NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

NASIONAL

Fun & Fashion

International

Latest Updates

Tampilkan postingan dengan label kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kriminal. Tampilkan semua postingan

Asyik Nyabu Dirumah, AF Ditangkap Satnarkoba Polres Tanggamus.

00.59
AF seorang pemakai sabu-sabu diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus. Polisi menangkap AF saat tengah menghisap sabu-sabu dirumahnya.
TANGGAMUS, KI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanggamus menangkap AF (41), pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Imam Bonjol Fajaresuk Timur Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu.

Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.IK, M.Si. Kasat Resnarkoba Iptu Anton Saputra, SH. MH., mengatakan AF ditangkap dirumahnya hari Kamis (10/8/17).

"Pelaku ditangkap jam 19.00 WIB dirumahnya saat sedang mengkonsumsi Narkoba jenis sabu dengan barang bukti alat memakai sabu", kata Iptu Anton Saputra, Jumat (11/8/17) pagi.

Dari tangan AF yang berprofesi wiraswasta tersebut, diamankan barang bukti berupa plastik klip bekas pakai, korek api gas, 2 potongan pipet, 2 potongan selang kecil dan HP samsung warna hitam.

Lebih lanjut Iptu Anton menjelaskan pengkapan berawal dari informasi masyarat bahwa pemilik rumah di jalan imam bonjol nomor 108 Kelurahan Fajaresuk sering dijadikan tempat untuk pesta narkoba.

"berdasarkan informasi tersebut anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan menangkap AF dirumahnya saat sedang mengkonsumsi sabu," jelas Iptu Anton Saputra.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Tanggamus, "untuk memepertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 112 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara", pungkasnya. (*NA)

Lima Penjudi di Lampung Tengah Ditangkap Polisi.

08.03
Ilustrasi Lima Penjudi Koprok
LAMPUNGTENGAH - Lima warga yang kedapatan berjudi ditangkap aparat kepolisian yang dipimpin Langsung Kepala Satuan Reserse Kriminal dan Kanit Resum. Kelimanya yaitu BH, ARS, AR, SU, RO.

Kabid Humas Polda Lampung Komisaris Besar Polisi Sulistyaningsih menerangkan, penangkapan terjadi pada Sabtu (5/8) dinihari sekitar pukul 02.00 wib.

"para pelaku perjudian jenis dadu koprok dan sajam sebanyak 5 orang dikampung Negara Aja Tua Kec. Anak Tuha Kab. Lampung Tengah ditangkap berdasarkan info dari masyarkat karna sudah meresahkan," ujar dia, Minggu (6/8).

Baang bukti yang berhasil diamankan 1 set alat permainan judi jenis dadu koprok terdiri dari satu buah tempurung, 4 buah mata dadu, 1 buah lapak, uang sebesar Rp.260.000,-. 5 bilah sajam.
d. 5 unit sepeda motor.(Humas)


Polres Lampung Timur Tangkap Pelaku Curanmor

09.05
Ilustrasi
LAMPUNGTIMUR - Tekab 308 Reserse Kriminal Polres Lampung Timur berhasil membekuk tersangka pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor ( curanmor).

FL seorang tersangka pencurian motor saat itu beraksi di Pasar sukadana Lampung Timur dilihat berdasarkan laporan polisi pada 11 januari 2016 dengan korban Suwarno warga Sukadana jaya, Kec. Sukadana Lampung Timur.  

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., didampingi Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Devi Sujana, S.H., S.IK., mengatakan, pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor ( curanmor) akan diproses lebih lanjut.

"sekarang tersangka diamankan di Polres Lampung Timur guna penyelidikan lebih dan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal  363 KUHP Pidana," Kata Kapolres, Selasa (1/8).

Polsek Sukadana Ringkus Pelaku Asusila. Korban masih dibawah umur.

08.59
Polisi mengamankan pelaku kekerasan seksual kepada anak dibawah umur.
LAMPUNGTIMUR - Polsek Sukadana Lampung Timur mengamankan pelaku kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur. Pelaku berinisial MR (42) warga Sidodadi Lampung Timur.

Kronologis kejadian berawal saat pelaku mengajak korban mengambil daun singkong untuk makanan kambing. Setibanya di kebun pelaku langsung merangkul korban namun korban hanya diam.

Merasa aman, langsung membuka pakaian korban dan langsung mengajak korban berhubungan badan, perbuatan pelaku tersebut sudah dilakukan oleh pelaku sebanyak 7 kali.

"dari hasil penyelidikan diketahui keberadaan pelaku lalu langsung melakukan penangkapan dirumahnya," kata Kapolsek Sukadana AKP Anas Sobirin mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H, Selasa (1/8).

Barang bukti yang berhasil di amankan berupa celana dalam milik korban warna krim,  celana pendek warna ungu. Dan baju levis warna biru tua.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Sukadana guna penyelidikan lebih lanjut. Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 81, 82 UU RI NO 35/2014 tentang Pelindungan anak.

Polsek Bumi Agung Bekuk Pelaku Pencurian.

08.49
RH (17) Tersangka Pencurian saat digelandang ke Mapolsek Bumi Agung, Lampung Timur.
LAMPUNGTIMUR - Tekab 308 Polsek Bumi Agung Lampung Timur membekuk RH (17) pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). RH tercatat berdomisili di Karang Agung Kec Bumi Agung.

Pada saat melancarkan aksinya, pelaku ternyata bersama rekannya Mg (30) warga Karang Agung yang hingga kini masih buron.

Petugas membekuk pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berdasarkan laporan polisi pada 20 April 2017 lalu. Laporan tersebut atas nama korban Soroso (40).

Terkait waktu kejadian, kronologis yang didapat yaitu pada16 april  2017 Jam 19.30 wib Pelaku berjumlah 2 orang mengawasi keadaan sekitar.

Pada saat mengawasi keadaan, satu masuk dalam toko dengan cara naik keatas 2 kotak coca cola yang terletak di samping toko. Kemudian membuka bagian atap toko lalu masuk.

Setelah berhasil masuk toko pelaku langsung mengambil uang sejumlah Rp. 200.000 yang berada di dalam kotak amal. Kemudian pelaku keluar dari toko melalui atap genting tersebut.

Selanjutnya, tim menyelidiki hingga mendapatkan informasi keberadaan pelaku lalu langsung melakukan penangkapan di rumah Dusun V Desa Lehan Kec. Bumi Agung Kab. Lamtim, tanpa melakukan perlawanan.

"Setelah dilakukan pengembangan Anak Pelaku (RH) pernah melakukan curat di tmpat lainnya
1. Di toko Sdr. Suroso ds. Lehan anak pelaku mengambil uang  Rp. 300.000 bersama dg sdr MG (DPO) anak pelaku masuk melalui atap genteng toko," kata Kapolsek Bumi Agung AKP Suherman mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H, Selasa (1/8).

Diterangkannya, pelaku mengambil uang Rp. 380.000 bersama MG yang masih buron.tak hanya itu, rumah MUJI Ds. Lehan juga diambil uangnya sebesar Rp. 150.000. Selanjutnya Warung di dusun Banjar anak pelaku mengambil uang Rp. 280.000 bersama sdr MG (DPO) anak pelaku (RH) masuk kedalam warung melalui atap genteng warung korban.

Terakhir Warung ds. Donomulyo anak pelaku (RH) mengambil uang Rp. 400.000 bersama sdr MG (DPO) anak pelaku masuk melalui genteng warung milik korban.

Polsek Pringsewu Evakuasi Korban Kecelakaan. Kompol Andik: Saat itu korban kondisinya mabuk.

07.06
Polisi sedang mengevakuasi korban kecelakaan di saluran irigasi Fajaresuk, Pringsewu.
PRINGSEWU - Polsek Pringsewu mengevakuasi Edo Wardana (17) korban kecelakaan sepeda motor. Jenazah korban diambil dari Saluran Irigasi Kompleks Cucian Kiwi, Kelurahan Fajaresuk, Kab Pringsewu.

Kapolsek Pringsewu Komisaris Andik Purnomo Sigit, SH, S.Ik, MM, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.Ik, M.Si menjelaskan, pelajar asal Pekon Ampai Kec. Limau Kab. Tanggamus mengalami kecelakaan out control bersama seorang temannya.

Kronologis diketahui berdasarkan keterangan teman korban, M.Dinul Manaf (16) yang saat itu bersama korban pada Senin (31/7/17) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Menurut Kapolsek, keduanya mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk minuman keras menuju arah Pagelaran kemudian kembali lagi ke Pringsewu.

"Setibanya di TKP, tanpa disadari kendaraan oleng dan terperosok kedalam irigasi. Beruntung M.Dinul Manaf (16) dapat menyelamatkan diri. Tetapi karena dalam kondisi mabuk, dia tertidur di kios dekat TKP, sehingga mayat korban Edowardana baru ditemukan warga pagi harinya" Ujar Kompol Andik Purnomo Sigit.

Selanjutnya, tutur Kapolsek, pihaknya menghubungi keluarga korban di Pekon Ampai Kec. Limau, untuk kemudian menyerahkan M.Dinul Manaf (16) kepada Sat Lantas.

"Pihak keluarga telah kami hubungi melalui Polsek Limau  saat ini keluarganya telah menuju ke rumah sakit dan terhadap teman korban berikut barang bukti sepeda motor Honda Revo BE 7105 Z kami serahkan kepada Sat Lantas," terang mantan Kasat Intel Polresta Bandar Lampung ini.(Nov)

Ko Slamet dan Liones Wangsa Terancam di Bui.

00.32
Kasipidsus Kejari Bandar Lampung Tedi Nopriadi.
BANDARLAMPUNG, KI - Para tersangka dugaan korupsi proyek di Kota Bandar Lampung terancam di Bui diantaranya Liones Wangsa yang ditetapkan penyidik Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan pabrik es senilai Rp 1,7 Miliar Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bandar Lampung tahun 2012.

Penyidik menetapkan Liones sebagai tersangka bersama Ihwani setelah sebelumnya menetapkan Agus Salim dan Edi.

"jadi untuk Liones dan Ihwani kenapa belum ditahan karena kan kami belum pernah melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. Baru penetapan tersangka saja. Nah kalau nanti dinilai tidak kooperatif ya bisa kita tahan," kata Kasipidsus Kejari Bandar Lampung Tedi Nopriadi, Kamis (27/7).

Keduanya menurut penyidik berperan aktif menentukan serta mengatur proses lelang hingga penetapan pemenang tender. Akibatnya dalam perhitungan kerugian negara diketahui sebesar Rp 327juta.

Sementara, dua tersangka dugaan korupsi Proyek Jl Sentot Alybasya Slamet Riyadi Chan atau yang dikenal Ko Slamet juga terancam dipenjara bila selama proses hukum tidak kooperatif. Sayangnya, alibi Ko Slamet untuk tidak ditahan yakni dengan menunjukkan hasil rekam medik dari dokter di Singapura berhasil membuat Jaksa tidak menahannya bersama PPK Dinas PU Kota Bandar Lampung.

"ya kalau nanti diperjalanan (Selama proses hukum) mereka (tersangka) tidak kooperatif dan berusaha melawan hukum tidak menutup kemungkinan juga kita tahan," ujar dia.(wen)

Sepeda Motor Staf DPD Golkar Dicuri.

19.33
Korban saat menunjukkan Surat Laporan Polisi dari Polresta Bandar Lampung.
BANDARLAMPUNG, KI - Staf Golkar DPD Lampung Alami Kecuarian Motor. Muhammad Rifai (45) warga jalan M Nur Perum Jaya Pura, Bandar Lampung, harus kehilangan sepeda motor Honda Beat nopol BE 4216 AD yang diparkir di halaman Kantor Graha Lampung Bangkit di jalan Rasuna Said, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, pada Senin (24/7/2017) sekitar pukul 20:00 WIB.

“Motor hanya saya kunci stang saja, tanpa menutup lubang kuncinya. Nggak kepikiran bakal kecurian, karena situasi pada saat itu masih ramai,” ungkapnya kepada Kupas Tuntas menggambarkan situasi di lokasi kejadian usai melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian, Senin (24/7/2017) sekitar pukul 23:00 WIB.

Setelah pulang dari kantor, dia mengaku menyempatkan diri untuk menemui rekannya bernama Yuria Tubarat untuk mengobrol santai.

“Ke sana itu hanya silaturahmi aja dengan Yuria. Saat mau pamitan pulang, saya kaget bukan main. Motor sudah nggak ada di parkiran, padahal nggak ada sejam di sana,” kata salah satu staff di DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung itu dengan nada kesal.

Mengetahui sepeda motornya hilang, dia melaporkan hal itu ke bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bandar Lampung.

“Sudah buat laporan ke Polresta. Mudah-mudahan bisa ditemukan oleh pihak kepolisian. Harapan saya seperti itu, yang pasti sudah usaha. Untuk hasilnya, saya percayakan ke pihak berwajib sajalah,” harapnya.

Akibat peristiwa itu, dirinya mengalami kerugian senilai Rp14 juta. “Di dalam bagasi motor itu ada Handycam, memory 5 buah. Kalau ditotal, Rp14 juta,” tandasnya.
 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes