NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Sempat Digusur, 8 Pejabat Lamsel Kembali ke Laptop

LAMSEL : Dalam rangka melaksanakan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Surat Edaran (SE) menteri dalam negeri RI, Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Zainudin Hasan, merestui pengembalian 8 pejabat eselon II dan III yang sempat diroling/mutasi oleh Penjabat (Pj) bupati sebelumnya Kherlani di penghujung tahun 2015 silam.
Para pejabat yang dikembalikan jabatanya tersebut, terhitung, Kamis (25/2) sudah melaksanakan tugasnya di tempat sebelumnya atau sebelum dilakukan roling/mutasi.

Berdasarkan data yang dihimpun di kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Latihan (BKPL) Lampung Selatan, pejabat yang dikembalikan keposisinya semula diantaranya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sarimun Nandar, kembali menjabat sebagai Kabid Pengairan di Dinas PU, dan untuk jabatan Kepala Dinas PU yakni Yansen Mulia dengan nomor : 821.22/122/IV.06/2016 tanggal 24/2/2016. 
Namun, karena Yansen Mulia sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan itu, maka yang menjabat sebagai Kepala PU di Plt-kan ke Hermansah Hamidi dengan surat perintah tugas (spt) Plt nomor : 47/IV.06/2016 tertanggal 25/2/2016.

“Khusus untuk jabatan Kepala PU, di Plt-kan ke Hermansah Hamidi, karena Yansen Mulia sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan Kepala Dinas PU. Namun, definitifnya (Hermansah Hamidi_red) tetap sebagai Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan UKM,” ujar Kepala BKPL Akar Wibowo saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Kamis (25/2).

Beberapa nama perjabat lainnya yang ikut dikembalikan yakni Sekretatis Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) M. Saleh lengser dan kembali dijabat oleh Sabtudin. Lalu, jabatan Sekretaris Dinas PU kembali direngkuh oleh Destrinal, dan sekretaris sebelumnya Sunaryo kembali menjadi staf di kantor BPBD.

Selanjutnya, I Nyoman Suwarno dikembalikan sebagai Kabid Pengendalian, Pencemaran dan Bina Lingkungan di kantor BLHD. Lalu, Yanny Munawarty kembali menjabat sebagai Kabid Bina marga di Dinas PU.

“Efektifnya hari ini (Kamis_red) sudah harus kerja di tempat yang lama,” kata Akar.

Akar menjelaskan, mengembalian jabatan eselon II dan III Lampung Selatan itu berdasarkan surat rekoemdasi KASN nomor : B/52KASN/1/2016 dan Surat Edaran (SE) Mendagri RI nomor 820/6794/SJ/7 Desember 2015.
“kalau KASN, sudah kerap kali melayangkan surat rekomedasi itu, dan kemarin (Rabu_red) Bupati Lampung Selatan melaksanakan rekomendasi itu,” pungkasnya. (Cw)

Berikut nama pejabat eselon II dan III Lampung Selatan yang dikembalikan kejabatan semula berdasarkan rekomendasi KASN.

1. Ir. Yansen Mulia Kepala Dinas PU (mengundurkan diri) di Plt-kan ke Hermansah Hamidi
2. Ir. Sarimun Nandar kembali ke Kabid Pengairan Dinas PU 
3. Sabtudin kembali sebagai Sekretaris Dispenda
4. M. Saleh kembali sebagai pelaksana di kantor BKPL
5. Destrinal AZ kembali sebagai Sekretaris Dinas PU
6.  Drs. Sunaryo kembali sebagai staf di BPBD
7. I Nyoman Suwarno kembali sebagai Kabid Pengendalian, Pencemaran dan Bina Lingkungan kantor BLHD
8. Yanny Munararty kembali sebagai Kabid Bina Marga di Dinas PU. (r)

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes