Muhammad Ridho Ficardo/Gubernur Lampung. |
BANDARLAMPUNG,(Kopiinstitute.com) – Dinamika politik menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2018 semakin dinamis, setelah dua bakal calon gubernur (Bacagub) Arinal Djunaidi dan Mustafa menetapkan partai koalisi kini adanya wacana poros baru disambut baik kaum buruh yaitu M.Ridho Ficardo - Herman HN.
Herman Hasanusi/Walikota Bandar Lampung. |
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sulaiman mengatakan, adanya poros Ridho-Herman merupakan warna baru dengan harapan mampu membawa perubahan terhadap nasib kaum buruh sehingga kehidupan buruh semakin sejahtera. Oleh karena itu, buruh pun mendukung calon gubernur yang bersedia menandatangani kontrak politik.
“Buruh pada akhirnya nanti akan muncul dan akan mendukung calon gubernur yang mau menandatangani kontrak politik dengan kita,” ujar dia, Minggu (8/10/2017).
Menurutnya, persoalan buruh dari tahun masih berkutat pada upah dua tahun terakhir tidak mengalami kenaikan. Masalah lainnya terkait cara penghitungan upah masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 78. Diterangkannya, buruh sudah memenangkan gugatan di PTUN Jakarta mengenai upah sehingga pada tahun depan sudah tidak berlaku cara penghitungan upah buruh saat ini.
“Kita ingin upah minimum itu sesuai dengan UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Nah sekarang ini pengupahan masih mengacu pada PP 78. Cara penghitungan yang berdasar pada UU 13/2003 yaitu upah minimum lama dan pertumbuhan ekonomi saja sehingga tidak ada istilah kebutuhan hidup layak,” jelas Sulaiman.
Permasalahan kaum buruh tersebut yang akan disampaikan pada calon gubernur, poros baru Ridho-Herman bila keduanya menjadi pasangan Cagub dengan asumsi Ridho (Demokrat) dan Herman HN (PDIP).
“poin-poin dalam kontrak politik antara buruh dan Cagub adalah, naikkan upah buruh, stop PHK, dan perluas lapangan kerja supaya tidak ada lagi pengangguran. Disinilah harapan kita pada Poros Baru ini ya untuk dapat melakukan perbaikan,”pungkasnya.(end)
Posting Komentar