LAMPURA : Ikatan Pemuda Lampung (Lampung Utara) menyoroti sejumlah kasus korupsi
yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Kotabumi, Lampung Utara. Ketua IPL Lampura lantas meminta Kejaksaan untuk transparan dalam hal penanganan kasus korupsi di kota tertua di Provinsi Lampung ini.
Menurut dia, kasus MP3I, menjadi salah satu contoh lambannya penanganan yang dilakukan Kejaksaan. Sampai kini kan belum ada kejelasannya.
" Padahal korupsi menjadi perhatian khusus Presiden Joko Widodo yang sedang memegang kekuasaan saat ini," kata dia.
Lantas ia sedikit menyinggung komitmen Kejaksaan dalam pemberantasan Korupsi. " Kalo emang Kasus (MP3I) itu ada kendala, ya ungkapkan," ucapnya.
" Tapi, kalau memang tidak ada bukti, Ya, hentikan, ekspose. Simple kan. Jangan ngegantunglah," imbuhnya.
Ia berharap, Kejaksaan menjaga marwah pemberantasan korupsi.
" Sangat, saya sangat berharap, Kejaksaan menjaga marwahnya. Apalagi dibawah kepemimpinan Bu Yusna (Kepala Kejaksaan Negeri Kotabumi), Kejaksaan mampu kok," kata Dipa.
Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi mulai membidik kasus-kasus mega proyek yang ada di Kabupaten Lampung Utara. Salah satu kasus yang mendapat sorotan dari Kejari Kotabumi adalah program kegiatan Master plan Percepatan dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan (MP3KI), dengan nilai 53 miliar rupiah, yang terbagi di beberapa
Kecamatan dan Desa.
Bahkan, mereka sudah memanggil beberapa Kepala satuan kerja terkait di Lampura
" (Kasus MP3KI) sudah kita panggil beberapa Satuan Kerja (Satker) terkait. Rencananya, kita akan memanggil panitia pelaksana tekhnis kegiatan (PPTK) dan pejabat pembuat komitmen (PPK)," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kotabumi, Ardi Wibowo, beberapa waktu lalu.
Dijelaskan Ardi, pengungkapan kasus MP3KI ini berawal dari laporan yang diterima Kejari Kotabumi dari masyarakat. Penanganan perkara korupsi, pada prinsipnya tidak mudah untuk mengungkapnya dan butuh waktu serta didukung dengan cukup alat bukti.
" Untuk memenuhi cukupnya bukti, kami telah turun ke Kecamatan dan Desa yang mendapatkan kegiatan program MP3KI. Kami tidak mau main-main menangani kasus ini,” jelasnya.
Selain kasus MP3KI, Ardi menambahkan, Kejaksaan juga tengah membidik beberapa perkara korupsi lainnya di Lampung Utara.” Sedang berjalan prosesnya (Kasus Korupsi selain MP3KI). Ini juga atas laporan yang masuk ke Kejaksaan. Terdapat juga di beberapa Kecamatan. Kerjaannya
asal-asalan,” tukasnya.
Namun, Ardi belum dapat menguraikan secara rinci permasalahan kasus yang dimaksud. " Sabar ya. Kalo sudah waktunya, akan kami (Kejaksaan) sampaikan ke media," katanya. (r)
Posting Komentar