NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Nah lho, Laporan Gratifikasi Satu Paket dengan Setoran Proyek


TANGGAMUS : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dikabarkan turut menerima laporan adanya dugaan praktik setoran proyek 20 persen di sejumlah dinas di Kabupaten Tanggamus. Bahkan laporan tersebut diduga satu paket dengan laporan soal gratifikasi Bupati Tanggamus, Bambang Kurniawan.

“ Laporan dugaan gratifikasi itu juga disertai laporan soal setoran proyek. Artinya, asal uang gratifikasi itu terkait dengan setoran proyek,” ujar sumber Medinas, Rabu (17/2).

Sumber juga mengungkapkan, mengingat waktu laporan di KPK yang sudah cukup lama, maka kemungkinan besar tidak terlalu lama lagi akan ada kejelasan dalam perkara gratifikasi tersebut. “ Kita tunggu saja, sepertinya ending persoalan ini akan terang benderang,” imbuh sumber.

Sementara itu, Ketua LSM Masyarakat Pemantau Pendidikan dan Pembamgunan (MP3) Provinsi Lampung, Herman Sabit, mengatakan, dugaan adanya praktik setoran di sejumlah dinas di Kabupaten Tanggamus, akan berimbas pada kualitas pekerjaan rekanan yang mendapatkan proyek. 

“ Ini sangat merugikan masyarakat, bagaimana tidak ketika kita ingin mendapatkan kerjaan (proyek) di Dinas Pekerjan Umum mau pun didinas Pendidikan dan Pertanian yang sifatnya tender harus ada setoran 20 persen. Artinya di situ sapa yang dirugikan? jelas masyarakat.Saya yakin untuk kualitas pembangunannya itu tidak ada, dikarenakan itu yang dimaling oleh para pejabat, kata Herman Sabit saat dihubungi via ponsel, Rabu, (17/02/2016).

Herman menambahkan, setoran 20 persen itu bukan rahasia umum lagi , tetapi penegak hukum seolah-olah tutup mata, meski diakui Herman susah bagi penegak hukum soal pembuktiannya.

“ Tetapi menurut saya itu tidak susah, kalaupun aparat penak hukum benar-benar ingin mencari pembuktiannya. Dengan adanya pemberitaan di media, kami akan membuatkan surat klarifikasi kedinas PU setempat dan kami akan mengadakan demo terkait dugaan praktik setoran 20 persen tersebut, “ kata Herman.

Terkait masalah laporan 13 anggota dewan tentang laporan ke KPK dalam dugaan gratifikasi yang dilakukan Bambang Kurniawan serta dugaan praktik setoran 20 persen, Herman sangat mendukung laporan tersebut. Dengan adanya indikasi - indikasi setoran 20 persen imbasnya ke masyarakat.

“ Ssaya sebagai warga Lampung berharap KPK jangan terlalu menyepelekan persoalan ini, sebab dengan adanya laporan tersebut akan menghabat kinerja kita semua, khususnya didalam segi pemerintahan. Salah satu dampaknya yakni pembangunan jalan, kualitas jalan itu pasti tidak bagus, dan kalau untuk kesehatan tentu hasilnya demikian, jadi himbasnya akan ke masyarakat lagi, dalam segi pembangunan apapun bentuknya,” tandas Herman.


Hingga berita ini diturunkan Kepala dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanggamus belum dapat dikonfirmasi. (hdr)

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes