Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo dalam sambutannya yang dibacakan Oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Arinal Djunaidi, pada Sosialisasi Analisa Dampak Lalu Lintas (ANDALIN ) di Hotel Grand Praba Bandarlampung, Rabu (24/2).
Sosialisasi yang difasilitasi oleh POLDA Lampung ini diharapkan sebagai wahana untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas sekaligus memberikan pemahaman tentang ANDALIN terhadap prediksi yang dapat ditimbulkan dari pengembangan dan pembangunan.
Dalam Sosialisasi tersebut dihadiri pula Dirlantas Polda Lampung, Para Kepala SKPD terkait di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Kalangan Pengusaha Mall, Pengembang/Develover dan pengamat Lalu lintas.
Sekda menegaskan perlunya dilakukan Analisa dampak lalulintas, yang bertujuan untuk menilai efek-efek yang ditimbulkan oleh lalu lintas yang dibangkitkan oleh suatu pengembangan kawasan terhadap jaringan transportasi di sekitar kawasan pembangunan. "Mengingat pentingnya menjaga kelancaran lalu lintas di tempat tempat pembangunan yang dilakukan di pusat keramaian,"ujarnya.
Seperti yang dikutip dari Kabag Humas Pemprov Lampung Heriyansyah, peserta sosialisasi diharapkan nantinya akan memiliki kemampuan dan pengetahuan yang mumpuni untuk dijadikan pedoman dalam melaksanakan Pembangunan yang mengacu pada analisa dampak Lingkungan.
Mengingat proses pembangunan yang saat ini dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung bersentuhan dengan masyarakat seperti pembangunan jalan tol Bakauheni - Terbanggi Besar, serta perbaikan infrastruktur jalan Provinsi di beberapa kabupaten /Kota, disamping pembangunan sektor Perhotelan, Perumahan, Restoran, Rumah Sakit, Taman rekreasi, dan pembangunan gedung lainnya yang terus tumbuh dan berkembang. (rls)
Posting Komentar