NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Mustafa Terancam Gagal Nyalon Gubernur.

Video berdurasi 51 detik beredar terkait ASN Lampung Tengah mengambil sumpah pada masyarakat untuk memilih Mustafa dalam Pilgub Lampung 2018. 
LAMPUNGTENGAH, (Kopiinstitute.com) – Enam Bulan Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak perperbolehkan mengeluarkan kebijakan “rolling” pejabat, hal itu mengacu pada UU No 8 tahun 2015 yang larangannya terhitung enam bulan dari pengungutan suara, UU No 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang  No 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Prosesi Pengambilan Sumpah.
Secara ekplisit larangan tersebut tertuang dalam Pasal 71 ayat 2 yang menyatakan Gubernur, Bupati dan Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon. Bupati Lampung Tengah Mustafa melakukan penggantian pejabat eselon II Jilid 1 yang berlangsung (9/10). Pelantikan dilakukan petang menjelang malam di Aula Kopiah Pemkab Lampung Tengah.

Terkait kebijakan rolling, Dosen Hukum Universitas Lampung Prof.Dr.Eddy Rifai berpendapat, kebijakan tersebut dapat berakibat pada pencalonan kepala daerah yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah bila hal itu dilaksanakan masuk enam bulan jelang Pilkada. Pasalnya, sanksi yang mengatur mengenai kepala daerah yang mengganti pejabat menjelang Pilkada tidak dapat mencalonkan diri.

“Setahu saya ketentuan itu “rolling”untuk Kepala yang akan mencalonkan diri di Pilkada enam bulan sebelum pencalonan tidak boleh mengeluarkan kebijakan rolling. Undang-Undang mengatakan jika melakukan rolling pejabat maka sanksinya tidak dapat mencalonkan diri di Pilkada,” ujar Prof.Dr.Eddy Rifai, SH.,MH, Rabu (11/20/2017).

Berdasarkan data yang dihimpun, pelantikan terdiri dari eselon II Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah yaitu, Kepala Dinas Bina Marga Taufik Rahman, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Jumali, Kadis Lingkungan Hidup Genta Surimuda, Kadis PMD Zulfikar Irwan.

Kadis Perindustrian Nuliana,  Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Candra Puasati, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah , I Gusti Nyoman Suryana, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman rudiyanto.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu A. Helmi, Kepala Dinas Pertanian Rusmadi, Kadis Perdagangan Syarif Kusen, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Edwart Hartono. Kemudian, Heriyanto sebelumnya menjabat Plt. Kepala Kesbangpol digantikan Andika Triansyah. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sosiawan Napitupulu.

Para Pejabat yang dilantik diminta Bupati Mustafa bekerja maksimal terjun langsung ke masyarakat  karena dirinya akan mengevaluasi setiap kinerja Kepala Dinas/Kepala Badan. ”Kepala SKPD harus punya target yang jelas dan terukur. Jangan asal bekerja hanya untuk memenuhi kewajiban dan harus mau terjun langsung ke masyarakat,” ujar dia. Untuk diketahui, Kebijakan rolling ini dilakukan belum memasuki enam bulan masa Pemilihan Kepala Daerah/Pemilihan Gubernur Lampung.

Pernyataan Mustafa tersebut mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat MaTaLa, sebab, terkait instruksi langsung untuk terjun ke Masyarakat menurutnya harus diwaspadai jangan sampai instruksi tersebut dalam pelaksanaannya berbentuk pengerahan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terlibat dalam politik menjelang Pilgub Lampung.

“ini rolling bernuansa politis karena instruksi Bupati adalah untuk terjun langsung, itukan hampir menyerupai dengan imbauan mempolitisasi birokrasi, mengingat Mustafa akan maju dalam Pilgub 2018. Analisa kami ini diperkuat adanya video yang beredar yang diduga ASN Pemkab Lampung Tengah memobilisasi massa untuk memilih Mustafa, bahkan mereka sampai diambil sumpah. Beberapa orang dalam rekaman yang beredar memakai pakaian seragam dinas,” kata Direktur Eksekutif MaTaLa Charles Sinatra Alizie. Dihubungi terkait rolling dan video yang beredar, Bupati Mustafa tidak dapat dikonfirmasi meski teleponnya dalam keadaan aktif.(wen)

Dua orang berpakaian dinas saat berada dalam proses pengambilan sumpah memilih Mustafa dalam rekaman video yang beredar dikalangan Jurnalis dan Media Sosial.











Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes