Pringsewu : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu melakukan sosialisasi tentang Pemilukada Kabupaten Pringsewu dengan grebek pasar.
Acara Grebek Pasar yang diawali di Pasar Induk Pringsewu dengan membagi bagikan bunga dan maskot Sibalu.(9/11).
Ketua KPU Pringsewu Andreas Andoyo mengatakan grebek pasar akan dilakukan di setiap pasar yang ada si sembilan kecamatan se kabupaten pringsewu dengan mensosiaslisasikan tentang tahapan pemilukada, syarat yang harus memilih saat Pemilukada pada 15 Februari 2017.
" Pada saat pemilihan nanti masyarakat yang akan memilih harus mempunyai KTP elektronik dan kalaupun belum tapi sudah melakukan perekaman harus menunjukan bukti surat perekaman KTP elektronik," Katanya.
Dikatakanya, Untuk DPS 325,359 dan penetapan DPT pada tanggal 6 desember.
" Untuk saat ini sedang melakukan pendataan yang belum ada ktp dengan berkordinasi disdukcapik, dan pada tangal 10 sampai 19 dimasing masing PPS melakukan pendataan kembali untuk DPS tambahan yang belum masuk pada DPS," ungkapnya.
Lanjutnya, kepada masyarakat Pringsewu yang belum melakukan perekaman KTP elektronik segera melakukan perekam, kalau yang udah perekaman tapi belum masuk bisa mengajukan ke PPS untuk diamasukkan ke DPS tambahan.(r)
Posting Komentar