NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Kakam Di Lamteng Akan Kelola Dana ADD Rp 1,3 Miliar

Lampung Tengah : Kabar gembira akan dirasakan seluruh Kepala Kampung (Kakam) yang ada di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng). Kenapa tidak, di tahun 2017 Anggaran Dana Desa (ADD) yang akan dikelola oleh ‎setiap Kakam, dipastikan akan meningkat seratus persen dari anggaran tahun sebelumnya.

Sebagaimana diungkapkan oleh Kepala BPMK Lamteng Rosidi, bahwa kenaikan ADD ditahun 2017 bersumber dari APBD Lamteng sebesar Rp.139 milyar, 5 milyar dari bagi hasil pajak, dan 50 milyar dari Dana Alokasi Khusus (DAK)."Jadi kalau kita hitung jumblah keseluruhannya meningkat sebesar Rp.194 milyar, dari anggaran sebelumnya,"ujarnya kepada awak media diruang kerjanya Senin (30/01/2017).

Rosidi menjelaskan, jumblah global ADD ‎yang akan dibagi ke 301 kampung yang ada di Lamteng sebesar Rp.390 milaran.

"Jadi setiap Kakam ditahun ini akan mengelola anggaran minimal sebesar Rp.1,3 milyar lebih ‎pertahunnya,"terangnya.

Dia berharap, pengelolaan ADD dapat diperuntukkan pada pembangunan yang berdampak positip bagi masyarakat setempat dan Kabupaten Lampung Tengah, sebagaimana yang diharapkan oleh bupati Mustafa.

"Seluruh Kakam di Lamteng diharapkan dapat menggunakan anggaran tersebut sebaik-baiknya. Gunakan anggaran ini sesuai dengan apa yang diprogramkan bupati dan wakil bupati. Bagaiman kita membangun jalan penghubung antar kampung dengan maksimal, demi terwujudnya kabupaten yang maju dan terdepan di Provinsi Lampung,"ujarnya.

Didalam pengerjaannya, mantan Camat Bandar Mataram ini meminta, agar para Kakam melibatkan warga lokal. Meski dalam hal ini tidak ‎ada dalam undang-undang, sebaiknya warga lokal dapat dipekerjakan dalam pembangunan yang menggunakan ADD."Sebab alasan Pemerintah Pusat memberikan anggaran kesetiap desa atau kampung adalah untuk memberdayakan masyarakat kampung,"katanya.

Tanpa terkecuali, kata dia, jika didalam pekerjaan membutuhkan tenaga teknis dalam pelaksanaannya."Sebab jika dikerjakan oleh pekerja yang belum berpengalaman (amatir), tentu hasilnya tidak akan maksimal. Jadi diperlukan tenaga teknis yang berpengalaman atau propesional,"ujarnya.

‎Mantan Camat Seputih Surabaya ini menambahkan, jika‎ ditemukan adanya penyelewengan didalam pengelolaan ADD, dipastikan Kakam akan berurusan langsung dengan aparat penegak hukum.
"Namun kita akan berikan sanksi secara tertulis terlebih dahulu bagi para Kakam yang diduga berbuat korupsi. Jika memang terbukti ada penyelewengan, maka akan diproses secara hukum yang telah ditetapkan."katanya.(r)



Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes