NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Gubernur Minta BPK Bantu Kelola Keuangan

BANDAR LAMPUNG : Gubernur Lampung, M. Ridho Ficardo berharap kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dapat membantu pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan sesuai ketentuan dan aturan hukum yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Ridho saat Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala BPK RI Perwakilan Lampung dari V.M. Ambar Wahyuni kepada Sunarto, Jumat (19/02/2016) di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.

Gubernur menyampaikan, berdasarkan hasil arahan Presiden Joko Widodo, daerah diminta untuk dapat mengelola keuangan secara baik. Karena terdapat diantara daerah yang mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun justru pengelolaan keuangan kurang baik.

“Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung yang lama Bu Ambar telah mengawali pengelolaan keuangan daerah yang baik. Diharapkan Pak Sunarto dapat melanjutkan program tersebut. Yakni pengelolaan keuangan daerah berbasis akrual sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Gubernur.

Lebih lanjut disampaikan Ridho, alih tugas serta mutasi di lingkungan pejabat Pemerintahan merupakan hal yang lazim terjadi. Yakni guna meningkatkan wawasan dan pengalaman tugas, sekaligus merupakan tuntutan dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan.

Oleh karena itu, pergantian jabatan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung ini hendaknya disikapi secara arief dan bijaksana, disertai harapan ke depan agar pergantian tersebut mampu memberikan yang terbaik bagi kemajuan lembaga maupun bagi daerah dan masyarakat Lampung.

“Kita ketahui, banyak tuntutan reformasi yang menghendaki perbaikan di segala bidang pelayanan pemerintahan dan pembangunan maupun kemasyarakatan. Gema reformasi juga menuntut terciptanya pemerintahan yang bersih dari praktek-praktek KKN. Sehingga untuk menjawab tuntutan tersebut banyak upaya yang harus dilakukan untuk memberantas praktek-praktek penyelenggaraan pemerintahan yang dapat merusak citra dan kredibilitas pemerintah di mata masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Gubernur, pemerintahan yang baik (good governance), dijalankan dengan mengikuti prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang baik seperti transparansi, akuntabilitas, partisipasi, keadilan dan kemandirian. Sehingga sumber daya yang berada dalam pengelolaan pemerintah benar-benar mencapai tujuan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung selama ini telah menjalin kerjasama yang baik.

“Kerjasama yang telah dijalin kini telah mendapat respon yang positif, karena stakeholders merasa mendapat manfaat yang lebih baik guna mendukung upaya-upaya peningkatan kinerja Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, saya mengharapkan koordinasi dan sinergitas yang telah dibangun ini kedepan hendaknya dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,” harap Gubernur.

Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Lampung Sunarto, meminta agar pimpinan daerah segera mengatasi kendala perubahan pengelolaan keuangan. Yang semula berbasis kas menjadi basis akrual.

“Karena terdapat komponen yang berbeda dalam laporan keuangan berbasis akrual. Laporan ini lebih lengkap, dan juga menyediakan informasi mengenai kegiatan operasional pemerintah, evaluasi efisiensi dan efektivitas serta ketaatan terhadap peraturan,” ujar Sunarto.

Penerapan basis akrual dalam penyusunan laporan keuangan telah diatur bahwa Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.05/2013, dinyatakan tidak berlaku mulai tanggal 1 Januari 2015. Ini berarti pada tahun 2015 setiap entitas pelaporan dan entitas akuntansi pada pemerintah pusat akan mulai menerapkan basis akrual dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah.

Satuan Kerja pada pemerintah pusat sebagai entitas akuntansi yang menjadi bagian dari Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat tentunya memegang peranan penting dalam menyediakan data dan informasi yang lengkap dan benar demi tercapainya kualitas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat.


Diketahui, Sunarto sebelumnya menjabat Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten. Ia menggantikan V. M. Ambar Wahyuni yang selanjutnya menjabat sebagai Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara. (rls)

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes