NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Uchok Sky Kahdafi : KPK Saat Ini Kurang Kreatif



BANDARLAMPUNG : DIREKTUR Central Budget For Analyisis (CBA), Uchok Sky Khadafi menilai komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) era saat ini kurang greget. Hal ini dikatakan Uchok saat dimintai komentarnya terkait belum ada progress perkara dugaan gratifikasi Bupati Tanggamus, Bambang Kurniawan.

“ KPK saat ini agak males aja, kurang kreatif. Sudah ada bukti kok dari anggota Dprd, tinggal dipanggil yang dilaporkan saja,” kata Uchok dalam pesan blackberry kepada Medinas Lampung, Senin ( 15/2) malam.

Terhadap perkara yang sudah jelas ini, kata Uchok, sebaiknya KPK jangan lamban menanganinya, karena bisa jadi publik setempat di Tanggamus akan kecewa. “Kinerja lamban KPK ini bisa membuat rakyat tidak percaya sama aparat. Kemungkinan bisa menjadi anarkis banget,” katanya.

Untuk itu menurut Uchok, KPK sesegera mungkin memanggil nama-nama yang terlibat dalam kasus dugaan gratifikasi tersebut.

Sebelumnya, diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)-RI diharapkan mampu membuktikan kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan Bupati Tanggamus, Bambang Kurniawan kepada belasan anggota Dprd Tanggamus demi pemulusan APBD 2016.
“ Selama ini KPK cenderung gagal membongkar kasus gratifikasi. Artinya, perlu keseriusan dari KPK sendiri menyikapi laporan anggota Dprd Tanggamus selaku pihak penerima gratifikasi dan sekaligus melaporkan uang yang mereka terima ke KPK,” kata Direktur Indonesian Sosial Control (ISC), Sofwan Rolie, Senin (14/2).
Menurut Sofwan, hambatan teknis yang dihadapi KPK dalam mengungkap kasus tersebut adalah menemukan bukti hukum adanya aliran dana itu sebagai suap. Bahkan, Sofwan mengatakan, praktik dugaan baik itu korupsi dan gratifikasi memiliki mekanisme pertahanan yang kuat.
Sehingganya, lanjut Sofwan, perlu bantuan dan dukungan berbagai pihak untuk mengungkap soal gratifikasi di Tanggamus tersebut. Motif laporan anggota Dprd Tanggmus ke KPK, menurut Sofwan, merupakan bentuk ketidakpercayaan elit terhadap lembaga hukum di daerah setempat.

“ Ada Polda Lampung, Kejati termasuk Polres dan Kejari di Tanggamus, tetapi wakil rakyat lebih memilih melapor ke KPK. Ini kan seperti isyarat bahwa institusi hukum yang ada diragukan dapat membongkar kasus tersebut,” kata dia.

“ Kasus dugaan gratifikasi itu diduga hanya untuk kepuasan pribadi dan kelompok, jika demikian maka itu adalah pengkhianatan atas amanah jabatan yang dimandatkan rakyat kepada pemimpin,” tandasnya. (red)


Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes