NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Oknum Anggota DPRD Tubabar Kepergok Hendak Perkosa Istri Orang

ilustrasi
BANDARLAMPUNG, (Kopiinstitute.com) – Oknum anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubabar) Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) kepergok saat hendak memperkosa T dalam kamar rumahnya di Jalan Pulau Sangiang, Sukarame, Bandar Lampung.

Peristiwa tersebut menurut suami korban, Angga Raya, Warga Tulang Bawang Barat yakni berawal ketika istrinya tiba di Bandar Lampung untuk menemui anaknya. Anak korban diketahui tinggal dirumah oknum tersebut karena sedang menempuh pendidikan di Bandar Lampung.

Lantas, saat istri dan anaknya istirahat tidur dikamar tamu rumah oknum, tiba-tiba oknum masuk kamar dan langsung menggerayangi korban dengan cara menyentuh tubuh hingga bagian paha atas korban. Merasa ada yang menjamahnya, korban pun langsung bangun dan menahan tangan pelaku hingga memar.

“Kejadiannya sekitar jam setengah 10 tadi pagi jadi si B itu yang anggota dewan dari PAN Tubabar masuk kamar langsung megang istri saya dan tangannya sampai masuk celana istri saya. Pas dia (istrinya) bangun langsung menahan tangan dia (Oknum), dikiranya istri saya mudah gitu, karena kepergok dia kabur,” ujar Angga Raya, suami korban, Selasa (17/10/2017).

Oknum dewan kabur menggunakan mobil dinas Rush warga silver plat merah lalu melarikan diri. Dikejar oleh istri pelaku menggunakan mobil CRV, namun tidak juga berhenti sehingga membuat istri pelaku menambrakkan mobil CRV yang dikendarainya ke mobil oknum dewan hingga mobil keduanya ringsek ringan.

“nah walau udah ditabrakin tetep gak berhenti juga, berhentinya bentar terus kabur lagi. Sampai sekarang gak bisa dihubungi gak tahu kemana, udah saya sms bilang kalo dia (oknum) itu kamp#ng, anj#ng, bab#,” ucap dia.

Hingga berita ini diturunkan, pelaku yang diduga oknum anggota DPRD Tulang Bawang Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional belum dapat dikonfirmasi. Sedangkan Angga Raya saat ini sedang membawa istrinya untuk dilakukan visum. Kasus ini diminta angga untuk diselesaikan secara hukum demi mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku.(hen)

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes