NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Kegiatan Disdik Mesuji 2015 Diduga Bermasalah

Ilustrasi
BANDARLAMPUN,(KI)- Sejumlah kegiatan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2015 diduga bermasalah. Adanya beberapa kegiatan yang diduga telah dikondisikan dengan pemecahan anggaran menjadi salah satu indikasi penyelewenangan anggaran.

Hal itu dipaparkan Kepala Divisi Investigasi Masyarakat Transparqansi Lampung (MaTaLa), Jefri R diruang kerjanya beberapa hari lalu.

“Kami telah melakukan pengumpulan data dan wawancara terhadap beberapa media termasuk referensi dari media massa terkait beberapa Kegiatan dan Proyek pada Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2015 khususnya terhadap kegiatan yang berkenaan dengan pengadaan seragam sekolah,” kata dia.

Realisasi sejumlah kegiatan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji diduga telah terjadi penyalahgunaan kewenangan yang berakibat pada penyimpangan anggaran. 

Mulai dari pemecahan paket yang disinyalir untuk menghindari pelaksanaan tender hingga dugaan pengkondisian tender.

Dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Disdik Mesuji, banyak dilakukan pemecahan kegiatan yang tidak lain tujuanya untuk menghindari pelaksanaan tender. 

Pengadaan Tas Ransel, proyek ini dibagi menjadi beberapa paket proyek pengadaan tas ransel tingkat SD. Yakni; Kecamatan Panca Jaya senilai Rp70,2 jutaKecamatan Way Serdang senilai Rp179 jutaKecamatan Rawajitu senilai Rp105 juta,Kecamatan Simpang Pematang senilai Rp133 jutaKecamatan Mesuji Timur senilai Rp137 jutaKecamatan Mesuji senilai Rp102 jutaKecamatan Tanjung Raya senilai Rp171 juta.

Begitu juga untuk Pengadaan Pakaian Sekolah SD yang terpecah menjadi beberapa proyek sepertiKecamatan Tanjung Raya senilai Rp190 juta,Kecamatan Mesuji Rp113 juta,Kecamatan Way Serdang Rp198 juta,Kecamatan Rawajitu Utara senilai Rp117 jutaKecamatan Mesuji Timur senilai Rp152 jutaKecamatan Panca Jaya senilai Rp78 jutaKecamatan Simpang Pematang senilai Rp147 juta,” paparnya.

Dengan dasar tersebut, dijelaskan Jefri, pihaknya telah melaporkan dugaan korupsi tersebut pada Kejaksaan Tinggi Lampung beberapa waktu lalu.

“Sudah kita laporkan melalui ketua langsung beberapa waktu lalu, kita berharap ada kejelasan proses dan status perkara ini. Masih kita  pantau terus perkembangan laporan kami, karena kami tidak ingin laporan ini menjadi konsumsi negative,” tegasnya.


Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes