Home » daerah » Sekda Lampura dan Para Asisten Lakukan Dialog Dengan Pedagang
Sekda Lampura dan Para Asisten Lakukan Dialog Dengan Pedagang
Lampung Utara : Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Drs. Samsir, MM. didampingi Asisten II dan Asisten III, Kepala Dinas Perdagangan, H. Syahruddin Putra, S.Sos, MM., SKPD terkait menghadiri rapat dengan pedagang pasar Sentral Kotabumi terkait kenaikan tarif retribusi pasar.
Dengan adanya keluhan masyarakat tersebut, Bupati lampung utara memerintahkan Sekretaris Daerah dan SKPD terkait untuk meninjau langsung ke lapangan dan mengadakan dialog terbuka bersama para pedagang pasar.
Dalam kesempatan tersebut, para pedagang pasar mengeluhkan tingginya tarif retribusiatau salar pasar yang mencapai Rp.4500 per pedagang. Peraturan Daerah (Perda) yang baru saja dilaksanakan dua minggu ini terdapat keluhan dari beberapa pedagang baik pedagang los mapun pedagang kaki lima dan hamparan yang banyak dari mereka belum mengerti alasan tarif retribusi pasar itu dinaikkan.
Sekdayang turun langsung ke Lapangan menjelaskan alasan tentang kenaikan tarifretribusi tersebut.
“Yaitu salahsatunya untuk pembangunan infrastrukturseperti jalan yang sudah dinikmati baik pedagang maupun pembeli pasar ," UngkapSekda Samsir.
Parapedagang mengharapkan adanya penurunan tarif retribusi dari Pemerintah Daerah,untuk pedagang kaki lima Rp. 3000 dan pedagang los Rp. 3500. Tetapi harapan para pedagang belum dapat dilaksanakan karena dasar hukumnya belum ada. Untuk itu,Pemerintah akan menindaklanjuti keinginan pedagang agar dapat memenuhi harapandengan segera menerbitkan Peraturan Bupati (PerBup) tentang Retribusi pasar.
Bupati Lampung Utara, yang diwakili Sekda Kabupaten Lampung Utara terus berupayamenyerap aspirasi dan keluhan masyarakat khususnya pedagang, dan akan terus mengupayakan semua harapan pedagang demi kesejahteraan para pedagang yang ada di Kabupaten Lampung Utara.(rasid)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Posting Komentar