Home » news » Ditpolair Polda Lampung Ringkus Pelaku Pengebom Ikan
Ditpolair Polda Lampung Ringkus Pelaku Pengebom Ikan
Bandar Lampung : Direktorat kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Lampung berhasil mengamankan 7 orang pelaku pengebom ikan dari 2 kapal milik para pelaku saat sedang melakukan pengeboman ikan dengan menggunakan ampo di perairan laut Tegal, Pesawaran Lampung.
Wakil kepala kepolisian daerah (Wakapolda) Lampung, Brigjen Pol Bonifasius Tampoi mengatakan, para pelaku berhasil diamankan oleh Ditpolair polda lampung saat sedang beraksi menggunakan 2 kapal motor.
"7 orang pelaku berhasil diamankan dari kapal motor Barokah yang tengah melakukan pengeboman ikan diperairan laut Tegal pesawaran lampung pada (22/01/2017) lalu,"Kata Wakapolda Lampung Brigjen-Pol Bonifasius Tampoi saat menggelar ekspose langsung diatas kapal baru KM Puyuh 5014 Inventarisasi milik Polair Lampung dari Mabes Polri, rabu (25/01/2017).
Sementara itu Direktur Polisi Perairan polda Lampung Kombespol Rudy Hermanto menjelaskan, dari 7 orang pelaku berinisial My (36), Ad (42), Dv (30), Ky (32), If (29) dan Sg (25) yang keseluruhanya tercatat sebagai warga desa mutun kelurahan sukajaya lempasing kecamatan teluk pandan, Lampung juga berhasil diamankan polisi.
"Selain pelaku kita juga turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, ada serbuk Ampo 1kg, detonator 50bh, botol besar siap ledak 30buah, botol kecil 21buah, alat selam dan kompresor,"Tambah Dirpolair Polda Lampung Kombespol Rudy Hermanto.
Atas perbuatanya, 7 (tujuh) orang pelaku terpaksa diamankan lantran diduga melanggar Pasal 1 ayat 1 uu no 12 tahun 1951 tentang bahan peledak.(r)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Posting Komentar