ilustrasi |
BANDARLAMPUNG, (Kopiinstitute.com) – Oknum anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubabar) Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Inisial B dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung oleh korban T. Hal itu dilakukan untuk meminta polisi mengusut serta menangkap pelaku yang diduga akan memperkosa dirinya ketika sedang tidur.
Saat ini korban masih berada di Mapolresta Bandar Lampung setelah sebelumnya melakukan visum sebagai bukti telah terjadi kekerasan seksual yang berdampak luka memar pada bagian tubuh korban hingga mengalami trauma psikis
“istri saya masih di Polresta untuk melaporkan kejadian ini, saya masih cari orangnya (oknum DPRD Fraksi PAN),” ujar Angga Raya.
Peristiwa ini berawal ketika istrinya tiba di Bandar Lampung untuk menemui anaknya. Anak korban diketahui tinggal dirumah oknum tersebut karena sedang menempuh pendidikan di Bandar Lampung.
Lantas, saat istri dan anaknya istirahat tidur dikamar tamu rumah oknum, tiba-tiba oknum masuk kamar dan langsung menggerayangi korban dengan cara menyentuh tubuh hingga bagian paha atas korban. Merasa ada yang menjamahnya, korban pun langsung bangun dan menahan tangan pelaku hingga memar.
“Kejadiannya sekitar jam setengah 10 tadi pagi jadi si B itu yang anggota dewan dari PAN Tubabar masuk kamar langsung megang istri saya dan tangannya sampai masuk celana istri saya. Pas dia (istrinya) bangun langsung menahan tangan dia (Oknum), dikiranya istri saya mudah gitu, karena kepergok dia kabur,” ujar Angga Raya, suami korban, Selasa (17/10/2017).
Oknum dewan kabur menggunakan mobil dinas Rush warga silver plat merah lalu melarikan diri. Dikejar oleh istri pelaku menggunakan mobil CRV, namun tidak juga berhenti sehingga membuat istri pelaku menambrakkan mobil CRV yang dikendarainya ke mobil oknum dewan hingga mobil keduanya ringsek ringan.
“nah walau udah ditabrakin tetep gak berhenti juga, berhentinya bentar terus kabur lagi. Sampai sekarang gak bisa dihubungi gak tahu kemana, udah saya sms bilang kalo dia (oknum) itu kamp#ng, anj#ng, bab#,” ucap dia.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku yang diduga oknum anggota DPRD Tulang Bawang Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional belum dapat dikonfirmasi. Sedangkan Angga Raya saat ini sedang membawa istrinya untuk dilakukan visum. Kasus ini diminta angga untuk diselesaikan secara hukum demi mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku.(hen)
Posting Komentar