NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

2017, Besaran Dana Desa di Lamsel Masih Samar

Lampung Selatan : Dana Desa (DD) tahun 2017 yang akan diterima desa di seluruh Kabupaten Lampung Selatan, diperkirakan akan mencapai Rp. 1 Miliar, sesuai dengan program pemerintah pusat 1 Desa 1 M.
Dikonfirmasi , Asisten Bidan Administrasi dan Umum Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Setdakab) Lampung Selatan, Yusri saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, melihat tren kenaikan DD di Lampung Selatan dari tahun 2015 sampai 2016 di tiap desa mengalami kenaikan.
"Perkiraan akan ada desa di Lampung Selatan, penerimaan bantuan program DD tembus Rp. 1 M. Hal itu dilihat, tahun 2016 ini beberapa desa di Lampung Selatan, paling kecil menerima sekitar Rp 600 juta sampai Rp.700 juta. Tentunya, ini tren kenaikan yang positif," kata dia, Senin (07/11/2015), seraya info tersebut diterima dirinya dari pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Meski demikian, dirinya tidak mau berspekulasi memastikan, jika beberapa desa akan menerima DD yang mencapai Rp. 1 M. Hal itu desebabkan, pemerintah tidak serta merta menetapkan besaran DD yang akan diterima tiap desanya.
"Alokasi DD kedesa ini, memakai rumus atau formulasinya ada hitungan. Bisa jadi, tahun 2017 itu tidak semua desa menerima jumlah besaran DD itu," kata dia.
Ditempat terpisah, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Lampung Selatan Edi Firnandy mengaku, belum mengetahui, jika desa di Lampung Selatan akan menerima DD mencapai angka Rp1. M.
"Kita belum tahu. Tapi janji pusat, DD akan terus meningkat sampai mencapai Rp. 1 M 1 Desa. Bila dilihat tahun 2016, desa di Lamsel menerima DD ada yang mencapai Rp. 800 juta. Bisa jadi, desa yang mencapai DD Rp800 juta tahun 2016, kemungkinan tahun 2017, akan mencapai Rp 1 M," jelasnya.
Disinggung mengenai, untuk DD tahun 2017 yang akan digelontorkan pemerintah pusat kepada tiap desa di Lampung Selatan. Sampai dua bulan penutup tahun 2016, pihak belum informasi tersebut dari pemerintah pusat.
"Biasanya info mengenai DD dari pemerintah pusat, setelah Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) disahkan terlebih dahulu," pungkasnya.(fitri)

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes