NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

NASIONAL

Fun & Fashion

International

Latest Updates

Tampilkan postingan dengan label ADVERTORIAL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ADVERTORIAL. Tampilkan semua postingan

DPRD Kota Bandar Lampung Gelar LKPJ Walikota

06.07
 


BANDARLAMPUNG, - Wali Kota Bandarlampung, Herman HN dalam sambutannya saat digelarnya rapat paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandarlampung tahun anggaran 2016, Kamis,(27 April ) di ruang rapat paripurna DPRD Bandarlampung melaporkan bahwa pada tahun 2016 lalu, pemerintah Bandarlampung telah melaksanakan 26 urusan wajib dan 7 urusan pilihan serta 2 bidang tugas pembantuan dari pemerintah pusat, yaitu bidang kependudukan dan catatan sipil, bidang kelautan maupun perikanan.




Pemerintah Bandarlampung juga telah melaksanakan tugas umum pemerintahan yang meliputi kerjasama antar daerah, kerjasama daerah dengan pihak ketiga, koordinasi dengan instansi vertikan didaerah.

Pelaksanaan APBD tahun 2016 yang dituangkan dalam berbagai program dan kegiatan pemerintahan dan pembangunan yang telah dilaksanakan. Prioritas pembangunan pemerintah Bandarlampungyang menjadi perhatian dalam penyusunan program kegiatan Bandarlampung tahun anggaran 2016 berkaitan dengan beberapa bidang pembangunan antara lain, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, lingkungan hidup dan kebersihan, ekonomi kerakyatan, pemerintahan serta sosial dan keagamaan.



Pembangunan Bidang Pendidikan gratis diprioritaskan pada peningkatan aksebilitas serta kualitas pendidikan. Yaitu pendidikan gratis, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, pengembangan pendidikan karakter, peningkatan akses siswa untuk mendapat pendidikan.

Pembangunan Bidang Kesehatan, diprioritaskan pada peningkatan pelayanan kesehatan gratis, peningkatan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan, penanggulangan kejadian luar biasa, peningkatan prasarana dan sarana kesehatan.






Pembangunan Bidang Infrastruktur, diprioritaskan pada peningkatan dan pelebaran jalan, pembangunan fly over, normalisasi jalan perkotaan dan pembuatan bugh dibeberapa ruas jalan, pemeliharaan rutin jaringan transportasi perkotaan.

Pembangunan Bidang Lingkungan Hidup,  diprioritaskan pada adaptasi terhadap perubahan iklim, pelindung dan konservasi lingkungan, peningkatan pelayanan kebersihan dan pengelolaan sampah serta peningkatan pelayanan penerangan jalan umum.

Pembangunan Bidang Ekonomi Kerakyatan, diprioritaskan pada peningkatan pertumbuhan ekonomi Bandarlampung, peningkatan investasi yang menciptakan lapangan kerja, peningkatan pendapatan asli daerah Bandarlampung, peningkatan akses permodalan usaha kecil menengah serta pengembangan ke pariwisataan berbasis wisata bahari dan ekonomi kreatif.

Pembangunan Bidang Pemerintahan, dititik beratkan pada meningkatnya tata kelola dalam rangka pelaksanaan tata pemerintahan yang baik. Meningkatnya penegaan peraturan daerah, meningkatnya layanan perizinan, meningkatnya pelayanan registrasi kependudukan.






Pembangunan Bidang Sosial dan Keagamaan, Diprioritaskan pada meningkatnya kualitas kehidupan beragama dan kerukunan hidup bermasyarakat, meningkatnya perlindungan kepada masyarakat, meningkatnya ketahanan sosial masyarakat.

Pada kesempatan ini, pihaknya menyampaikan pokok-pokok pelaksanaan APBD 2016 yang meliputi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah pada tahun anggaran 2016 sebesar Rp 2,618 triliun dan dapat direalisasikan sebesar Rp 2,057 triliun atau mencapai 78,55 persen sebelum dilakukan audit oleh BPK RI Perwakilan Lampung.




Kemudian, Belanja daerah pada anggaran tahun 2016 dianggarkan sebesar Rp 2,413 triliun dan dapat direalisasikan sebesar Rp 1,755 triliun atau mencapai 72,75 persen sebelum diaudit BPK RI Perwakilan Lampung dengan rincian belanja tidak langsung sebesar Rp 1,033  triliun dari anggaran Rp1,261 triliun dan belanja langsung sebesar Rp1,152 triliun.


Dari sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan dianggarkan Rp 124,563 miliar dan dapat direalisasikan sebesar Rp563 miliar atau 19,72 persen. Sementara pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp9, 767 miliar dan dapat direalisasikan sebesar Rp 306,014 miliar atau 92,80 persen.(ADVERTORIAL)

LAPORAN HASIL PEMBAHASAN PANITIA KERJA BADAN ANGGARAN DPRD LAMPUNG UTARA

05.30

RANCANGAN KEBIJAKAN UMUM ANGGARAN (KUA) DAN RANCANGAN PRIORITAS DAN PLAPON ANGGARAN SEMENTARA (PPAS) KABUPATEN LAMPUNG UTARA TAHUN ANGGRAN 2017

Esensi pembangunan adalah aktifitas yang berjalan secara simultan, seluruh aktifitas didukung oleh kebijakan pembangunan, sehingga menjadi pedoman yang representative dalam meningkatkan nilai tambah pembangunan, fungsi pemerintah daerah, dan DPRD dalam pembangunan adalah meningkatnya kesejahtraan masyarakat, yang dimuat dalam dokumen kebijakan pembangunan sebagai hasil dari apresiasi masyarakat kabupaten lampung utara.


Panitia kerja badan anggaran kabupaten lampung utara, dalam melaksanakan pembahasan dan penyusunan laporan berdasarkan pada :

1. Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah

2. Peraturan daerah kabupaten lampung utara nomor 1 tahun 2015 tentang rencanan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kab. Lampung Utara

3. Praturan DPRD Kab. Lampung utara nomor 16 Tahun 2014 tentang tata tertib dewan perwakilan rakyat daerah Kab. Lampung utara

4. Berdasarkan keputusan pimpinan DPRD Kab. Lampung utara nomor 23 tahun 2016 tanggal 7 November 2016 dengan komposisi dan personalia.


Setelah menyimak mempelajari dan mengepaluasi materi dan sub tansi rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) Serta Priolitas dan Plafon anggran sementara (PPAS) tahun anggaran 2017 serta membahas secara bersama satuan kerja dan tim anggaran pemerintah daerah kabupaten lampung utara

1. Secara keseluruhan pagu anggaran yang ada di satuan kerja prangkat daerah (SKPD) Kabupaten lampung utara untuk lebih ditingkatkan agar tercapai seluruh program dan kegiatan

2. Prioritas anggaran tahun 2017 ditunjukan antara lain “

a. Peningkatan layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, sosial, inprastruktur, budaya lokal, agama, dan teknologi informasi dan komunikasi

b. Pembangunan sektor penggerak dipokuskan kepada petani tanaman pangan dan hortikular, perkebunan, peternakan dan perikanan.

c. Pembangunan sektor penguat yakin pada sektor industri, pertambangan, perdagangan, dan jasa.

d. Penyertaan modal untuk meningkatkan badan usaha milik daerah

e. Bantuan keuangan untuk mendukung program, kegiatan yang merupakan program pusat yang dipertimbangkan secara seksama mengenai target.(rasid-adv)

Ini dia Hasil Lanjutan Rapat Paripurna KUA-PPAS DPRD Lampura

22.58

Lampung Utara : Paripurna rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2017 kembali dilanjutkan, Selasa (1/11/2016), di Gedung Utama DPRD Lampung Utara, Jalan Soekarno-Hatta.

Sebelumnya, Senin (31/10/2016) kemarin, Ketua DPRD Rahmat Hartono menskor Rapat Paripurna  KUA-PPAS tentang penyampaian Keterangan Bupati.

Hari ini, Rapat Paripurna kembali dilanjutkan dengan agenda  mendengarkan pandangan umum Fraksi yang ada di DPRD Lampung Utara.

Paripurna dihadiri 30 anggota dari 45 anggota dewan serta Wakil Bupati Lampung Utara, Sri Widodo, Forkopimda dan jajaran Pemerintahan.



Rapat dipimpin Ketua DPRD Rahmat Hartono, didampingi Wakil Ketua I Arnol Alam, dan Wakil Ketua II Yusrizal.
Meski sempat di warnai interupsi saat akan memulai Rapat Paripurna, namun tetap berlangsung lancar dan tertib.
Interupsi sendiri bermula dari ketidak hadiran Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara.

" Interupsi Pimpinan. Kenapa dalam paripurna hari ini, tanpa kehadiran Bupati," Ucap Politisi Partai Demokrat, Herwan Mega.

Ketua DPRD Rahmat Hartono langsung menyambut interupsi itu dan menegaskan bahwa Wakil Bupati, Sri Widodo telah mewakili Pemerintah.




" Walau Bupati tidak hadir, Wakilnya (Sri Widodo) ada. Dan, bisa dilanjutkan," katanya yang diamini politisi lainnya.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan arah kebijakan pada tahun anggaran 2017 ini lebih berpihak pada sektor pertanian, perkebunan, usaha mikro.

 " Itulah beberapa usulan yang disampaikan dalam pandangan kami (PDIP)," ujar Juru Bicara Fraksi PDIP, Jupi.



Sementara, Fraksi Partai Demokrat meminta agar setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam membahas program-program kerjanya di setiap Komisi yang ada di DPRD dapat menghadirkan secara langsung Kepala SKPDnya. 

" Pokoknya dalam setiap pembahasan harus dihadiri Kepala SKPDnya tanpa di wakili," tandas Juru Bicara Partai Demokrat, Joni Bediyal.(advetorial/rasid)

Menag Lukman Resmikan Masjid Baitus Shobur Tulangbawang Barat

00.17
Tulangbawang Barat : Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meresmikan Masjid Baitus Shobur Kabupaten Tulangbawang Barat. Peresmian dilakukan Menag dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Lampung, Selasa (11/10/2016).

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Menag bersama Bupati Tulangbawang disaksikan ulama dan tokoh masyarakat setempat, dilanjutkan sujud syukur bersama.

"Basjid Baitu Shobur, sebuah Masjid yang unik. Meski belum tuntas bangunannya, namun masjid ini desain nya sangat menginspirasi dan memotivasi," ujar Menag mengawali sambutannya yang mengagumi desain artistik masjid tersebut selepas menjadi Imam Shalat Dhuhur.

"Masjid ini harus disosialisasikan kepada masyarakat luas. Karena pastinya desain masjid ini, yang sangat berbeda dengan kebanyakan masjid di Indonesia, di setiap simbolnya mempunyai makna," imbuh Menag.

Menag melihat, Masjid Baitul Shobur yang sarat estetika tersebut, merupakan penggabungan antara nilai-nilai kearifan lokal Tubaba dan nilai-nilai Islam, sehingga hingga mampu mewujudkan masjid yang unik.

"Menara, bangunan, kubah hingga bentuk semuanya, sangat berbeda. Sekali lagi, Masjid ini akan mampu memotivasi dan menginspirasi bagi yang melihat dan memperhatikannya. Ini adalah salah satu bukti, bahwa nilai warisan lokal kita, sangat kaya dan dapat dipadukan dengan nilai-nilai Islam yang pada hakekatnya ikut juga menjaga dan memelihara tradisi dan kearifan lokal,"ucap Menag.

Nama Bagus Shobur menurut Menag juga sangat tepat. Rumah kesabaran. Mempunyai makna yang sangat luas. Tentang ketegaran, keistiqomahan, konsistensi.

"Terlebih masjid ini akan dikembangkan menjadi Islamic Center. Terima kasih Pak Bupati. Saya sangat mengapresiasi," kata Menag menyampaikan apresiasinya.

Kedatangan Menag dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Tulangbawang disambut tarian khas Tubaba. Usai peresmian masjid, Menag berkesempatan menabur ribuan bibit ikan Nila dan Gurame di Danau samping masjid yang juga digunakan untuk wudhu.

Hadir dalam kesempatan tersebut,Wakil Gubernur Provinsi Lampung yang juga mantan Bupati Tubaba, Bachtiar Basri, Bupati Tulang Bawang Barat, Umar Ahmad dan ajjaran, Kakanwil Kemenag Lampung, MUI Provinsi Lampung, Kakankemenag se Provinsi Lampung, para tokoh agama dan masyarakat Tubaba.

Dalam amatan Pinmas, Masjid Baitul Shobur memang sangat unik. Di sebelah Timur, Utara dan Barat masjid, dibangun danau buatan yang luas. Di sebelah Barat, di tengah danau, ada taman buatan yang ditumbuhi bunga beraneka ragam. Danau bagian Utara dan Barat berbatasan langsung dengan Masjid.

Dinding-dinding masjid dibuat terbuka untuk menjaga kesejukan dalam masjid karena perputaran angin bisa leluasa. Tulisan Asmaul Husna menghiasi dinding atas masjid yang jika malam hari akan nampak indah nan elok karena ada lampu penerang.

Taman-taman yang dibuat di sekitar masjid juga unik. Taman tersebut bagian bawahnya kosong, sebuah taman di atas meja yang diberi tanah dan tanaman, lalu didesain indah dan menarik. Sebelah Selatan masjid untuk tempat wudhu menggunakan kran air, sementara sebelah Utara bisa berwudhu di dalam danau. Sebelah tenggara masjid, didirikan bangunan besar dan luas khas Tubaba.

Bentuk masjid pun tak seperti masjid pada lazimnya, mirip seperti tugu dan bahkan lebih tepat seperti ikat/penutup kepala khas Tubaba/Lampung.

Dalam sambutannya, Menag mengajak masyarakat untuk berdakwah yang sesuai dengan esensi agama, yakni tentang nilai-nilai kebenaran dan memanusiakan manusia.

"Berdakwah itu mengajak, bukan mengejek. Dakwah itu ramah, bukan marah,"terang Menag.

Menag berharap, masyarakat Islam berdakwah dengan bijaksana, menasehati dengan baik dan berdiskusi dengan cara yang baik. Karena, inilah ajaran Islam. (adv)

DPRD Lampung Akan Bentuk Pansus Amdal

18.40

BANDAR LAMPUNG--Dewan Perwakilan Raykat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait polemik dugaan manipulasi Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang dimiliki PT Sejati 555 Sampurna Nuswantara.

Perusahaan tersebut melakukan pengerukan dan penyedotan pasir yang beroprasi di enam desa yang berada Kecamatan Labuhan Maringgai wilayah pesisir Lampung Timur.

Pansus sendiri akan bekerja untuk mendalami polemik penyedotan dan penambangan pasir yang meliputi enam desa dari Kecamatan Labuhan Maringgai Lampung Timur yaitu Margasari, Sukorahayu, Sriminosari, Muara Gading Mas, Srigading dan Karang Anyar. Fokus utamanya untuk menjaga kondusivitas agar tidak terjadi konfilik di Lampung Timur yang sempat ricuh Kamis (11/8/2016), serta melihat apakah berdampak pada kerusakan ekologi, penurunan mata pencaharian nelayan hingga bencana alam seperti abrasi dan lain-lain.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Hantoni Hasan, mengatakan Pansus akan segera dibuat, dan Senin (15/8/2016), akan dibuat surat hasil hearing yang diserahkan ke Ketua DPRD Lampung Dedy Afrizal untuk segera dibentuk dan diparipurnakan. Rencananya anggota pansus tersebut tediri dari beberapa anggotaa Komisi I, II dan IV yang langsung membidangi hal terkait, seperti perizinan, pertambangan dan lingkungan. 

"Kami akan segera bentuk Pansus, nanti akan kita berikan rekomendasinya ke Pak Ketua Dedy Aprizal agar di acc dan kita segera bekerja, selain itu kita juga mau manggil satker terkait," ujarnya usai Hearing dengan warga dari 6 desa yang terkena dampak, Senin (15/8/2016) di Gedung Dewan Provinsi.

Anggota Komisi II lainnya, Mingrum Gumay, mengatakan kalau polemik itu seharusnya tidak perlu membahas perizinan dan Amdal walau memang ada dugaaan dimanipulasi, karena fokus utamanya adalah apakah eksploitasi pasir tersebut memberikan dampak kerusakan lingkungan seperti abrasi, dan mematikan mata pencaharian nelayan, jikalau hasil temua ia otomatis harus dihentikan, dan juga kalau terbukti adanya manipulasi amdal, izin tersebut cacat hukum.

Salah satu peserta hearing yaitu Ketua DPP Serikat Tani Indonesia Suryo Cahyono yang diberikan kuasa pendampingan oleh masyarat dari enam desa tersebut mengatakan, PT 555 melakukan manipulasi izin Amdal, dimana memang sebelumnya warga Pesisir Lampung Timur menolak adanya kegiatan tersebut, tapi pada tahun 2012 PT 555 mengajukan izin pengerukan daerah aliran sungai (DAS) yang dangkal di sungai kuala penat dan direspons positif oleh warga. Namun pengerukan tersebut tidak berjalan dan tanda tangan warga yang sudah dibubuhkan digunakan untuk membuat Amdal pengerukan pasir diwilayah pesisir Lampung Timur.

"Jadi PT 555 izin ke warga mau ngeruk DAS agar tidak dangkal dan tentu saja disambut baik warga, tapi nyatanya tandatangan mereka digunakan untuk Amdal pengerukan pasir, dan ini adalah bentuk penipuan," ujarnya.

Firmansyah, warga lainnya, mengatakan banyak kerugian yang dialami warga nantinya jika pengerukan pasir tersebut dilakukan selain menurunya pendapatan nelayan dan rusaknya lingkungan secara umum. Sudah ada penamnaman 200.000 bibit mangrove di Desa Sriminosari, kemudian pasir di wilayah itu merupakan habitat rajungan, dan juga nantinya batu gelondong yang telah dipasang sebagai pemecah gelombang buatan untuk mencegah abrasi akan terjerumus ke bawah.(advetorial)

Pemkab Pesawaran Minta Perhatian Dprd Lampung

20.46

BANDARLAMPUNG : Operasional pelayanan kesehatan di RSUD Pesawaran perlu ditunjang kondisi infrastruktur memadai yang menjadi akses utama masyarakat.
Wakil Bupati Pesawaran, Eriawan saat berbincang dengan anggota DPRD Provinsi Lampung mengatakan, jalan Provinsi yang menjadi akses utama masyarakat Pesawaran menuju RSUD kondisinya sangat buruk.
" dapat mempengaruhi pemikiran masyarakat sehingga enggan berobat ke RSUD Pesawaran ini," kata Eriawan. Selasa (19/07/2016).
Masyarakat Pesawaran, kata Eriawan, minta perhatian DPRD Provinsi dari Dapil 3 agar menyampaikan keluhan masyarakat ini kepada Gubernur.
"Kalau memang sudah dianggarkan, kami mohon segera dibangun, karena ini sangat dibutuhkan masyarakat, dimana semenjak Pesawaran berdiri, kondisi Jalan Raya Kedondong tidak pernah disentuh sama sekali," harapnya.
Terkait ini, DPRD Provinsi siap memberi catatan hasil reses dari Pesawaran kepada Pemerintah Provinsi untuk segera ditindaklanjuti.
Diketahui reses tersebut  dihadiri Anggota DPRD Provinsi dapil 3 diantaranya, H Abdullah Fardi Auli, Moses Herman, Siman, Zeldayati, Johan Sulaimen, Elli Wahyuni, Ririn Kuswantari, Toto Sumirat, Watoni Noerdin, M Effendi dan Sahanah.
Reses juga dihadiri wakil bupati pesawaran, Eriawan bersama jajarannya, serta turut pula hadir komisi IV DPRD Kabupaten Peswaran mita kerja Dinas kesehatan.(ADVETORIAL)


Wagub Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2015

20.45

BANDARLAMPUNG : : Provinsi Lampung mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang disampaikan melalui laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Provinsi Lampung tahun anggaran 2015 pada tanggal 9 juni 2016.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri saat menyampaikan sambutannya pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan DaerahTentang Pertanggung Jawaban APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2015 di Ruang Sidang Kantor DPRD Provinsi Lampung Selasa, (26/07/2016).
Dijelaskan Karo Humas dan Protokol Bayana, Sidang Paripurna dihadiri oleh 49 anggota DPRD Provinsi Lampung, Forkopimda, PJ Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Para Rektor Perguruan Tinggi di Provinsi Lampung, para asisten dan Staf Ahli Gubernur Lampung, KPU dan para tokoh masyarakat Lampung.
Dalam sambutannya Wagub juga menyampaikan terimakasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan, Pimpinan Partai Politik, aparat TNI dan POLRI, SATPOL PP- Hansip Linmas,Tokoh Masyarakat, Pelaku Usaha, Ormas dan LSM, kalangan media massa, dan Lembaga Sosial Kemasyarakatan serta seluruh warga masyarakat Provinsi Lampung atas peran sertanya dalam melaksanakan tugas besar membangun Provinsi Lampung selama ini.
Dalam keterangan yang disampaikan Kabag Humas Biro Humas dan Protokol Provinsi Lampung Heriyansyah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung ini disampaikan dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011.
Peraturan tersebut memuat salah satu kewajiban Kepala Daerah untuk menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir setelah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

"Oleh karena itu, Sidang Paripurna ini tentu mengandung makna yang sangat penting dan bukan hanya sekedar agenda yang bersifat rutin yang diselenggarakan setiap tahun, tetapi sebagai sarana dalam upaya meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pelaksanaan APBD menuju pemerintahan yang lebih baik dan bersih di Provinsi Lampung yang kita banggakan ini," tambah kabag Humas. (ADVETORIAL)

DPRD Lampung Dukung Pemkab Pesawaran Tiingkatkan RSUD

20.40

BANDARLAMPUNG : Reses anggota DPRD Provinsi Lampung dapil 3, di RSUD Pesawaran, Selasa (19 /07/2016). Anggota DPRD Provinsi Lampung mendorong pemerintah setempat terus mengusulkan proposal sarana peningkatan RSUD ke provinsi.
Dorongan ini disampaikan dalam reses. Mereka mendukung langkah pemerintah setempat, yang tengah fokus meningkatkan pelayaan kesehatan dan memaksimalkan fungsi RSUD.
" kita akan bantu (kawal) menyampaikan ke Dinkes Provinsi," Kita sudah melihat kondisi RSUD, kita minta, apa yang diperlukan untuk menunjang perbaikan di sini (RSUD) di ajukan proposalnya," jelas Elli Wahyuni. Selasa (19/06/2017).
Menurut dia, DPRD Provinsi tentu mendukung upaya pemerintah setempat, untuk memberikan pelayanan kesehatan prima kepada masyarakatnya.
DPRD provinsi siap membantu, dan mensuport agar pemerintah pesawaran terus fokus mengusulkan sarana penunjang  RSUD. Sehingga kedepan pelayanan kesehatan semakin lebih baik lagi.
Sementara itu, Kepala Dinkes Pesawaran, Harun Tri Joko mengungkapkan sejak kepemimpinan bupati Dendi Ramadhona, kesehatan dan RSUD berangsur mulai menunjukan peningkatannya.
Ini dengan mulai dibangunnya gedung rawat inap, selain itu bupati melalui Dinas Pertamanan membangunkan taman, serta Badan Lingkungan Hidup mengurus bagian limbah dan lainnya.
"Dengan demikian, kami kedepannya yakin, RSUD dapat mengurusi warga Pesawaran yang sakit, dan tidak perlu keluar daerah lagi," ujar Harun.
Diketahui reses tersebut  dihadiri Anggota DPRD Provinsi Lampung dapil 3 diantaranya, H Abdullah Fardi Auli, Moses Herman, Siman, Zeldayati, Johan Sulaimen, Elli Wahyuni, Ririn Kuswantari, Toto Sumirat, Watoni Noerdin, M Effendi dan Sahanah.

Reses dihadiri Wakil Bupati Pesawaran, Eriawan bersama jajarannya, serta turut pula hadir komisi IV DPRD Kabupaten Peswaran mita kerja Dinas Kesehatan.(Advetorial)
 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes