Gerakan Membangun Desa. |
Dana Gerbang Desa Saburai tahun anggaran 2017, telah sesuai indikator Indek Kemajuan Desa (IKD). Selain karena IKD, pembangunan Jalan rabat beton ini juga bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengeluarkan hasil panen.
Hasbudin, warga setempat mengatakan, percepatan pembangunan di daerahnya dinilai sudah cukup mendesak, karena salah satu alasannya adalah jalan merupakan akses mempermudah anak-anak untuk mengenyam pendidikan (MTS setempat).
"Warga mengatakan cukup senang dan berterima kasih kepada Gubernur karena telah memberikan bantuan untuk membangun jalan ini. Bagaimana caranya supaya program seperti ini bisa terus dilanjutkan," kata Hasbudin, Kamis (3/8).
Selain di Kampung Menanga, dana desa juga dirasakan di Kampung Karya Agung, Negeri Agung, Way Kanan, yang juga sudah mulai mengerjakan program pembangunan fisik.
Kepala Kampung Karya, Agung, menerangkan bahwa saat ini telah mulai mengerjakan pembangunan fisik program gerbang desa saburai di kampungnya. Menurutnya, pembangunan fisik program gerbang desa yang tengah dikerjakan pihaknya yakni, pembuatan gedung posyandu dan sumur bor.
Dirinya mengungkapkan, bahwa pembangunan gedung posyandu tersebut sangatlah diharapkan masyarakat setempat.
Pasalnya, selama ini masyarakat kampung setempat hanya memanfaatkan Balai Kampung untuk pemeriksaan ibu-ibu hamil serta ibu menyusui setta balita yang digelar rutin setiap bulannya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Lampung, Yuda Setiawan, yang diwakili Sekretaris Syifa Aini, mengatakan, berdasarkan peraturan memerintah No 60 Tahun 2014, tentang dana desa yang bersumber dari APBN, dengan luasnya lingkup kewenangan desa dan dalam rangka mengoptimalkan penggunaan dana desa, maka penggunaan dana desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
"Penetapan prioritas penggunaan dana tersebut tetap sejalan dengan kewenangan yang menjadi tanggungjawab desa," papar Aini, Minggu (30/7) lalu.
Lanjutnya, untuk Alokasi Dana Desa TA 2017 tahap kedua akan kami cairkan pada bulan agustus ini. Dimana sebelumnya Lampung menerima kucuran dana sebesar Rp7,26 triliyun dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
“Dana Desa oleh Kementerian Keuangan di bagi dua tahap, tahap pertama 60 persen sebesar Rp1,15 trilliun, dan untuk tahap ke dua 40 persen sebesar Rp6,11 triliun. Pencairan dana desa telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan," ungkap dia.
Posting Komentar