barang bukti di amankan Polsek Batanghari Nuban guna proses lebih lanjut.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 114 KUHPidana Tentang Perantara dalam transaksi Narkotika Gol 1 dengan ancaman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara, serta denda paling sedikit 1 Milyar dan paling besar 10 Milyar," ungkap dia.(*)
 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes