NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Sudah Biasa tapi Jangan Anggap Biasa.

 
(Ilustrasi/internet) Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto beserta jajaran di Mapolres Lamtim.

LAMPUNGTIMUR, KI – Aksi kejahatan dengan modus pencurian kendaraan bermotor masih sering terjadi akibatnya kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) seolah menjadi peristiwa biasa. Bahkan tak jarang hanya dijadikan informasi sepintas dan cenderung kurang menarik. Begitu juga dengan pemberitaan seputar kasus pencurian dengan kekerasan tersebut.

Di Lampung Timur, terjadi tiga peristiwa pencurian dengan kasus cenderung sama mulai dari modus pelaku sampai target yang diincar yakni sepeda motor. Ketiganya terjadi pada Juni 2017 diantaranya Pencurian sepeda motor di Pasar yang masuk wilayah Kecamatan Jabung, Lampung Timur.

Kasus yang tergolong nekat ini terjadi pada (23/6/2017) dengan korban Ahmad Yani (25) Warga Gunung Sugih Kecil, Lampung Timur. Kemudian kasus kedua yaitu Pencurian dengan kekerasan terhadap korban Sopari (32) yang menyebabkan korban meninggal. Dalam kasus ini juga sama targetnya sepeda motor namun naas bukan hanya sepeda motor yang dicuri tetapi pelaku juga tega menghabisi nyawa korban.

Kasus pencurian selanjutnya yang juga tergolong nekat karena pelaku melancarkan aksinya dengan menyatroni rumah korban Maghdalena (40) di Desa Labuhan Ratu Satu. Untuk kasus ketiga ini juga memiliki kesamaan target yakni sepeda motor.

Ketiga kasus yang memiliki kesamaan cara kerja maupun target ini memunculkan dugaan adanya keterkaitan peristiwa satu dan lainnya. Hal itu tentunya akan terjawab setelah pihak kepolisian mampu mengungkap secara utuh sampai jaringan pelaku hingga tempat yang santer terdengar sebagai penampungan.

Tiga kasus ini hanyalah contoh kasus yang terpantau media. Selain jaringan para pelaku, polisi diharapkan dapat mengungkap secara terang adanya suatu tempat yang diduga dijadikan pusat pembuangan sebelum kendaraan dipindahkan baik melalui trasaksional maupun perpindahan tanpa jual beli.

Kasus-kasus yang terjadi merupakan kriminal murni yang kebetulan tempat kejadian perkaranya (TKP) berada diwilayah hukum Polres Lampung Timur. Kendati demikian, pelaku, korban dan lokus perkara hanya di Lampung Timur dan tidak ada hubungan serta tidak dihubung-hubungkan dengan kasus yang terjadi didaerah lain di Lampung.

Maraknya kasus pencurian serta melihat keberanian pelaku melancarkan aksinya harus diungkap oleh Polres Lampung Timur apakah memiliki keterkaitan dengan benda maupun barang yang menurut hukum dilarang.

Hal itu dilihat berdasarkan maraknya aksi kriminal (C3) di Kabupaten Lampung Utara, wilayah hukum Polres Lampura akhir-akhir ini yang langsung direspon Polda Lampung melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung beserta tim gabungan melakukan penggeledahan diwilayah tertentu terkait dugaan Tindak Pidana Narkotika.

Menaggapi hal tersebut, Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto mengatakan situasi diwilayah hukum Polres Lampung Timur berjalan kondusif serta aman terkendali.

“Alhamdulilah kondusif kok. Insha Allah aman-aman saja,” ujar AKBP Yudy Chandra Erlianto kepada kopiinstitue.com, Jumat (30/6).(Tim)


Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes