NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Pencuri Motor Dibekuk Polisi


Batanghari - (Kopiinstitute.com), Team Tekab 308 Polsek Batanghari telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Penipuan dan atau penggelapan (372 dan atau 378 KUHP pidana). 

Berdasarkan laporan polisi tanggal 08 sep 2017. Tempat kejadian perkara di Rumah kost korban di bd.38 Ds. Banjar rejo Kab Lam-tim. Dengan korban bernama NURHAT ALAMSYAH, 23 Tahun,ds. Mulyosari Kec. Pasir sakti kab. Lamtim. Dengan inisial perlaku An. EK, 17 tahun, 15 kauman kel. Metro kec. Metro pusat kota metro.

Pada hari sabtu tgl 24 agustus 2017 skr pkl 18.30 wib, pelaku meminjam sepeda motor korban berikut STNKnya, sampai hari ini sepeda motor tersebut tidak di kembalikan. Kerugian berupa Satu unit sepeda motor honda beat warna hitam, Tahun 2013 senilai Rp. 13.000.000.( tiga belas juta rupiah)

Pada hari minggu tanggal 08 oktober 2017, sekira jam 01.00 wib pelaku yang merupakan anak jalanan (anak punk) di tangkap di samping kantor bank mandiri kota metro saat sedang mabuk minuman TUAK. Pelaku di tangkap tanpa perlawanan. Barang bukti yang berhasil di amankan berupa 1 (Satu) buku BPKB sepeda motor honda beat warna hitam, Tahun 2013.

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kapolsek Batanghari AKP Husni Ali Akbar., S.Pd.,  membenarkan bahwa team tekab 308 Polsek batanghari  telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penipuan dan atau pengelapan dan sekarang tersangkanya dan barang bukti diamankan di Polsek batang hari guna penyelidikan lebih lanjut.(Rls)

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes