NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Kadisdik Lamteng Ngeles Tak Paham Persoalan

 GUNUNGSUGIH : Dugaan penyimpangan Bantuan Sosial (Bansos) yang bersumber dari APBN ditahun 2015, untuk rehab ruang kelas SDN 3 Komering Putih, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah (Lamteng) yang menghabiskan anggaran sebesar 200.831.000 Juta rupiah, yang dilakukan oleh pihak sekolah tersebut,  sampai saat ini belum ada kejelasan. 

Dinas Pendidikan Lamteng, yang seharusnya paham dalam persoalan ini, saat awak media meminta tanggapan terkait permasalahan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Sarjito mengatakan, bahwa selama ini dia tidak mengetahui permasalahan tersebut.

"Gimana kita mau memberikan tanggapan dalam hal ini, sedangkan saya sendiri aja gak tau permasalahan yang sebenarnya,"ujar Sarjito usai hearing bersama Komisi IV digedung dewan setempat Selasa (16/2) kemarin.

Sarjito menjelaskan, bahwa penyelewengan anggaran bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang diperoleh pihak sekolah-sekolah yang ada di kabupaten yang berjuluk Bumi Beguai Jejamo Wawai ini, yang diduga disimpangkan oleh pihak sekolah, dalam hal ini Dinas Pendidikan memang tidak memahami teknis kegunaan bantuan tersebut.

"Kita ini (Dinas Pendidikan-red), sipatnya hanya memonitoring kegunaan bantuan tersebut yang diperoleh oleh pihak sekolah dikabupaten ini saja. Kita tidak memahami teknisnya seperti apa,"jelasnya.

Dia memastikan, akan segera mungkin mengecek persoalan ini ke SDN 3 Komering Putih setempat. "Jika memang terbukti ada penyimpangan yang dilakukan pihak sekolah tersebut, kita akan panggil kepala sekolahnya." ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah (Lamteng) Dedi D Saputra menegaskan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengajak Dinas Pendidikan dan Inspektorat setempat, untuk duduk bersama digedung dewan ini, mengklarivikasi dugaan-dugaan penyimpangan bantuan rehabilitas ruang kelas SDN 3 Komering Putih, Kecamatan Gunung Sugih, yang sudah menghabiskan anggaran mencapai 200.831.000juta rupiah, yang bersumber dari Bantuan Sosial (Bansos), APBN tahun anggaran 2015.

Dedi juga berharap, untuk semua pihak sekolah yang mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) ditahun anggaran 2015, yang mencapai kurang lebih 41,3 milyar rupiah, agar dapat melaksanakan kegunaan DAK tersebut sesuai dengan juklak dan juknisnya, sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang tidak diinginkan. 

"Sesuai dengan permen dikbud no 9 tahun 2015 tentang petunjuk teknis DAK, di bidang penddidikan tahun anggaran 2015, jika terbukti bersalah dalam melakukan kegunaan bantuan tersebut, kita akan tindak tegas sesuai dengan aturan perundang- undangan yang ada. Kita juga berharap, pihak penegak hukum diwilayah setempat, dapat menyelidiki dan menindak tegas, dugaan-dugaan penyimpangan kegunaan bantuan tersebut,"ujarnya dengan tegas.

Hal senada itu juga dilontarkan oleh anggota Komisi IV DPRD Lamteng Yulius Heri. Dirinya menilai bahwa dari pertama keluarnya bantuan DAK yang diperoleh sekolah-sekolah yang ada di kabupaten yang berjuluk Bumi Beguai Jejamo Wawai ini, kegunaan bantuan itu memang sudah tidak benar. 

"Dari pertama terciptanya bantuan DAK ini, memang gak ada yang beres kegunaannya,"ungkap Yulius Heri kepada awak media digedung dewan setempat Jum'at (12/2) kemarin. (r)

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes