NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

FORMAL: Bongkar Dugaan Korupsi di Tiga Satker

TANGGAMUS : Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Kajari, Bupati dan Kantor DPRD Tanggamus, Kamis, (11/02/2016) mendadak didatangi puluhan massa yang mengatas namakan Forum Organisasi Masyarakat Lampung (FORMAL).

Kedatangan massa ini untuk berunjukrasadalam dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanggamus, di Dinas Kelautan dan Perikanan Tanggamus dan Dinas koprindag
tahun anggaran 201.

Dalam rilisanya, massa Formal membeberkan, infrastruktur Provinsi Lampung merupakan bingkai untuk mencapai pelaksanaan pembangunan yang di inginkannya itu di Lampung aman, makmur dan sejahtera.

Bahwa dalam rangka menetapkan tujuan pembangunan Provinsi Lampung, diperlukan pemikiran dan cara pandang ke depan, mengenai cita-cita provinsi yang disepakati bersama dan sebagai pedoman semua pihak yang terlibat dalam pembangunan provinsi yaitu pemerintah daerah Provinsi/Kota/Kabupaten dan SKPD nya, Swasta dan Masyarakat (seluruh Stakeholders) dalam memantapkan peran masing-masing untuk pembangunan Provinsi Lampung secara konfehenship.

Dinas PU Kab. Tanggamus, Dinas Kelautan dan Perikanan Tanggamus, Dinas Koprindag setempat, yang mempunyai posisi Vital sebagai pelaksana keberhasilan pembangunan di imfrastruktur umum merupakan semangat untuk mengangkat Provinsi Lampung menjadi provinsi yang sesuai visi yang diembannya yaitu, terwujudnya masyarakat lampung yang berdaqwa, sejahtera, aman, harmonis, dan demokratis, serta menjadi provinsi unggulan dan berdaya asing di indonesia.

“ Akan tetapi kami menyayangkan ketika kita melihat kenyataan pembangunan di Provinsi Lampung, khususnya di Kabupaten Tanggamus, persoalan-persoalan pembangunan jalan, pembanguna jalan, pembangunan gedung dan rehab jaringan irigasi yang tersebar di beberapa kecamatan Kabupaten Tanggamus.
Tentu jadi priolitas perhatian kita semua dikarenakan sektor ini memiliki peran yang trategis dalam menopang kemajuan Provinsi Lampung. Hal tersebut sudah menjadi kewajiban semua pihak, khususnya memperhati kebijakan dan elemen-elemen masyarakat, untuk menjalankan pelaksana control social sebagai upaya pencegah agar tidak adanya tindakan KKN dalam pelaksanaan pembangunan,
Berdasarkan pantauan formal, ditemukan beberapa kegiatan di tiga dinas dimaksud diduga adanya indikasi KKN mengenai kualitas dan kuantitas pembangunannya tang tidak sesuai anggaran yang telah digelontorkan dan diduga kuat jika pelaksanaan pekerjaan imfrastruktur yang dilaksanakan tidak sesuai dengan perencanaan dan tidak sesuai dengan spespikasi yang telah ditetapkan pada kontrak kegiatan sehingga hasil dari pekerjaan tersebut sangat memperhatinkan. Diantaranya, 

1. Indikasi Korupsi Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanggamus TA. 2015.
2. Indikasi Korupsi Dinas Kelautan dan Perkanan Kab. Tanggamus TA 2015.
3. Indikasi Korupsi Dinas KOPRINDAG kab. Tanggamus TA 2015.

Mengenai pembangunan yang ada dibeberapa instansi pemerintah tersebut di atas, yang membiayaannya diambil dari investasi publik alias uang rakyat yaitu APBD/APBD Tahun 2015, dalam pembangunannya ( imfrastruktur jalan, pembangunan Gedung dan rehab jaringan irigasi yang tersebar di Kabupaten Tanggamus) duga adanya indikasi KKN.
“ Kami menyuarakan aspirasi terkait adanya indikasi korupsi sesuai dengan undang-undang republik indonesia Nomor 20 tahun 2001 (tentang pemberantas tindak pidana korupsi) dan dalam hal ini kami menyatakan sikap,” kata massa orasi.


1. Mendesak Kejari Kotaagung kabupaten tanggamus segera memangil dan memeriksa anggota dewan yang belum mengembalikan uang gratifikasi oleh bupati tanggamus.
2. Mendesak aparat penegak hukum dalam hal ini kajari kotaagung kabupaten tanggamus untuk memeriksa dan mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi semua kegiatan-kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2015, Dinas Kelautan dan Perikanan Tanggamus, dan Dinas KOPRINDAG tanggamus tahun anggaran 2015.
3. Meminta kepada Kajari Kotaagung dan POLRES Tanggamus agar mengaudit dan membentuk Tim Penyidikan atas Dugaan KKN di SKPD terkait.
4. Mengajak semua elemen Masyarakat untuk ikut serta mengawal pembangunan di Kabupaten Tanggamus.(r)

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes