Lampung Utara : DPRD dan Pemkab Lampung Utara melkaukan pembahasan Raperda tentang rancangan APBD Kabupaten Lampung utara, Tahun anggaran 2017. Rapat ini menindaklanjuti jawaban Bupati Lampung Utara dalam sidang terdahulu.
Dalam rapat yang dihadiri 39 dari 45 angota Dewan itu, Bupati Lampung Utara Drs. H. Sriwidodo, M.KES.SP.PD menyampaikan bahwa mMengenai pandangan terhadap terjadinya penurunan PAD Sebersar 0,54% dari PAD tahun sebelumnya, pihaknya meminta serta saran dan masukan dari anggota DPRD.
Widodo juga berharap ke depannya, SKPD terkait untuk bekerja sungguh- sungguh mengalihkan potensi dan menimalisir terjadinya kebocoran, sehinnga potensi PAD tersebut dapat tergali dan dapat dikelola untuk kemanpatan bagi masyarakat Lampung Utara.
" Dapat kami jelaskan bahwa penurunan PAD tersebut dikarenakan kewenangan pengolah restibusi dan perijinan tertentu saat ini pengolahan telah menjadi kewenangan pemerintah provinsi, sehinngga berdampak pada penurunan pendatan asli daerah," kata Sri Widodo.(rasid)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Posting Komentar