“ Jika mereka (dewan, red) memikirkan rakyat, tidak begitu caranya. Beberapa pemberitaan baik di media cetak maupun situs online menyebutkan tingkat kehadiran dalam rapat terkadang jauh dari harapan, sementara kegiatan mereka dianggarkan dengan angka fantastis,” kata Carles, Senin (01/02).
Menurut Carles, anggaran yang tidak memihak rakyat kecil ini ibaratnya lebih kejam dari tindakan terorisme. Jika teroris melakukan bom bunuh diri, maka korbannya kebanyakan mati ditempat termasuk pelaku, namun jika anggaran rakyat yang dinikmati para elit sama dengan membunuh rakyat secara pelan-pelan.
Perilaku para elit ini, kata Carles, diduga sarat kepentingan demi memuaskan pengguna anggaran, sementara di satu sisi, masyarakat marginal berjuang antara hidup dan mati hanya untuk bertahan hidup.
“ Mereka harus ingat karena mereka dipilih hampir oleh berjuta-juta rakyat Lampung, jadi sudah sepantasnya mereka berkaca dan menoleh ke belakang. Ingat, ada uang rakyat yang harus dinikmati juga oleh rakyat,” tegasnya.
Sebelumnya, Komite Pemantau Kebijakan Anggaran Daerah (KPKAD) menilai DPRD Lampung tidak efisien dan efektif dalam perencanaan anggaran. Hal itu ditunjukkan dengan adanya anggaran ajaib yang selalu berulang setiap tahun. Kordinator KPKAD Anshori, mengatakan, anggaran rapat DPRD Lampung, senilai Rp 31,5 miliar tidak wajar serta sebagai bentuk pemborosan anggaran. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pengawalan terhadap anggaran daerah itu. Agar dalam penggunaannya tepat sasaran. “KPKAD akan mengawal dan kami akan mendesak anggaran tersebut dialihkan ke pos yang lain,” tuturnya.
Anggaran rapat yang ajaib itu, dan tidak masuk akal sebesar Rp. 31.575.887.000 miliar itu terdiri dari rapat-rapat kordinasi dan konsultasi alat kelengkapan dewan (AKD) itu dianggarkan sebesar Rp 22.655.826.000. Sementara disisi lain ada juga pos anggaran juga untuk rapat rapat komisi. Kemudian, untuk rapat-rapat kordinasi dan konsultasi dalam daerah sebesar Rp 2.257.400.000, rapat komisi dan kepanitiaan Rp 1.918.173.000.
Lalu rapat-rapat alat kelengkapan dewan Rp 2.221.938.000, rapat-rapat paripurna Rp 615.650.000 dan untuk rapat kerja ADPSI dan forum komunikasi sekretariat DPRD dialokasikan sebesar Rp 471.848.000. Dan anggaran tersebut belum terhitung dengan anggaran makan dan minum yang dibuat terpisah yang dialokasikan sebesar Rp1.223.481.000. (red)
Posting Komentar