Bandar Lampung : Rukun Tetangga (RT) seharusnya mengayomi serta memberikan contoh yang baik kepada warganya. Namun lain hal dengan Ketua RT 04 LK I Kelurahan Rawalaut, Kecamatan Enggal, Kota Bandarlampung.
Mas Muhamad Efendi (65). Ketua RT yang diduga bejad ini tega-teganya mencabuli N usia 14 tahun, penyandang Disabilitas.
Menurut Raharjo, ayah N, membeberkan kejadian yang menimpa anak gadisnya. Bermula sekitar jam 9 pagi, hari Senin (23/1) kemarin. Saat N bermain tidak berada jauh dari rumah pak RT. Maka diajaklah N oleh Efendi (Ketua RT) masuk ke warung miliknya yang kondisinya tidak beroperasi lagi.
Apalagi N meski memiliki kekurangan, masih mengenal orang yang dianggapnya sudah dihapalnya, karena tidak merasa ada kecanggungan lagi kepada Efendi, maka menurutlah N diajak ke rumahnya.
Ternyata, setelah kejadian di warung, karena keluguan N, maka diceritakanlah kejadian hari senin di rumah pak RT, kepada orang tuanya.
“Anak saya cerita kalau awalnya disayang-sayang oleh Efendi, setelah itu payudaranya dipegang, bukan itu saja, bahkan kemaluan Efendi dimasukan kekemaluan anak saya,” jelasnya, Selasa malam (24/1).
Mendengar penjelasan dari anaknya, Raharjo beserta istri dan anak laki-lakinya langsung melaporkan ke Poltabes Kota Bandarlampung, dengan Tanda Bukti Lapor nomor, nomor TBL/B-1/349/1/2017/LPG/RESTA BALAM, pertanggal 24 Januari 2017 jam 11.15 WIB, perkara pencabulan anak dibawah umur.
Sesuai laporan terkait pencabulan yang dilakukan Efendi terhadap N, Poltabes Kota Bandarlampung, langsung merujuk N agar dilakukan Visum Et Repetum (VER) di Rumah Sakit Daerah Abdul Moeloek pertanggal 24 Januari 2017.
Raharjo mengatakan, bahwasanya dirinya masih menunggu hasil visum dari RSUAM besok. “Besok saya mau tau hasil visumnya” Kata dia.
Sementara, setelah laporan yang dilayangkan Raharjo ke pihak Kepolisian, bahkan batang hidung Ketua RT tidak terlihat lagi hingga malam, saat seluruh warga sedang berkumpul. Membahas perlakuan yang dilakukan oleh orang yang selama ini dianggap warga menjadi panutan.
“Pak RT ga ada dirumah sama sekali, ngumpet,” Ucap salah satu warga kepada fajar sumatera.
Ditepat yang sama, salah satu warga yang enggan namanya disebutkan, mengecam aksi bejad sang RT. “Kalau menurut saya, pak RT tidak bisa dipakai lagi, pecat saja,” Kesalnya.
Warga lainnya bahkan mengatakan jika perkara ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan, artinya warga sangat menyayangkan. Baginya kejadian seperti ini justru akan memberikan efek jera kepada Efendi yang lainnya, apalagi menurutnya usia sang ketua RT tergolong sudah uzur, tega-teganya mencabuli anak dibawah umur.
“Kaya ga ada cewe lain aja kalau memang mau begituan, kenapa mesti anak kecil yang menjadi bahan pelampiasan,” ucapnya, serta diamini pula dengan warga lainnya.(r)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Posting Komentar