LAMSEL : Naiknya gaji para Kepala Desa hingga sampai tingkat Rukun Tetangga (RT) di tahun 2016 ini, menurut Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Zainudin Hasan, sebagai motivasi untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
“Karena kenaikannya (gaji) sudah di atas UMR (Upah Minimum Regional) saya rasa, tidak ada alasan jajaran mau menyusahkan rakyatnya lagi untuk ke depannya,” ujar Zainudin saat diwawancarai wartawan usai membuka rapat administrasi desa di Aula Rajabasa, Rabu (24/02/2016).
Dia menyebutkan, kenaikan gaji kepala desa pada tahun ini mencapai 100 persen dari gaji sebelumnya. Dimana pada tahun 2015 gaji seorang kepala desa hanya sebesar Rp1,5 juta, sedangkan saat ini gaji kepala desa mencapai Rp2,2 juta-2,3 juta.
Kemudian untuk gaji kepala dusun, Bang Zai, sapaan akrab Zainudin Hasan mengemukakan, juga mengalami peningkatan dari Rp100 ribu menjadi Rp300 ribu. Sementara itu, untuk gaji Ketua RT juga mengalami kenaikan dari Rp100 ribu menjadi Rp150 ribu.
“InshaaAllah, sebagai pimpinan di daerah, saya akan keliling ke desa-desa untuk melihat secara langsung kondisi di bawah,” kata Bang Zai.
Menyikapi dengan pelaksanaan program di desa, adik kandung dari Ketua MPR-RI itu menyatakan, dana yang di gulirkan untuk desa baik melalui anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur. Dengan kalkulasi perhitungan dana yang digulirkan untuk setiap desa yakni ADD mencapai Rp200-300 juta/desa dan DD mencapai Rp800 juta/desa.
“Minimal 50 persen untuk mengerjakan jalan dan siring. Tapi jangan pula, jalan yang sudah baik mau dibenarkan (diperbaiki) lagi, manfaatkan untuk hal yang lain,” tukasnya.
Diakuinya, pelaksaan program di desa saat ini sudah sangat berbeda dengan zaman era orde. Dimana pada era orde baru, program yang digulirkan dari pusat dilaksanakan sesuai dengan arahan dan petunjuk Ipmres (intruksi presiden). Mulai dari tempat dan proses pelaksanaan program. Sedangkan di era sekarang ini, program yang digulirkan oleh pusat diserahkan secara penuh ke pihak desa. Namun, tetap mengacu pada program pembangunan ditingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota.
“Saya harapkan, program yang dilaksanakan harus tertib administrasi dan tidak melanggar rambu-rambu yang berlaku. Jangan mentang-mentang mendapat dana besar, lalu mau melakukan dengan sesuka hati,” pungkasnya.(r)
Dia menyebutkan, kenaikan gaji kepala desa pada tahun ini mencapai 100 persen dari gaji sebelumnya. Dimana pada tahun 2015 gaji seorang kepala desa hanya sebesar Rp1,5 juta, sedangkan saat ini gaji kepala desa mencapai Rp2,2 juta-2,3 juta.
Kemudian untuk gaji kepala dusun, Bang Zai, sapaan akrab Zainudin Hasan mengemukakan, juga mengalami peningkatan dari Rp100 ribu menjadi Rp300 ribu. Sementara itu, untuk gaji Ketua RT juga mengalami kenaikan dari Rp100 ribu menjadi Rp150 ribu.
“InshaaAllah, sebagai pimpinan di daerah, saya akan keliling ke desa-desa untuk melihat secara langsung kondisi di bawah,” kata Bang Zai.
Menyikapi dengan pelaksanaan program di desa, adik kandung dari Ketua MPR-RI itu menyatakan, dana yang di gulirkan untuk desa baik melalui anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur. Dengan kalkulasi perhitungan dana yang digulirkan untuk setiap desa yakni ADD mencapai Rp200-300 juta/desa dan DD mencapai Rp800 juta/desa.
“Minimal 50 persen untuk mengerjakan jalan dan siring. Tapi jangan pula, jalan yang sudah baik mau dibenarkan (diperbaiki) lagi, manfaatkan untuk hal yang lain,” tukasnya.
Diakuinya, pelaksaan program di desa saat ini sudah sangat berbeda dengan zaman era orde. Dimana pada era orde baru, program yang digulirkan dari pusat dilaksanakan sesuai dengan arahan dan petunjuk Ipmres (intruksi presiden). Mulai dari tempat dan proses pelaksanaan program. Sedangkan di era sekarang ini, program yang digulirkan oleh pusat diserahkan secara penuh ke pihak desa. Namun, tetap mengacu pada program pembangunan ditingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota.
“Saya harapkan, program yang dilaksanakan harus tertib administrasi dan tidak melanggar rambu-rambu yang berlaku. Jangan mentang-mentang mendapat dana besar, lalu mau melakukan dengan sesuka hati,” pungkasnya.(r)
Posting Komentar