Yakni Dedi Purwanto (22) wabin asal Dusun Tanjung Ratu, Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung ini kembali menjadi korban tidak kekerasan dalam bentuk pemukulan oleh sejumlah napi di dalam sel tahanan Rabu (11/01/2017) kemarin.
Setelah sebelumnya, tahanan titipan Kejaksaan Negeri Kalianda atas kasus tindak asusila ini juga mengalami tindakan penganiayaan pada Oktober 2016 lalu. Hal tersebut terjadi lantaran Dedi belum dapat memenuhi permintaan uang sebesar Rp.5 juta kepada sejumlah wabin tersebut.
Dedi mengaku, pihaknya dipukuli 3 orang napi di dalam kamar mandi Blok C dengan kondisi pintu ditutup rapat.”Sekitar lebih dari setengah jam saya dikamar mandi itu dan terus dipukuli.” Ungkap Dedi saat diwawancarai di ruang KPLP Lapas Kalianda, Kamis (12/1/2017), dengan tubuh lemas dan raut wajah ketakutan.
Bahkan, Dedi mengaku diancam, apabila permintaan uang sebesar Rp. 5 juta itu tidak di ia penuhi hari ini (12/01/2017), 3 napi itu akan kembali menyiksa Dedi dengan cambukan selang air. “Saya diancam, jika permintaan uang sebesar 5 juta rupiah itu tidak dipenuhi hari ini, saya akan dipukuli lagi bahkan akan dicambuk juga,” bebernya.
Seingat Dedi, salah satu diantara 3 orang yang melakukan pemukulan tersebut memiliki nama panggilan Tuyul. Sementara, dua lainnya belum diketahui. “Ciri-cirinya berbadan tinggi besar, dengan potongan rambut botak,”imbuhnya.
Pria berkulit sawo matang ini juga mengungkapkan, saat tindak kekerasan itu berlangsung, tidak ada satupun penjaga yang terlihat di sekitar tahanan blok C.
Parahnya lagi, Dedi terus-terusan menerima ancaman, apabila pihaknya mengadu ke penjaga Lapas. Dedi akan lebih parah lagi menerima penganiayaan itu. “Saya takut mas,” kata Dedi dengan nada lirih sembari menjatuhkan air mata.
Akibat penyiksaan itu, Dedi kini menderita kesakitan disekujur tubuhnya. Terlebih, mata sebelah kiri Dedi mengalami memar, akibat dihantam dengan kaki.
Sementara ibu kandung Dedi, Syakiroh (50), menyatakan kecewa dengan penjagaan di Lapas, lantaran anak kandungnya terus-terusan mendapatkan penyiksaan.
Karenanya, usai membesuk Dedi, perempuan berkerudung itu beserta kerabat lainnya langsung menuju ke Mapolres Lamsel, untuk melaporkan tindak penganiayaan tersebut. “Kami langsung mau ke Polres, buat laporan,” tutupnya.
Sementara, saat wartawan ini hendak mengkonfirmasi kasus tersbut kepada Kepala Lapas (Kalapas),Muchlis Adjie, Bc.IP.,S.H.,M.Si, yang bersangkutan tidak berada ditempat.(fitri)
Posting Komentar