NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Bobol Rumah, Pemuda 18tahun ditangkap Polisi

ilustrasi
LAMPUNGTIMUR, - Tim Tekab 308 Polsek Pasir Sakti dibantu dua anggota Tekab 308 Polsek Banjar Agung (TUBA), melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Pencurian dengan pemberatan ( curat) berdasarkan laporan polisi tanggal 21 juni 2017. Kejadian ini Dirumah Korban Desa Rejo Mulyo Kec Pasir Sakti Lampung Timur. Ini dialami korban Ketut Manre (50) warga Dusun Rejomulyo.
Dalam menjalankan aksinya  WN,(18) Desa Bali Nuraga Way panji Lampung selatan masuk kerumah korban dengan merusak jendela kamar, setelah berhasil masuk lalu mengambil sepeda motor Kawasaki Ninja 150 dan dua Handpone OPPO tipe A37, Nokia,  serta emas 24 karat seberat 5gram, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian diperkirakan dua puluh empat juta rupiah.
Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP Kusnen menerangkan, saat penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan. “penangkapan terhadap tersangka WN di tempat saudara nya di daerah Banjar Agung Tulang Bawang, pada saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan,” terangnya, Jumat (13/12/2017). Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek Pasir Sakti guna penyelidikan lebih lanjut.(RA)


Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes