LAMSEL : Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) didemo puluhan massa yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Lampung Selatan.
Berdasarkan pantauan dilokasi, unjuk rasa oleh puluhan massa GMBI dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB. Demo sendiri dilakukan terkait adanya dugaan pemotongan bantuan dana sebesar 10 persen terkait Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PPIP) tahun 2013 silam yang dilakukan oleh oknum Dinas PU Lampung Selatan.
Dimana, dari 44 desa yang mendapatkan program bantuan PPIP senilai Rp. 250 juta per desa atau dengan nilai total sebesar Rp.11 miliar. Namun pada kenyataanya, dari dana tersebut oknum Dinas PU setempat melakukan pemotongan sebesar 10 persen untuk masing-masing desa penerima bantuan.
Ketua GMBI Lamsel Heri atau biasa disapa Penceng, saat berorasi, Senin (22/02/2016) mengatakan, jika dikalkulasi, kerugian negara mencapai Rp1,1 miliar. Lah untuk apa dana pemotongan itu, apakah untuk kepentingan pribadi atau golongan,” ujar Heri dengan lantang dalam orasinya.
Heri mengatakan, aparat penengak hukum termasuk aparat pengawas Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dalam hal ini Inspektorat, dapat melakukan investigasi terkait dugaan penyelewengan itu.
“Juga,kami harapkan Bupati (Zainudin) dapat ikut mengawasi satuan kerja terkait, agar terwujudnya pembangunan secara merata, dan tidak ada lagi okunum-oknum nakal yang bermain untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Menanggapi aksi tersebut, Irban 1 Inspektorat Lamsel Heri Bastian menanggapi tuntutan pendemo, pihaknya akan mempelajari dahulu hal tersebut dan akan melaporkan ke pimpinan
“Kita telusuri dulu, apabila benar terjadi pelanggaran, akan kami lakukan investigasi sesuai dengan SOP yang berdasarkan PP 53 tentang disiplin pegawai,” tukasnya.
Pantauan media ini, aksi unras tersebut pertama dimulai di depan tugu Adipura Kalianda, kemudian massa melanjutkan aksi dengan melakukan longmarch ke Kantor Dinas PU, lalu dilanjutkan ke kantor Inspektorat dan terakhir, mereka berorasi di depan kantor bupati Lampung Selatan, dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian setempat dan Satpol-PP.(r)
Dimana, dari 44 desa yang mendapatkan program bantuan PPIP senilai Rp. 250 juta per desa atau dengan nilai total sebesar Rp.11 miliar. Namun pada kenyataanya, dari dana tersebut oknum Dinas PU setempat melakukan pemotongan sebesar 10 persen untuk masing-masing desa penerima bantuan.
Ketua GMBI Lamsel Heri atau biasa disapa Penceng, saat berorasi, Senin (22/02/2016) mengatakan, jika dikalkulasi, kerugian negara mencapai Rp1,1 miliar. Lah untuk apa dana pemotongan itu, apakah untuk kepentingan pribadi atau golongan,” ujar Heri dengan lantang dalam orasinya.
Heri mengatakan, aparat penengak hukum termasuk aparat pengawas Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dalam hal ini Inspektorat, dapat melakukan investigasi terkait dugaan penyelewengan itu.
“Juga,kami harapkan Bupati (Zainudin) dapat ikut mengawasi satuan kerja terkait, agar terwujudnya pembangunan secara merata, dan tidak ada lagi okunum-oknum nakal yang bermain untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Menanggapi aksi tersebut, Irban 1 Inspektorat Lamsel Heri Bastian menanggapi tuntutan pendemo, pihaknya akan mempelajari dahulu hal tersebut dan akan melaporkan ke pimpinan
“Kita telusuri dulu, apabila benar terjadi pelanggaran, akan kami lakukan investigasi sesuai dengan SOP yang berdasarkan PP 53 tentang disiplin pegawai,” tukasnya.
Pantauan media ini, aksi unras tersebut pertama dimulai di depan tugu Adipura Kalianda, kemudian massa melanjutkan aksi dengan melakukan longmarch ke Kantor Dinas PU, lalu dilanjutkan ke kantor Inspektorat dan terakhir, mereka berorasi di depan kantor bupati Lampung Selatan, dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian setempat dan Satpol-PP.(r)
Posting Komentar