NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

HGU PT.SIL, BPN Tulang Bawang Bungkam

Isl
TULANGBAWANG, (Kopiinstitute.com) – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, Drs. Merodi Sugarda, M.M, menolak dikonfirmasi mengenai perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Sweet Indo Lampung (SIL) yang ada di Kecamatan Menggala dan Gedung Meneng.

Meski ada dikantornya, Merodi Sugarda, melalui Kasi Pertanahan Hazirin, enggan ditemui dengan berbagai alasan.

isl
"Beliau baru pulang rapat kemarin jadi kerjaanya numpuk, dan terkait HGU tersebut itu bukan kewenangan kami," ungkap Hazirin, Selasa (3/10/2017).

Berdasarkan data yang dihimpun, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 87/HGU/Kem-ART/BPN/2017 tentang Perpanjangan HGU atas nama PT.Sweet Indo Lampung, atas tanah di Kabupaten Tulang Bawang (Lampung) yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 2017 dan ditandatangani Sofyan A. Djalil.

Sementara HGU yang dimiliki PT SIL sebelumnya baru akan berakhir pada Desember 2018. Diduga keterlibatan Kepala BPN Tulang Bawang sangat kuat pada proses perpanjangan HGU PT SIL dengan luas lahan yang mencangkup ribuan hakter itu.

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes