SUKADANA, (Kopiinstitute.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur mempelopori hadirnya pemerintah dalam mewujudkan pemenuhan hak asasi manusia (HAM). Bentuk nyata Pemkab dengan menjalin kerjasama yang tertuang dalam nota kesepahaman bersama Komisi Nasional (Komnas) HAM.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilaksanakan Bupati Lampung Timur di ruang rapat utama sebagai aksi nyata pelaksanaan tugas dan fungsi dibidang pemajuan, perlindungan, penegakan dan pemenuhan hak asasi (HAM), Jum’at (06/10/2017).
“Untuk proses perwujudannya,kami sangat mengharapkan bersama Komnas HAM dapat bekerjasama sehingga bisa terwujud. Karena kita menyadari bahwa sejak terlahir sebagai manusia maka sejak itupula hak tersebut melekat sehingga siapapun tidak bisa mencabut maupun merampas hak dasar seseorang yang diberikan tuhan,” kata Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim, M.Si., M.Kn., Ph.D.
Dijelaskan lebih dalam oleh Nunik, sapaan akrab Bupati, alasan mendorong agar setiap manusia dapat terpenuhi hak-hak dasarnya yaitu selain telah disepakati dalam Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Right) di Paris oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), juga karena esensinya terkait peran pemerintah untuk mewujudkannya.
“inilah sebenarnya kenapa kita berharap Lampung Timur menjadi kabupaten yang bisa mewujudkan hak asasi manusia. Bukan soal predikat sebagai Kabupaten ramah HAM nya, tapi lebih kepada esensi (inti) bagaimana pemerintah daerah bisa mewujudkan hak-hak rakyat.” Jelas Nunik
Nurkholis menambahkan untuk memberikan pemahaman dan pendidikan kepada masyarakat terutama pada usia dini tidak mudah.“Memang kita akui, untuk memberikan pendidikan HAM dalam pendidikan usia dini (PAUD) bukanlah perkara yang mudah,” ungkap Ketua Komnas HAM.
Nurkholis menambahkan untuk memberikan pemahaman dan pendidikan kepada masyarakat terutama pada usia dini tidak mudah.“Memang kita akui, untuk memberikan pendidikan HAM dalam pendidikan usia dini (PAUD) bukanlah perkara yang mudah,” ungkap Ketua Komnas HAM.
Namun , kesulitas tersebut dapat diatasi dengan metodologi yang ditemukan oleh Chusnunia Chalim yang diakui Komnas HAM bisa mencapai target pembelajaran. “Ibu Bupati telah menemukan metodologi yang menurut saya lumayan canggih ini (Youth Camp atau Kamp Anak Muda) , yaitu dengan cara mengumpulkan orang, sambil nyantai berbicara HAM,” paparnya
Ide Nunik pun akan diadopsi Komnas HAM sebagai bahan percontohan terhadap Kabupaten/Kota dengan bekerja sama dalam proses perwujudannya. “Ide Bupati ini perlu kami kerjasamakan dengan kabupaten/kota,” kata dia.
Acara penandatanganan nota kesepahaman, juga dilakukan penyerahan Plakat Kabupaten Lampung Timur berupa Logo Kabupaten Lampung Timur dan Maskot Kabupaten Lampung Timur berupa miniatur badak dari Bupati Lampung Timur kepada Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.(Rusman Ali).
Acara penandatanganan nota kesepahaman, juga dilakukan penyerahan Plakat Kabupaten Lampung Timur berupa Logo Kabupaten Lampung Timur dan Maskot Kabupaten Lampung Timur berupa miniatur badak dari Bupati Lampung Timur kepada Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.(Rusman Ali).
Posting Komentar