Forum Penyelamat Kewibawaan Partai Golkar Lampung saat bersama Wakil Ketua DPP Golkar Yorrys Raweyai di Jakarta. |
Langkah menyelamatkan Golkar Lampung didukung penuh Yorrys, ia pun mengapresiasi langkah FPKPGL yang menempuh jalur hukum dalam upaya membatalkan surat penetapan calon gubernur untuk Arinal Djunaidi.
"Penetapan bakal cagub Arinal itu masih mungkin batal jika Mahkamah Partai memutuskan ada pelanggaran juklak 06. Apalagi jika Arinal gagal menjalin koalisi dengan parpol lain, dengan sendirinya rekomendasi tidak berlaku. Justeru Golkar yang akan mendukung cagub lain," kata Yorrys kepada perwakilan FPKPGL Subhan Effendi dan Yanada.
Yorrys dalam pertemuan itu menerima satu bundel laporan bukti-bukti pelanggaran AD ART dan etika yang dilakukan Arinal. Dia berjanji akan menyampaikan dalam forum resmi rapat pleno DPP Golkar.
Dia mengaku prihatin dengan kondisi Golkar di Lampung dan beberapa daerah lain. Seharusnya untuk memenangkan Pilkada 2018, ketua DPD Golkar Lampung bisa merangkul semua pihak. Kalau internal Golkar pecah, bagaimana bisa menggandeng koalisi dengan parpol lain. Perahu Golkar bocor bisa karam di Pilkada.
Sementara itu, Subhan mengatakan, terus akan melakukan pertemuan dengan petinggi DPP Golkar, pinisepuh dan senior di Jakarta. Tujuannya untuk menyampaikan informasi yang objektif dan benar tentang kondisi Golkar di Lampung. Sebelumnya FPKPGL telah menemui Sekjend Idrus Marham, Wakil Ketua DPP Golkar Lodewijk Paulus dan Azis Syamsudin.
Gugatan penetapan cagub Arinal rencananya bakal didaftarkan ke Mahkamah Partai di DPP Golkar Senin mendatang. Saat ini masih tahap penyempurnaan pengumpulan data serta bukti.
Subhan juga menjelaskan, telah terjadi salah kaprah bahwa surat rekomendasi cagub Arinal itu baru sebatas penetapan dan belum final. Buktinya hanya diteken ketua harian. Itu sebabnya saat konfrensi pers, fotocopy surat rekomendasi itu tidak diberikan kepada awak media.
"Itu surat sebatas perintah untuk menjalin koalisi. Kalau rekomendasi itu pasti diteken Ketua Umum Setya Novanto dan sudah ada pasangan koalisi untuk didaftarkan ke KPU," jelas Subhan. (*)
Posting Komentar