NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Soal Penjualan BBM, KMPT Minta Disdik Tegas


TANGGAMUS : Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kwoalisi Masyarakat Peduli Tanggamus (KMPT), akan mengusut tuntas dugaan adanya oknum yang tidak bertanggung jawab dibalik penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ditemukan di Pekon Tampang Muda, Kecamatan Pematang Sawah, Kabupaten Tanggamus, yang tidak mengantongi izin, baik dari kepala pekon setempat, mau pun dari kantor Perizinan Satu Pintu Kabupaten Tanggamus.

“ Seharusnya dunia pendidikan harus ditekuni dan harus digulati, tetapi tidak yang satu ini, oknum PNS guru SD 1 Tampang Muda, dinilai malas-malasan ngantor dikarnakan ia lebih mementingkan usaha penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM), oleh karna itu urusan PNS nya terbengkalai, “ kata Ketua KMPT, Mat Helmi, kemarin.

Bukan hanya itu, Mat Melmi juga mengatakan, imron juga tidak mengantongi surat izin dari Kepala pekon setempat mau pun dari kantor perizinan satu pintu kabupaten tanggamus.
Untuk itu, kata Mat Helmi, Dinas Pendikan Kabupaten Tanggamus harus bertindak tegas, karena ini menyangkut tugasnya sebagai Guru di SD 1 Tampang Muda.
“ Kalau masalah ini tidak cepat di klarifikasi, maka oknum tersebut akan se mau-maunya melaksanakan tugasnya sebagai abdi negara,” imbuhnya.

Mat Helmi, meminta kepada penegak hukum polres Tanggamus Khususnya untuk mengusut BBM yang di sebrangkan oleh imron oknum guru SD tampang muda kecamatan pematang sawah kabupaten tanggamus ,yang sampai 3-4 ton yang dikirim dari luar Kabupaten Tanggamus tanpa memiliki selembar izin.

Ditambahkan, Mat Helmi, ini sudah sangat luar biasa tingkat penjualannya bisa sampai 500 liter per hari ,tapi yang di sayangkan dia seorang pendidik tapi tidak taat kepada aturan negara ,kami meminta kepada polres tanggamus , dan kantor perizinan satu pintu kabupaten tanggamus untuk menindak tegas kepada Imron ini sebelum dia memiliki izin yang jelas dari kepala pekon hingga ke Kantor Perizinan Satu Pintu Kabupaten Tanggamus, pintanya.

Dikonfirmasi di kediamannya, Imron mengakui bahwa dia memang belum mempunyai surat izin baik dari kepala pekon atau pun dari kantor perizinan satu pintu kabupaten tanggamus, dan dia memgaku opset penjualannya mencapai 500 liter perhari yang terjual, ungkapnya, Minggu, (7/2/2016).

Selanjutnya dia juga mengatakan jika BBM yang dia dapat berasal dari oknum marinir yang minyaknya berasal dari Kecamatan Gading rejo Kabupaten Pringsewu. Yang pengiriman minyaknya mencapai 3-4 ton yang dikirim oleh oknum marinir lewat pelabuhan Badak kecamatan limau kabupaten tanggamus, katanya.

Terpisah, Sekertaris Dinas Pendidikan, Amir menagapi secara tegas, amir, akan klarifikasikan masalah ini, dan akan menegur KUPT nya, terkait persoalan ini, sebab bukan masalah penjualannya dan surat izinnya yang akan kami peranyakan, yang akan kami pertanyakan terkait tugas dia sebagai PNS, apalagi dia sebagai guru, saya tidak mau tugasnya lalai sebagai guru.l, secepatnya kami akan klarifikasikan dalam minggu-minggu ini, tegasnya, Selasa, (16/02/2016). (hdr)


Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes