NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Bongkar Mekanisme Pertahanan Bambang

BANDARLAMPUNG : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)-RI diharapkan mampu membuktikan kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan Bupati Tanggamus, Bambang Kurniawan kepada belasan anggota Dprd Tanggamus demi pemulusan APBD 2016.
“ Selama ini KPK cenderung gagal membongkar kasus gratifikasi. Artinya, perlu keseriusan dari KPK sendiri menyikapi laporan anggota Dprd Tanggamus selaku pihak penerima gratifikasi dan sekaligus melaporkan uang yang mereka terima ke KPK,” kata Direktur Indonesian Sosial Control (ISC), Sofwan Rolie, Senin (14/2).
Menurut Sofwan, hambatan teknis yang dihadapi KPK dalam mengungkap kasus tersebut adalah menemukan bukti hukum adanya aliran dana itu sebagai suap. Bahkan, Sofwan mengatakan, praktik dugaan baik itu korupsi dan gratifikasi memiliki mekanisme pertahanan yang kuat.
Sehingganya, lanjut Sofwan, perlu bantuan dan dukungan berbagai pihak untuk mengungkap soal gratifikasi di Tanggamus tersebut. Motif laporan anggota Dprd Tanggmus ke KPK, menurut Sofwan, merupakan bentuk ketidakpercayaan elit terhadap lembaga hukum di daerah setempat.

“ Ada Polda Lampung, Kejati termasuk Polres dan Kejari di Tanggamus, tetapi wakil rakyat lebih memilih melapor ke KPK. Ini kan seperti isyarat bahwa institusi hukum yang ada diragukan dapat membongkar kasus tersebut,” kata dia.

“ Kasus dugaan gratifikasi itu diduga hanya untuk kepuasan pribadi dan kelompok, jika demikian maka itu adalah pengkhianatan atas amanah jabatan yang dimandatkan rakyat kepada pemimpin,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, proses penyelidikan dalam dugaan gratifikasi yang dilakukan Bupati Tanggamus, Bambang Kurniawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)-RI dinilai lamban. Pasca pelaporan belasan anggota Dprd setempat, semestinya KPK sudah bisa menyimpulkan hasil penyelidikan dalam kasus tersebut.

“ Mencermati lambannya proses penyelidikan dugaan gratifikasi bupati Tanggamus yang dilaporkan beberapa anggota DPRD Tanggamus beberapa waktu lalu, KPK harus segera menyimpulkan hasil penyelidikan tersebut,” kata Ketua Presidum Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD), Ginda Ansori dalam rilisnya kepada Medinas Lampung, Rabu (10/2).

KPKAD menyampaikan desakan kepada KPK untuk segera menyampaikan hasil penyelidikannya karena berlarutnya persoalan ini telah menyebabkan keretakan di tataran arus bawah dan dirasakan cukup mengganggu kinerja bupati dan pemerintahannya.

Kondisi berlarutnya persoalan ini pula telah menyebabkan banyak pihak yang bermain sehingga mereka memperoleh keuntungan tersendiri dari masalah tersebut. KPK diharapkan tidak menggantung persoalan karena masyarakat khususnya Tanggamus menunggu hasil tersebut untuk menentukan langkah berikutnya.


“ Kepastian hukum harus segera diperoleh Bupati agar tak mengganggu kinerja pemerintahan dan hubungan dengan para wakil rakya,” kata Ginda. (medinas)

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes