Home » news » Kejari Waykanan Proses Proyek Jalan PT Buai Serunting Sakti
Kejari Waykanan Proses Proyek Jalan PT Buai Serunting Sakti
Bandar Lampung : Kejaksaan Negeri (Kejari) Blambangan Umpu, Waykanan akan meneliti kebenaran pelanggaran hukum terkait pengerjaan proyek milik PT Buai Serunting Sakti untuk pemeliharaan ruas jalan Tegal Mukti – Pagar Iman, Kecamatan Negeri Besar, Waykanan dengan menelan anggaran APBD 2016 sekitar Rp 2,5 miliar.
Karena, proyek pemeliharaan ruas jalan Tegal Mukti – Pagar Iman, Kecamatan Negeri Besar, Waykanan ini juga diindikasikan adanya beberapa pelanggaran hukum, seperti, pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, melebihi batas waktu pengerjaan, dimana memakai mata anggran perubahan 2016, tetapi pengerjaan masih dilakukan pada 2017.
Selanjutnya, PT Buai Serunting Sakti itu diduga milik oknum anggota DPRD Waykanan berinisial HD dan pemda setempay telah mengeluarkan seluruh anggaran meskipun pengerjaan baru mencapai 60 persen.
“kita teliti dan uji dulu kebenarannya, baik melalui berita maupun laporan,” Kata Kajari Waykanan, M.Hidayat, Senin, (23/1).
Saat disinggung pemenang proyek pengerjaan pemeliharaan jalan itu milik anggota DPRD Waykanan berinisial HD, Hidayat mengaku akan mengikuti aturan yang berlaku.
“Kita mengikuti aturan yang benar itu gimana, gitu aja,”pungkasnya.
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Posting Komentar