Home » news » Wabub Lamtim Minta Pemegang Randis Merawat Kendaraan
Wabub Lamtim Minta Pemegang Randis Merawat Kendaraan
Lampung Timur : Sejumlah kendaraan dinas (Randis) roda empat rata rata tidak terawat. Hal itu di sampaikan Wakil Bupati Lampung Timur Zaiful Bukhori saat melakukan peninjauan terhadap 254 unit Randis milik pemerintah daerah Kabupaten setempat, Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman kantor Bupati Lamtim, Kamis (12/01/2017).
Didampingi jajarannya, Wakil Bupati Lamtim Zaiful Bukhori mengatakan, masalah minimnya perawatan terhadap kendaraan dinas ini akan menjadi perhatian serius pemerintah Lamtim. Bahkan Zaiful berjanji akan segera melakukan pembahasan masalah tersebut dengan pihak terkait.
"Setelah dilakukan peninjauan terhadap randis, ditemukan banyak kendaraan yang mesinnya tidak terawat. Oli mesinnya tidak pernah diganti hingga 4-5 bulan, bahkan mesinnya terlihat kotor. Maka dari itu secepatnya akan kita diskusikan dengan Sekda dan para Asiaten pemerintah kabupaten Lamtim,"jelasnya.
Zaeful meminta kepada seluruh pemegang Randis agar dapat merawat kendaraan dinas dengan serius, sehingga sewaktu digunakan kendaraan tersebut layak untuk dapat digunakan.
"Jangan sampai karena merasa kendaraan dinas,lantas tidak mau merawat, agaplah seperti kendaraan pribadi,"ucapnya.
Sementara ditempat terpisah, Ketua Panitia kegiatan, PJ Sekretaris Daerah Puji Rianto mengatakan, kegiatan terselenggara mengacu pada perda No 18 Tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.PP No 27 Tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik Negara/Daerah.
Dan Keputusan Mendagri No 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik Daerah.
Karenanya, sebanyak 254 unit randis roda 4, dengan tipe jeep, minibus,pick Up, yang saat ini masih ada pada 35 SKPD Nomenklatur lama, dan akan ditetapkan selanjutnya kepada 37 SKPD sesuai Nomenklatur baru.
"Dari 254 unit Randis itu kita mau tertipkan sehingga semua Randis itu diserahkan ke panitia, sipatnya 'wajib tampa terkecuali' dan untuk Randis yang tidak diserahkan maka akan kita tarik paksa, karena usai pemeriksaan melalui apel ini, semua Randis akan kita serahkan kembali kepada masing-masing SKPD sesuai peruntukanya,"tegas Puji Rianto. (R)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Posting Komentar